Mohon tunggu...
Mitha Agustin
Mitha Agustin Mohon Tunggu... Editor - La Tahzan

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Paham Sekularisme sebuah Pemisah Agama dan Negara

6 April 2020   23:05 Diperbarui: 6 April 2020   23:10 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Seperti yang kita ketahui bahwa agama dan negara adalah dua institusi yang berbeda namun tidak dapat di pisahkan. Agama dan negara akan saling berpengaruh , artinya negara tidak berhak mencampuri agama, dan agama tidak dapat memaksakan seluruh pandangannya harus di atur oleh negara. Dalam beragama setiap manusia memiliki hak sendiri-sendiri yang tidak bisa di atur oleh siapapun bahkan oleh aturan negara.

Dapat kita lihat dan bandingkan antara Indonesia dan Eropa. Eropa sangat rentan, karena di sana tidak dapat menerima perbedaan dalam bermasyarakat. Di jerman telah gagal dalam proyek multikulturalismenya , bahkan di sana tidak menerima pengungsi. Seperti yang kita tahu , Eropa adalah negara yang maju , namun tidak memiliki tradisi toleransi yang kuat. Negara materialis dapat dikatakan saat agama tidak dapat lagi mewarnai ruang publik. Padahal agama mempunyai nilai konstruktif selagi di jalankan dengan benar. Di negara bagian barat agama tidak dapat di tendang dari ruang publik , apalagi di negara bagian timur seperti Indonesia. Di Indonesia agama merupakan sebuah penyumbang besar dalam terbentuknya sebuah negara. Islam sebagai mayoritas masyarakat Indonesia sudah pasti ikut serta dalam mewarnai kehidupan negara. Seperti yang tertulis di dalam Pancasila sila ke 1 "Ketuhanan yang Maha Esa" Indonesia memiliki kesepakatan mengelola ruang publik secara damai, masyarakat dapat memilih agama sesuai kepercayaan mereka tanpa ada pemaksaan dari siapapun. Pancasila merupakan sebuah perjanjian yang dihasilkan pada tahun 1945, yang berdiri di atas berbagai perjanjian local maupun nasional. Disini , tugas islam bukanlah sebagai penyangkal kebenaran yang ada namun meluruskan apa yang tidak benar.

Adapula paham sekularisme merupakan sebuah pemisahan antara agama dan negara. Ini dikarenakan manusia adalah sebuah ciptaan tuhan, jadi pada dasarnya mereka juga ingin ber-Tuhan melalui agama. Seperti yang terjadi di Turki, walaupun mereka di paksa menjadi negara sekuler , merekapun tetap merindukan ajaran agama Islam karena latar belakang masyarakat Turki adalah pemeluk agama Islam. Sehingga di bawah kepemimpinan Erdogan Turki kembali menghidupkan nilai-nilai ajaran Islam. Sekularisme di Turki pertama kali di perkenalkan pada tahun 1928 dan amandemen konstitusi pada tahun 1924. Dimana dalam ketentuanya menghapus pernyataan bahwa "Agama negara adalah Islam" yang kemudian di reformasi oleh presiden pertama Turki yaitu Mustafa Kemal Ataturk yang telah mengatur segala persyaratan administrasi dan politik guna menciptakan sebuah negara modern, demokratis , sekuler dan selaras dengan kemalisme. Dalam mencari sekularisme sebagai sebuah prinsip moderinisasi negar dan juga sebagai gagasan progresif yang menyangkut kehidupan politik dan pemerintahan , lingkungan sosial dan budaya yang masih di dominasi oleh takhayul , dogma dan sebuah ketidaktahuan. Sejarah sekularisme di Turki meluas hingga ke Tanzimat sebuah reformasi kesultanan Utsmani. Dalam kesultanan Utsmani pembentukan struktur dari abad ke 13 merupakan sebuah negara Islam di mana pemimpinnya adalah seorang sultan.

Oleh karena itu pula, negara Indonesia tidak dapat menerapkan dan menganut paham sekularisme. Karena menurut filsafat hidup negara Indonesia terutama dalam ajaran Islam , sebelum tercampur dengan tradisi feodalisme Indonesia tidak dapat memisahakan sebuah agama den negara. Jika di Indonesia di terapkan paham sekularisme jelas akan menyalahi UUD 1945 yang sudah menjelaskan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan yang Maha Esa, Indonesia juga menjamin kemerdekaan bagi masyarakat dalam memeluk agamanya masing-masing serta beribadah menurut agama dan kepercayaan itu.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun