Mohon tunggu...
Politik

Akhir dari Kasus Ahok

30 Mei 2017   19:38 Diperbarui: 30 Mei 2017   19:46 969
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Terkait kasus tentang penistaan agama yang dilakukan oleh ahok akhirnya diputuskan juga selama beberapa bulan ditunggu oleh seluruh masyarakat Indonesia dan beberapa kali dilakukan penundaan atas putusan tersebut namun pada tanggal 9 mei akhirnya pengadilan negeri Jakarta utara yang diketua oleh hakim yang bernama Dwiarso Budi Santiarto Memutuskan bahwa ahok terbukti bersalah dan melakukan penistaan agama islam dan ahok pun di kenakan hukuman pidana selama 2 tahun.

Atas vonis yang telah diputuskan oleh hakim banyak sekali pro dan kontra terkait putusan yang ditetapkan oleh hakim, banyak reaksi yang dilakukan oleh pihak pro ahok ataupun kontra terhadap ahok, bahkan putusan ini menjadi trending topic di media sosial maupun media cetak ,banyak sekali para pengamat yang memberikan tanggapan terkait kasus ini dan putusuan yang telah ditetapkan oleh hakim, ada yang bilang bahwa putusan ini dapat mengganggu kententraman dan persatuan bangsa karena bangsa Indonesia merupakan bangsa yang berbeda-beda suku, ras, budaya, dan bahkan agama. Bangsa Indonesia dikenal dikalangan dunia bahwa bangsa yang bisa memberikan contoh yang baik atas Negara yang dinobatkan sebagai Negara pluralism, maka terkait masalah ini dapat menguncang persatuan karena diseluruh Indonesia, banyak yang berdemo dan melakukan dukungannya atas ahok serta menolak keputusan hakim, bahkan dunia pun ikut serta dalam memberikan pendapat terkait masalah ini serta dibeberapa perkumpulan bangsa-bangsa mendesak untuk membebaskan ahok, karena itu demi menjaga persatuaan Indonesia, serta tidak ada deskriminasi terhadap salah satu agama yang berada di Indonesia, bukan hanya itu saja beberapa Negara pun mendesak Negara Indonesia supaya menyelesaikan masalah yang ada dengan memperhatikan persatuaan dan tidak terjadi nya perpecahan antra agama.

Terkait masalah ini saya pun dapat memberikan opini saya bahwa presiden harus ikut campur dalam masalah ini supaya tidak terjadinya deintegrasi antara beberapa pihak yang terkait kasus ini, presiden Indonesia harus ikut campur bukan untuk membela salah satu dari pihak manapun, presiden harus ikut campur dalam halnya sebagai kepala Negara Indonesia yang mempunyai kekuasaan, karena walau bagaimana pun masalah ini dapat menimbulkan perpecahan antara warga Negara Indonesia dan menimbulkan ketidak adilan bagi para pihak manapun, maka dari seluruh pemerintah yang memegang kekuasaan terkait kasus ini harus memberikan statmen untuk memberikan kejelasan kepada para pihak yang sedang melakukan demo ataupun dukungan kepada ahok serta pihak yang kontra terhadap ahok, karena masalah ini bukan saja menjadi persolan yang berada dijakarta tetapi maslah sudah merembet kepada seluruh masyarakat yang ada di Indonesia.

Bahkan terkait masalah ini banyak sekali mengganggu aktifias yang dilakukan khususnya oleh masyarakat Jakarta, karena adanya pendukung pro ahok yang melakukan aksi dijalan sehingga membuat jalanan menjadi macet dan menganggu ketenang para narapida yang lainnya, maka dari itu pemerintah atau siapapun yang dapat menyelesaikan kasus ini segara melakukan tindakan supaya tidak terjadinya konflik atau deintegrasi antara masyarakat Indonesia,karena tidak bisa dipungkiri bahwa Negara Indonesia mempunya atau memiliki beberapa budaya ,ras, adat, dan agama, jika maslah ini belum diselesaikan dengan cepat maka ditakutkan akan menimbulkan perpecahan antara seluruh masyarakat indonesi, maka dari itu diharapkan kepada pihak-pihak yang mempunyai kepentingan supaya melihat kasus ini dengan adil dan tidak diintervensi oleh pihak-pihak yang ingin memecah belakan masyarakat Indonesia, dengan kasus ini juga bisa membuat ketidak percayaan nya masyarakat kepada pemerintah, ditambah dengan adanya opini tentang mutasi dan pengangkatan terkait hakim yang memberikan vonis terhadap ahok, sebenarnya hal tersebut jangan dulu diumumkan sekarang karena keadaan sekarang yang lagi memanas dan mebuat banyak orang atau publik dapat bersipikulasi bahwa hal ini dikait-kaitkan dengan kasus yang lagi membuat publik memanas, dan bahkan membuat seluruh masyarakat Indonesia mebuat opini masing-masing terkait permaslahan yang ada sekarang.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun