Mohon tunggu...
BAPAS AMBON
BAPAS AMBON Mohon Tunggu... Jurnalis - Unit Pelaksana Teknis Kementerian Hukum dan HAM Maluku

Melaksanakan Tugas dan Fungsi Penelitian Kemasyarakatan, Pendampingan, Pembimbingan dan Pengawasan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kabapas Ambon Ikut Konsultasi Teknis Bimbingan Kepribadian

9 Maret 2023   14:50 Diperbarui: 9 Maret 2023   15:08 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kamis, 9 Maret 2023 Kabapas Ambon mengikuti Konsultasi Teknis Bimbingan Kepribadian Klien Petugas Pemasyarakatan yang diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapas di Seluruh Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Aston Kartika Grogol Hotel, Jakarta diawali dengan pembukaan oleh panitia pusat dan pemaparan materi tentang Pedoman Bimbingan Kepribadian Klien Pemasyarakatan. Pujo Harinto, Bc.IP, S.Sos, M.Si selaku Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak turut hadir dan memberikan materi terkait Peran Pembimbing Kemasyarakatan dalam UU Pemasyarakatan dan KUHP. Dalam paparannya, Pujo Harinto menyampikan kepada seluruh peserta agar apa yang telah diperoleh dalam kegiatan Konsultasi Teknis ini dapat diimplementasikan di Unit Pelaksana Teknis masing-masing dengan terus berinovasi dan memotivasi Klien Bapas untuk menjadi trampil dan mandiri.

Fifi Firda sebagai Kabapas Ambon yang juga peserta dalam kegiatan konsultasi teknis ini sangat bersyukur bisa hadir dan mengikuti kegiatan ini dan telah berkomitmen bersama seluruh Kabapas se-Indonesia dalam pelaksanaan bimbingan kepribadian untuk memberikan yang terbaik bagi Klien Pemasyarakatan.

Kedepannya Dirbimkemas akan membuat aturan pelaksana tentang bimbingan kepribadian dan bimbingan lanjutan. Selanjutnya untuk Bapas Ambon sendiri, kedepannya saya akan membuat perencanaan dalam pelaksanaan bimbingan dan laporannya tidak boleh nihil serta akan meningkatkan koordinasi dengan pihak lapas dan rutan. Ungkap Fifi.

Dok. Bapas Ambon
Dok. Bapas Ambon

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun