Mohon tunggu...
miss sukma
miss sukma Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Menuju Indonesia Sejahtera dengan PKH, karena Kemiskinan Bukan untuk Diwariskan

2 Maret 2019   07:04 Diperbarui: 2 Maret 2019   07:29 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Kemiskinan di Negara kita merupakan permasalahan klasik yang hingga saat ini belum tuntas penangannya. Berbagai program telah dilakukan pemerintah dalam rangka memutuskan mata rantai kemiskinan ini, dan sudah berbagai jenis bantuan diberikan kepada masyarakat miskin dalam rangka meningkatkan kesejahteraan mereka. 

Jika diperhatikan kemiskinan di Indonesia seolah sangat sulit diberantas dan parahnya lagi banyak keluarga miskin memiliki anak yang pada akhirnya "mewarisi" kemiskinan tersebut. Mengapa demikian? Keluarga miskin kebanyakan terkendala biaya dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari sehingga tidak mampu memberikan kesehatan dan pendidikan yang layak kepada anak-anak mereka. Inilah cikal bakal kemiskinan di negeri ini. 

Gangguan pertumbuhan dikarenakan kurangnya asupan gizi pada anak dan rendahnya tingkat pendidikan membuat mereka tidak memiliki banyak pilihan di masyarakat. Mereka akan kesulitan mendapatkan pekerjaan yang layak dan pada akhirnya berpenghasilan rendah atau bahkan tidak mampu untuk bekerja, dan pada akhirnya juga akan menjadi keluarga miskin seperti orang tua mereka.

Diantara sekian banyak program pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan hadirlah Program Keluarga Harapan (PKH) di bawah naungan Kementerian Sosial sebagai salah satu program pemerintah dalam rangka memutuskan mata rantai kemiskinan. 

Saat ini PKH bekerja dengan cara memberikan sejumlah bantuan berupa uang kepada masyarakat miskin penerima manfaat PKH atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Namun pemberian  bantuan tersebut tidaklah sesederhana apa yang orang-orang pikirkan. 

Bantuan yang diberikan disesuaikan dengan kriteria-kriteria tertentu, yaitu keluarga miskin yang memiliki komponen anak usia sekolah, ibu hamil, bayi, dan anak usia dini, serta lanjut usia dan penyandang disabilitas berat.

PKH memiliki bebapa tujuan antara lain meningkatkan taraf hidup keluarga penerima manfaat melalui akses layanan pendidikan , kesehatan dan kesejahteraan sosial. Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan keluarga miskin dan rentan. 

Menciptakan perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat dalam mengakses layanan kesehatan dan pendidikan serta kesejahteraan sosial; Mengurangi kemiskinan dan kesenjangan, serta mengenalkan manfaat produk dan jasa keuangan formal kepada Keluarga Penerima Manfaat

Program PKH bukan hanya sekedar memberikan uang semata yang membuat masyarakat manja dan terbuai, namun ada upaya pendampingan selama masa pemberian bantuan kepada masyarakat. Pendampingan disini adalah dalam rangka perubahan pola pikir masyarakat, terutama yang berkaitan dengan komponen yang mereka miliki. 

Misalnya ibu hamil wajib memeriksakan kehamilannya ke fasilitas kesehatan minimal 4 (empat) kali, wajib melahirkan di fasilitas kesehatan serta memeriksakan kesehatan ibu nifas sebanyak 4 (empat) kali selama 42 hari pasca melahirkan.  

Bayi wajib mendapatkan imunisasi lengkap, vitamin A serta pemeriksaan kesehatan berupa timbang berat badan rutin setiap bulan. Hal itu juga berlaku bagi anak usia dini yaitu mendapatkan pemeriksaan kesehatan berupa pengukuran berat dan tinggi badan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun