Mohon tunggu...
Misbah Murad
Misbah Murad Mohon Tunggu... O - "Tidak ada sekolah menulis; yang ada hanyalah orang berbagi pengalaman menulis."- Pepih Nugraha, Manager Kompasiana. chanel you tube misbahuddin moerad

"Tidak ada sekolah menulis; yang ada hanyalah orang berbagi pengalaman menulis."- Pepih Nugraha, Manager Kompasiana. chanel you tube misbahuddin moerad

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

Sebelas Bahasa Daerah "Punah"

23 Februari 2019   19:41 Diperbarui: 23 Februari 2019   20:19 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bahasa. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcstudio

Bulan Oktober setiap tahun selalu di perbaharui oleh Badan Pengembangan Pembinaan Bahasa, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, tentang bahasa daerah,  Jumlah bahasa daerah yang dirilis terakhir tahun 2018 sebanyak 652 bahasa.

Pagi ini betapa kagetnya melihat berita di Harian Radar Bogor edisi Sabtu, 23 Februari 2019, 11 Bahasa Daerah punah, mungkin hanya segelintir orang membaca ini, walaupun berada di Halaman 1 media ini, tapi orang akan tertarik dengan berita utama bertajuk PNS Terima THR Lebih Awal, harian inipun memetakan ada 74 bahasa Daerah dengan status, punah 11 bahasa, kritis 4 bahasa, terancam punah 22 bahasa, mengalami kemunduran 2 bahasa, rentan 16 bahasa dan aman 19 bahasa.

UU Nomor 24 Tahun 2009 pasal 42 menyebutkan, bahwa Pemerintah Daerah wajib mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa dan sastra daerah. Sayangnya banyak Pemerintah daerah yang belum mengalokasikan anggaran untuk perlindungan bahasa dan sastra daerah.

Ada perbedaan angka pasti untuk Bahasa Daerah di Indonesia, menurut Kepala Badan Bahasa  Dadang Suhendar ada 668 Bahasa yang sudah di catat dan ada lebih dari 750 bahasa daerah yang di miliki.

Tidak mustahil apabila tidak di lestarikan dari sekarang, bahasa daerah ini akan tergerus sedikit demi sedikit, kalau menurut hemat kami, untuk melestarikan bahasa daerah peran penting memang dari Pemerintah Daerah yang pertama, dengan muatan lokal di Sekolah- sekolah, baik Sekolah Dasar, Menengah dan Atas ada mata pelajaran khusus bahasa daerah, dan satu hari dalam satu minggu, semua wajib berbahasa daerah, untuk mata pelajaran tertentu dilakukan kombinasi dengan Bahasa Indonesia, yang kedua adalah di Rumah Tangga (Keluarga), Peran Orang tua ada dalam berkomunikasi dengan anak-anak dan sanak famili menggunakan bahasa daerah, dan yang ke tiga sesekali menggunakan bahasa daerah di media sosial (misal grup wa, line, telegram, dll).

Bahasa Daerah terbanyak saat ini memang berada di Provinsi Papua, sekitar 400-an bahasa ada di sana.

Semoga Pemerintah  Daerah lebih memperhatikan lagi bahasa dan sastra daerah yang ada di Indonesia, untuk memperkaya Bahasa Indonesia tentunya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun