INFO_PAS. Ambon, 27/01/2023 dalam rangka mendukung program pemerintah, Kantor Balai Pemasyarakatan melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Ikrar Bersama dalam rangka menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.
Penandatanganan Pakta Integritas dan Ikrar Bersama dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku, Bapak H. M. Anwar. N dan diikuti oleh seluruh pejabat, pegawai Balai Pemasyarakatan Kelas II Ambon (Bapas Ambon).Â
Penandatanganan Pakta Integritas dilakukan oleh perwakilan pegawai dan penandatanganan dilanjutkan oleh seluruh pegawai Bapas Ambon disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah yang juga di dampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Maluku.
Diharapkan dengan adanya deklarasi netralitas pegawai tersebut dapat mendukung dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang kondusif dan aman serta terhindar dari konflik kepentingan, praktik intimidasi, ujaran kebencian, berita bohong dan politik uang atau segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.