Mohon tunggu...
Rusmin Sopian
Rusmin Sopian Mohon Tunggu... Freelancer - Urang Habang yang tinggal di Toboali, Bangka Selatan.

Urang Habang. Tinggal di Toboali, Bangka Selatan. Twitter @RusminToboali. FB RusminToboali.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Mampukah Srikandi 9 Lahirkan KPK yang Kuat dan Bermoral?

30 Mei 2015   15:18 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:27 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Eksisitensi KPK sebagai institusi penegak hukum yang mumpuni dan trengginas dalam menyabet para pemiskin rakyat yang bernama KORUPTOR tak perlu diragukan lagi aksinya. Dengan pedang terhunus bernama KEADILAN, KPK terus menggempur para Koruptor dengan heroiknya. Dan rasa ketakutan para Koruptor pun mulai terlihat. Walaupun kini rasa takut koruptor mulai menghilang seiring dengan suksesnya gugatan praperadilan terhadap KPK mareka menangkan.


Aksi heroik KPK itu membuat para politisi di Senayan dan para petinggi negeri ciut nyalinya. Tanpa terkecuali KPK terus memburu para perampok uang rakyat hingga memiskinkan mareka dengan jeratan hukum dan dalil yang mareka miliki sesuai dengan kewenangan yang mareka miliki sebagai institusi pemberantasan korupsi.

Dibalik kehebatan aksi heroik KPK dalam menimalisir aksi gairah purba Korupsi, kita sebagai warga kadang tersenyum kecut. Bagaimana tidak, yang diburu KPK adalah mareka para koruptor yang berada di Pusat pemerintahan.

Amat jarang KPK menyentuh para koruptor yang berada dan meluas di daerah-daerah. Kalaupun ada itu hanya dalam hitungan jari. Padahal aksi para koruptor di daerah tak kalah ganas dan mautnya dengan aksi para koruptor di Pusat,

Sebagai analogi di Bangka Selatan khususnya, aksi pimpinan daerah dan kepala SKPD sungguh luarbiasa dalam penggunaan uang negara. Saat ini di Bangka Selatan disinyalir terjadi dugaan korupsi dalam pengadaan alat kesehatan (AlKes) untuk RSUD Toboali Bangka Selatan senilai 14 M untuk tahun anggaran 2013.

Tak pelak para LSM dan pegiat anti korupsi di Bangka Selatan terus meneriakkan persoalan ini untuk ditindakanjuti mengingat sebagai daerah pemekaran Bangka Selatan dilahirkan untuk mensejahterakan rakyat dan bukan melahirkan koruptor. Apalagi nilainya sungguh fantastik. 14 Milyard. Bandingkan dengan PAD Bangka Selatan yang hanya berkisar 50 Milyard.

Pada sisi lain penggunaan uang negara yang dilakukan DPRD Bangka Selatan yang hampir tiap minggu kunker ke liar Bangka Selatan tanpa mengaplikasian UU Keterbukaan Informasi Publik sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap penggunaan uang negara kepada publik dan rakyat Bangka Selatan hampir tak ada dan lepas dari pengawasan penegak hukum.

Demikian pula dengan banyak IUP (Izin Usaha Pertambangan) yang dikeluarkan Kepala Daerah yang terkadang bertentangan dan kontradiksi dengan UU Kehutanan dan UU Minerba lepas dari pengawasan KPK sebagai penegak hukum.

Deskripsi diatas memfaktakan kepada kita bahwa KPK sungguh lebih mengandalkan citra diri lewat pemberitaan media yang memang lebih banyak di Pusat Pemerintahan (Jakarta) ketimbang beraksi menggasak koruptor yang berkeliaran bebas di daerah.

Deskripsi diatas menunjukan bahwa ketajaman pedang keadilan KPK lebih tajam untuk para pimpinan lembaga yang berada di Pusat kekuasaan dibandingkan dengan didaerah yang nota bene aksi para koruptornya sebenarnya tak kalah ganas dan trengginas dengan tipu daya koruptor di Pusat Pemerintahan Jakarta.

Tampaknya hunusan pedang keadilan KPK hanya tajam di Pusat dan tumpul di daerah akan dibantah oleh para srikandi yang telah dipilih oleh Jokowi sebagai Pansel KPK. Dan ini adalah PR berat bagi 9 srikandi Pansel KPK untuk melahirkan para bangsawan pikiran bangsa yang siap mengorbankan dirinya berjuang melawan korupsi?(Rusmin)

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun