Belakangan ini, media sosial diramaikan dengan ajakan untuk menarik dana dari bank-bank BUMN.Â
Isu ini mencuat setelah munculnya perdebatan terkait pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) atau yang dikenal dengan nama Dana Abadi Nusantara (Danantara).Â
Banyak netizen yang mengkhawatirkan bahwa dana nasabah akan digunakan untuk mendanai Danantara.Â
Namun, benarkah demikian? Ataukah ini hanya bentuk misinformasi yang beredar di masyarakat?
Isu ini bermula dari kekhawatiran bahwa dana simpanan nasabah akan dialihkan untuk kepentingan investasi pemerintah.Â
Padahal, mekanisme yang sebenarnya terjadi adalah penggunaan dividen BUMN yang sebelumnya masuk ke APBN, bukan dana simpanan nasabah.Â
Pemerintah berencana menginvestasikan dividen tersebut agar hasilnya dapat digunakan untuk berbagai program sosial dan pembangunan nasional.
Sayangnya, kurangnya pemahaman masyarakat tentang mekanisme investasi negara menyebabkan informasi ini berkembang menjadi isu yang menyesatkan.Â
Sejumlah pihak yang tidak bertanggung jawab kemudian memanfaatkan situasi ini untuk menyebarkan ajakan menarik dana, yang berpotensi menimbulkan kepanikan dan risiko bank run.Â
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk lebih kritis dalam menyikapi informasi finansial dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum tentu benar.