Mohon tunggu...
M. Irfan
M. Irfan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

May The Force Be With You

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penggunaan Media Sosial dalam Mempengaruhi Partisipasi Politik Masyarakat di Pilkada 2020 Serentak di Indonesia

26 Juli 2021   20:13 Diperbarui: 26 Juli 2021   20:36 469
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Media sosial merupakan suatu platform untuk kita supaya bisa saling berkomunikasi atau berdiskusi antar satu pengguna dengan pengguna lainnya, lalu penggunaan media sosial dalam era modern saat ini dijadikan sebagai kebutuhan primer bagi masyarakat Indonesia saling berkomunikasi. Dengan adanya media sosial ini masyarakat Indonesia bisa saling berkomunikasi dengan mudah dan cepat, meskipun kita terpisah antara jarak dan waktu. Pengguna media sosial ini bukan hanya untuk masyarakat Indonesia saja melainkan masyarakat yang ada diseluruh dunia.

Dan juga akses dalam mengakses media sosial ini tidak dipungut biaya, alias gratis dalam menggunakan media sosial.  Dengan hanya koneksi internet masyarakat Indonesia bisa  mengakses media sosial dengan mudah dan efisien. Dalam konteks politik. Media atau Pers merupakan pilar keempat dalam berdemokrasi. Penggunaan media sosial dalam konteks politik bisa dijadikan sebagai suatu instrumen dalam kampanye politik untuk bisa mempengaruhi partisipasi politik masyarakat guna memberikan visi misi maupun rancangan program kerja yang akan diusung pasangan calon kepala daerah dalam pilkada.

Ditahun 2020, telah terlaksana pilkada serentak 2020 di Indonesia. Dalam pelaksanaan Pilkada 2020 serentak ini bertepatan dengan terjadinya pandemi Covid-19 yang telah terjadi di seluruh dunia. Aktor-aktor politik dan partai politik dituntut harus berfikir luas mengenai yang ia harus lakukan dalam melakukan kampanye politik, ditengah pembatasan mobilitas sosial masyarakat untuk melakukan kampanye secara langsung ke masyarakat. Selain kampanye politik dengan terjun langsung ke masyarakat. kampanye politik juga bisa digunakan dengan baliho maupun spanduk. Ditengah pandemi Covid-19 yang masih terjadi. Media sosial menjadi suatu cara alternatif bagi Aktor-aktor politik dan partai politik untuk melakukan kampanye politik. Aplikasi-aplikasi media sosial pun beragam digunakan Aktor-aktor politik dan partai politik untuk melakukan kampanye politik, aplikasi media sosial yang digunakan yaitu Facebook, Twitter, Instagram, Whatsapp, Youtube.

Ditengah pandemi Covid-19  yang masih terjadi. Penggunaan internet di Indonesia semakin masif digunakan dalam beraktivitas sehari-hari. Terutama dengan media sosial yang mengharuskan kita tetap berkomunikasi dengan orang lain, untuk menunjang kegiatan Work From Home (WFO). Dengan adanya media sosial masyarakat bisa mendapatkan informasi dan berita dari kampanye politik mengenai visi misi dan rancangan program kerja yang akan diusung pasangan calon kepala daerah dalam pilkada. dan media sosial memiliki potensi untuk mempengaruhi partisipasi politik masyarakat dalam pilkada 2020 serentak di Indonesia.

Menurut Van Dijk, Media sosial merupakan sarana yang digunakan untuk menunjukkan eksistensi pengguna supaya mereka bisa beraktifitas maupun berkolaborasi dengan orang lain dan media sosial dapat dikatakan juga sebagai suatu sarana online yang bisa menjalin hubungan antar pengguna media sosial tersebut, dan juga bisa diartikan sebagai komunitas sosial, kemudian media sosial saling berkaitan dengan komunikasi politik yang merujuk pada konteks kampanye pemilu (Chavez, 2012; Riaz, 2010; Stietglitz & Dang-Xuan, 2012).

