Usaha mikro, kecil dan menengah atau biasa disebut UMKM adalah usaha yang bekontribusi terhadap PDB sebesar 60% dan menyerap tenaga kerja sebesar 96% sebelum pandemi datang, hal ini membuktikan bahwa kegiatan UMKM sangat berpengaruh pada perekonomian,namun setelah pandemi datang, kegiatan UMKM terhambat, tidak hanya dalam produksi tetapi juga pada sisi konsumennya juga menurun.Apalagi sempat diterapkannya psbb dibeberapa kota besar,membuat para UMKM melakukan pengurangan tenagar kerja yang berakibat banyak pengangguran.
Ada sekitar 56% melaporkan penjualan mereka turun sampai 72,6 omzet,terutama UMKM dibidang makanan dan minuman.
Oleh karena itu pemerintah lebih perhatian dengan membolehkan UMKM tetap melakukan aktivitas dengan mengubah kebiasaan dan perilaku yang lebih baik beradaptasi, menerapkan protokol kesehatan dan hidup bersih.Â
Tidak hanya menerpkan new normal lagi tetapi pemerintah juga melakukan langkah lebih lanjut dengan memberikan bantuan bagi para UMKM dan pembinaan  usaha agar usaha mereka tidak mati ditengah pandemi.Meski pendapatan mereka tidak sebesar sebelum pandemi, setidaknya mereka masih bisa melakukan kegiatan ekonomi Sampai pandemi berakhir