Mohon tunggu...
Juli Dwi Susanti
Juli Dwi Susanti Mohon Tunggu... Editor - Guru-Dosen-Penulis-Editor-Blogger

Menulis adalah sedekah kebaikan Yang menjadi obat, therapy, Dan berbagi pengalaman hidup untuk manfaat

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Apakah LKS Wajib Dihapus?

7 Agustus 2016   16:58 Diperbarui: 7 Agustus 2016   17:03 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Itu pertanyaan yang cukup menggelitik pemikiran saya sebagai seorang pendidik yang kebetulan masih mengajar sampai hari ini . Ketika seorang teman penulis yang juga merupakan orang tua menyatakan sikapnya yang tidak setuju dengan peraturan baru tersebut . LKS tidak boleh lagi diperjual belikan , salah satu alasannya adalah karena orang tua yang mengerjakan LKS tersebut bukan anak . Hallo . . yakin ? sudah seperti itu fakta dilapangannya ?

Berdasarkan pengalaman saya sebagai tenaga pendidik , sejujurnya LKS itu sangat membantu sekali , bila soal soal pada paket pelajaran kurang mengakomidir materi dan merasa terlengkapi dari LKS tersebut . Tentunya juga dengan menyesuaikan meteri pelajaran tersebut , dan memilah mana yang bagus untuk siswa . Terkadang tidak semua soal tersebut saya ambil karena sulitnya pertanyaan atau tidak sesuai dengan silabus mata pelajaran tersebut .

Mengapa saya katakan begitu  ? Contohnya pada saat kurtilas , banyak buku kurtilas yang asal kejar tayang , bahkan tidak sesuai dengan silabusnya . Bahkan ada sekolah yang sama sekali tidak menyediakan buku sumber belajar untuk siswa karena takut bila ketahuan jual beli buku pelajaran , tapi buku kurtilasnya harus dibeli dengan dana BOS itupun akhirnya dibeli dan dipinjamkan ke siswa kondisinya satu meja berdua , berganti sehari hari membawanya . Bagaimana siswa mau pintar ?? sudah tidak ada paket , LKS pun tidak . Kalaupun diadakan biasanya siswa membeli di toko buku yang direkomendasikan oleh sekolah ( ujung ujungnya mah kerjasama dan titipan sekolah juga he he )

Atau , ada juga kepala sekolah yang tidak melibatkan guru saat mengambil LKS sebagai pelengkap belajar siswa dikelas . Hanya melihat dari sisi pertemanan ( siapa yang tahu penerbitnya teman sendiri hihihi ) atau money oriented ( keuntungan semata biasanya penerbit berani besar memberi keuntungan untuk LKS yang tidak bermutu) masalah LKS itu bagus atau tidak , sesuai atau tidak isinya itu nomer sekian . . .ow ow . Dan itu banyak dilakukan diseluruh Indonesia ini . Tapi bukan berarti semua loh , ada juga yang bagus , seperti buku detik detik yang biasanya tidak usah ditawarkan juga pasti diburu oleh siapapun termasuk orang tua siswa untuk latihan anaknya menjelang ujian . Atau milik penerbit penerbit terkenal , model model buku PR untuk latihan siswa dirumah .

Kalau soal kekhawatiran pemerintah adalah orang tua yang mengerjakan LKS tersebut , tentunya kembali ke orang tua tersebut , bukankah itu tidak mendidik ananda ? malah menjerumuskan anak jadi lebih malas dan tidak mandiri ? Apalagi saya tahu banyak orang tua yang bekerja , atau yang pendidikannya tidak tinggi . Kalaupun membantu , saya lebih suka bahasanya adalah ajang untuk mendampingi ananda belajar . Sebagai alat untuk “Quality Time” pada saat jam belajar dari pada orang tua sibuk dengan gadgetnya , dan anak sibuk dengan TVnya . LKS bisa jadi pilihan untuk menjadi jembatan untuk mendekatkan orang tua dengan anak anaknya .

Hal lain adalah sering guru dengan seenaknya memberi jumlah soal yang cenderung banyak dalam waktu yang singkat , sehingga memaksa orang tua turun tangan setelah anaknya tidak mampu menyelesaikan dan takut bila LKSnya masih kosong akan mendapat hukuman . Itu juga pemikiran yang salah , PR itu tidak harus banyak , minimal 5 saja yang penting sudah mewakili materi belajar hari ini untuk malamnya diulang lagi dengan berlatih mengerjakan PR . Akan sangat memotivasi siswa bila ternyata gurupun membahas dan memberi nilai dari tugas yang diberikan . Bukan malah memberi tugas banyak , sudah gitu tidak dibahas pula jawabannya , jadi anak tidak pernah tahu mana yang salah atau benar dari pekerjaannya . Ini juga banyak dilakukan oknum guru yang belum professional padahal katanya sudah berlebel guru profesional .

Saya sendiri selaku guru privat atau bimbel matematika dirumah sangat terbantu , setelah menjelaskan materi dan memberi contoh soal biasanya saya lanjutkan ke latihan soal pada buku paketnya sendiri . Sayang tidak semua sekolah pintar memilih buku paket , terkadang asal dan soal soalnya tidak sesuai , biasanya saya langsung menyuruh mereka untuk mengerjakan LKSnya . Atau menjelang mid semester atau Ulangan Akhir Semester LKS juga bisa jadi latihan yang sangat membantu dengan mengulang soal soal bab bab sebelumnya . Semua berpulang kepada kita sebagai pendidik .

Memang yang baik adalah guru membuat sendiri LKS , namun dengan tugas guru yang sudah menumpuk dan harus berbagi dengan keluarganya apa mampu ? Atau lebih baik lagi , bila setiap MGMP ( Musyawarah Guru Mata Pelajaran ) benar benar memberdayakan kumpulan ini tentunya dengan berimbang , jangan isinya hanya guru PNS saja guru swasta juga banyak loh kontribusinya  ( contohnya saya , jiah jualan deh saya he he )  . Saya yakin akan ada kesamaan visi dan misi pada pembuatan latihan soal yang sesuai dengan silabus kurikulum yang diinginkan 

Saya sadar betul tidak semua orang tua punya waktu untuk mendampingi anak anaknya belajar jadi mereka beranggapan LKS sangat membantu anak anaknya belajar . Bahkan orang tua sampai rela kalau ke Toko buku khusus mencari LKS sebagai pendamping belajar anaknya sesuai jenjang pendidikannya . So , pak mentri apa masih bersemangat menghapus LKS ??

Griya Tambun , 7 Agustus 2016 “ Hasil diskusi dengan teman penulis yang sekaligus juga orang tua dari 3 anak , dan kegalauan penulis menyikapi peraturan baru “

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun