Mohon tunggu...
Misran Gea
Misran Gea Mohon Tunggu... Editor - mahasiswa

hai semuanya selamat datang, terimaksih telah berkunjung di profil kami

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Keresahan Masyarakat terhadap Manajemen Sumber Daya Manusia pada Masa Pandemi Covid-19

24 Juni 2021   10:09 Diperbarui: 24 Juni 2021   11:18 373
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

  • KEGIATAN MANAJEMEN SDM YANG MERESAHKKAN MASYARAKAT SAAT INI

Tidak atau Kurang Menaati Aturan Undang Undang Ketenagakerjaan

Salah satu kasus yang sering terjadi di rasakan oleh sebagian masyarakat adalah kesalahan manamen dalam perekrutan anggota atau karyawan suatu organisasi atau perusahaan. Dewasa ini, banyak pengusaha kecil ataupun manajer yang seringkali memecat pekerja atau karyawannya atas dasar hubungan personal atau masalah personal lainnya yang sebenarnya tidak ada hubungannya sama sekali dengan performa kerja mereka. Apabila bentuk pemecatan ini dilakukan oleh perusahaan dengan dasar perusahaan tidak mampu membayar gaji mereka, maka peruasahaan tersebut wajib melakukan pemeriksaan atau faktor performa dan membuat itu menjadi logis.Apabila karyawan itu harus dipecat karena performa atau perilakunya kurang baik, maka sangat penting untuk menomor duakan peranaan pribadi dan lebih fokus dalam memenuhi kebutuhan bisnis perusahaan terlebih dahulu.

Pemerintah Indonesia telah membuat undang-undang ketenagakerjaan yang harus dilakukan dan dipatuhi oleh seluruh perusahaan, baik itu dalam skala kecil ataupun skala besar, tanpa terkecuali dan memandang bulu. Namun, bisnis atau usaha dalam skala yang kecil seringkali kurang menaati aturan serta anjuran yang tertulis dan disebutkan dalam undang-undang ketenagakerjaan. Seperti berbagai aturan tentang upah minimum yang sebelumnya telah ditentukan, cuti keluarga, kamanan karyawan, lembur, tindak pelecehan seksual, serta aturan lainnya yang jika tidak diikuti dengan baik oleh perusahaan atau bisnis, maka bisa ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku. Perusahaan juga bisa dipidana atau membayar denda dengan jumlah yang banyak.

Menilai Karyawan Secara Subjektif adalah Kesalahan Fatal Manaejem SDM kadang meresahkan masyarakat

Kondisi ini sangat sering terjadi dengan tujuan untuk bisa lebih menyukai sesorang daripada yang lainnya. Namun, alangkah lebih baik jika hal ini dihindari hingga di luar lingkungan kantor.Apabila manajemen SDM perusahaan menetapkan peranan ataupun tugas tertentu hanya untuk beberapa orang lain saja, ataupun ada ikatan khusus yang terbentuk diantara bos  dan karyawan, maka hal ini akan memengaruhi karyawan lain, atau sederhananya terjadi kecemburuan sosial.Berdasarkan kecenderungan atau kesukaan terhadap sebagian kecil karyawan ini, maka anggota manajemen SDM yang memberikan perlakuan istimewa tidak  akan mampu menciptakan suatu prestasi yang signifikan pada karyawan. Kondisi ini akan memengaruhi perasaan karyawan lainnya yang secara tidak langsung bisa mengakibatkan menurunnya produktivitas serta performa ditempat kerja.Sehingga, yang terbaik adalah tidak melakukan penilaian subjektif ditempat kerja

Penarikan (rekrutmen) adalah proses pencarian dan pemikatan para calon karyawan (pelamar) yang mampu untuk melamar sebagai karyawan. Proses ini dimulai ketika para pelamar dicari dan berakhir bila lamaran-lamaran mereka diserahkan. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun