Conterinsurgency atau contra insurgentÂ
Adalah sebuah tindakan untuk memusnahkan atau menumpaskan pemberontakan yang dilakukan oleh pemerintah maupun masyarakat yang bertujuan untuk memusnahkan pemberontakan khusus nya pemberontakan kepada pemerintahan. Contra insurgent ini bertujuan untuk menciptakan keamanan yang efektif di dalam suatu wilayah maupun dalam kehidupan di masyarakat untuk memedamkan tindakan pemberontakan.Â
Contra insurgensi/COIN merupakan suatuÂ
ancaman dan bersifat kriminal dan dapat merusak keamanan dan kedamaian dalah suatu tata wilayah dan lingkungan di masyatakat. Dlaam pelaksanaan nya COIN harus direalisasikan di dalam suatu negara demi mencegah adanya pemberontakan dan menjaga perdamaian di dalam suatu wilayah dalam negara.Â
Dalam pelaksanaan COIN harus ada intgritasÂ
Antara masyarakat,militer/aparatur keamanan, pemerintahan yang ikut serta dalam COIN. karena jika ketiga aspek tersebut mampu bekerjasama dalak melawan pemberontakan makan sangat kecil kemungkinan akan terjadinya atau adanya pemberontakan. Saya sangat setuju dengan doktrin counterinsurgency/COIN karena menurut saya pemberontakan merupakan sebuah ancaman bagi negara karena dapat membuat kekacauan dan ketakutan di masyatakat dan membuat kemanan disuatu negara dapat dipertanyakan. Dan pemberontakan bersenjata sangat membahayakan masyarakat sipil dan hanya membuat kekacauan dalam suatu wilayah atau negara.Â
Ada banyak kasus pemberontakan yang hanyaÂ
Menimbulkan kekacauan dalam negara tersebut. Adanya gerakan COIN ini merupakan hal yang baik agar terciptannya kemanaan dan kedamaiaan. Ada tiga faktor yang harus di perhatikan dalam COIN antara lain :Â
- Lebih memperkuat aparat kemanaan dan badan intelejen untuk memperoleh informasi
- Memahami strategi yang biasa dilakukan oleh pemberontak
- Dan memantau wilayah mana yang rawan akan terjadinya gerakan insurget
- Menjalin keejasama anatara instansi pemerintahan,keamanan, dan masyarakat sipil
Dengan terlaksana 3 faktor tersebut maka akan kecil kemungkinan terjadinya gerakan insurgent.
Jadi, kesimpulan dari opini saya di atas adalah adanya COIN sangat baik karena dengan demikian akan terciptanya kemanan dan dapat  memusnahkan gerakan pemberontakan. Karena menurut saya jika kita tidak menyukai suatu sistem dalam pemerintahan khususnya kita tidak perlu melakukan pemberontakan melaikan kita melakukan mediasi atau penyampaian aspirasi kepada pemerintah karena, setiap manusia mempunyai HAM untuk menyampaikan pendapat dan gerakan insurgent/pemberontakan merupakan suatu tindakan kejahatan dan dapat merugikan orang banyak dan melanggar hukum humaniter internasional. Jadi saya sangat setuju dengan adanya doktrin COUNTERINSURGENCY yang bertujuan untuk meumpas pemberontakan karena pemberontakan banyak menimbulkan kerugian dan kekacauan yang berdampak bagi semua orang.