Kemampuan dalam menciptakan sarana diskusi diantara politisi dengan masyarakat telah menarik perhatian pemilih pemula atau pemilih muda membuat media sosial sangat diutamakan bagi aktor politik dalam berkampanye politik politik (Stieglitz & Dang-Xuan, 2012). Dalam memproses branding atau mempromosikan kampanye politik ke masyarakat, dibutuhkan berbagai strategi agar penyampaian pesan dapat efektif tersampaikan pada masyarakat  terdapat suatu cara yang dianggap efektif dan baik yaitu melalui penggunaan new media  membranding dengan metode  new media yang diwakili oleh media sosial dapat berefek positif untuk perusahaan maupun dalam kasus ini yaitu  personal. Selain itu aktor politik juga menghadapi tantangan lain terkait penggunaan media sosial sebagi upaya pembentukan branding yaitu menampilkan profil pribadi sesuai dengan harapan masyarakat (Guervitch, 2009).

Dalam kesuksesan membranding melalui platform ini  sangat bergantung oleh pengelolaan media secara mutakhir dan senantiasa menjaga komunikasi secara baik dengan menggunakan struktur percakapan yang sedang berkembang dalam lingkungan masyarakat. Secara garis besar keuntungan yang dihasilkan dari branding menggunakan media berbasis internet yaitu mudah, murah, praktis dan efektif. Dengan konsep inilah yang dimulai dari pengguna media sosial adalah kemudahan yang ditunjukkan dari sistem internet dan pengguna media sosial. Dengan sekali klik dari satu tempat, sebuah pesan dapat cepat menyebar dan dibaca serta diketahui oleh seribu bahkan seluruh orang. Belum lagi harus menyebarkan ke seluruh kota di Indonesia, cukup dengan menggunakan media sosial, penyebaran cukup dari satu titik namun jangkauan langsung menyebar ke seluruh pelosok yang masih terjangkau jaringan internet.

Menurut Douglas Hagar, media sosial bisa berkontribusi terhadap keberhasilan politik, karena dengan hadirnya media sosial membuat kandidat dalam sebuah pemilihan bisa berinteraksi dengan para calon pemilih dengan skala dan intensitas yang tidak bisa dicapai lewat pola kampanye tradisional seperti kampanye dari pintu ke pintu, brosur bahkan peliputan oleh media cetak dan televisi. Media sosial juga unggul dalam memberi kesempatan para calon pemilih untuk berdiskusi dua arah antara kandidat kepada calon pemilih. Dengan cara komunikasi politik inilah membuat antara kandidat dan calon pemilih bisa menjadi multiarah seperti dari kandidat ke pemilih, pemilih ke kandidat atau antar pemilih.

Terkait pada penggunaan media sosial dalam konteks politik tidak bisa terlepas dari partisipasi politik pada  generasi milenial. Dalam bentuk partisipasi politik tidak lepas dari motif generasi milenial yang membahas sesuatu yang mendorong orang untuk melakukan partisipasi. Dalam teori partisipasi politik dikenal sebagai efikasi politik. Dalam teori efikasi politik ini seseorang ingin bersedia dalam partisipasi politik, karena mempunyai kepercayaan politik. 

Dan teori tersebut, dinyatakan oleh Campbell Dkk bahwa: "political efficacy Is the feeling that political and social change is possible and that the individual citizen can play a part in bringing about this change". Dalam pergelaran pilkada 2020 serentak di Indonesia. Aktor-aktor politik yang ikut andil dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) sudah menggunakan media sosial untuk berkampanye politik atau memberikan informasi dan berita dari kampanye politik mengenai visi misi dan rancangan program kerja yang akan diusung pasangan calon kepala daerah dalam pilkada.

Dengan membuat akun media sosial resmi pasangan calon kepala daerah dan mendirikan tim kampanye media sosial untuk bisa mempengaruhi partispasi politik masyarakat supaya bisa mendukung pasangan calon kepala daerah tersebut, untuk memperoleh jumlah suara. Dan akun tim kampanye media sosial tersebut akan membuat konten-konten atau ide-ide menarik melalui media sosialnya untuk memperkenalkan pasangan calon kepala daerah kepada masyarakat, supaya masyarakat dapat mengenal personal dari pasangan calon kepala daerah yang ikut dalam pemilihan kepala daerah (pilkada). dan masyarakat Indonesia sudah bisa mengakses informasi atau berita dari kampanye politik mengenai visi misi dan rancangan program kerja yang akan diusung pasangan calon kepala daerah melalui aplikasi media sosial, seperti Facebook, Twitter, Instagram maupun Whatsapp.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun