Mohon tunggu...
Milisi Nasional
Milisi Nasional Mohon Tunggu... Freelancer - Buruh Tulis

Baca, Tulis, Hitung

Selanjutnya

Tutup

Politik

Prabowo: Perjuangan Belum Berakhir

30 Juni 2019   13:28 Diperbarui: 30 Juni 2019   13:37 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: kompas.com

Hakim Mahkamah Konstitusi telah mengetukan palunya. Hakim memutuskan menolak secara keseluruhan gugatan yang dilayangkan Prabowo-Sandi. Putusan dibacakan Anwar Usman, Ketua MK yang memimpin sidang di Gedung MK. "Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Anwar Usman. Menurut Mahkamah, permohonan pemohon tidak cukup kuat menurut hukum dalam melayangkan gugatan mengenai kecurangan pemilu.

Selain itu Mahkamah menolak klaim kemenangan 52% Prabowo-Sandi. Ketidaklengkapan bukti yang cukup kuat menjadi alasan majelis hakim menolak gugatan kemenangan yang dilayangkan Prabowo-Sandi. "Selain dalil pemohon tidak lengkap dan tidak jelas karena tidak menunjukkan secara khusus di mana ada perbedaan, pemohon juga tidak melampirkan bukti yang cukup untuk meyakinkan Mahkamah," ujar Hakim MK Arief Hidayat.  

Menanggapi keputusan Hakim Konstitusi, Prabowo Subianto bersama Sandaga Uno menggelar konferensi pers di kediaman Prabowo di Jalan Kartanegara. Prabowo mengaku kecewa dengan keputusan hakim tersebut, namun dirinya menghormati keputusan tersebut. "Keputusan ini sangat mengecewakan kami dan para pendukung. Tapi, sesuai kesepakatan, kami akan tetap patuh pada jalur konstitusi kita. Dengan ini, kami menyatakan kami menghormati hasil putusan MK tersebut" kata Prabowo.

Dengan penuh ketegaran Prabowo Subianto bersama Sandiaga Uno menyerahkan sepenuhnya kebenaran dan keadilan yang hakiki kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa. Namun keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut tak lekas membuat Prabowo-Sandi lekas berputus asa dalam perjuangan dalam mencari keadilan dan kebenaran atas kecurangan yang terjadi.

Prabowo dan Sandi akan mempersiapkan upaya untuk mencari kemungkinan dan menempuh jalan hukum lain, dan akan berkonsultasi bersama tim hukumnya. "Tentunya setelah ini kami akan segara konsultasi dengan tim hukum untuk minta saran dan pendapat apakah masih ada langkah hukum dan konstitusional lain yang mungkin bisa ditempuh," ungkap Prabowo.

Prabowo juga meminta pendukungnya tidak berkecil hati dan kecewa dalam memperjuangkan keadilan, sebab sejatinya perjuangan akan terus berlanjut. Perjuangan dalam memerdekan Indonesia secara sepenuhnya, menjadikan Indonesia sebagai negara yang kuat sehingga terplepas cengkraman asing, juga berjuang dalam pembangunan ekonomi dan kesejahteraan untuk seluruh rakyat Indonesia.

"Kita ingin kekayaan Indonesia dinikmati seluruh rakyat, kita ingin hentikan kekayaan Indonesia mengalir ke luar negeri tidak menjadi embel-embel bangsa asing. Kita ingin kekayaan Indonesia dinikmati seluruh rakyat, kita ingin hentikan kekayaan Indonesia mengalir ke luar negeri tidak menjadi embel-embel bangsa asing. Kita ingin gaji layak untuk aparat sehingga korupsi tidak ada," ungkap mantan Danjen Kopassu tersebut.

Prabowo Subianto mengatakan perjuangan dirinya dalam memperbaiki kondisi bangsa tidak akan terhenti hanya dikarenan Mahkamah Konstitusi menolak secara keseluruhan gugatan yang diajukan oleh dirinya bersama seluruh Tim Kuasa Hukum. Prabowo secara tegas akan terus berjuang, kita masih memiliki perwakilan legsilatif, dengan itu kebijakan akan dipastikan untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat.

"Kita bisa berjuang di legislatif, di forum lain. Kita akan konsolidasi, kita punya dukungan massa yang riil," ujar Prabowo. Perjuangan akan demi tegaknya Indonesia Adil dan Makmur akan terus berkumandang, dan mengamalkan cita-cita mulai bangsa. Perjuangan tersebut akan terus dijalani dalam koridor konstitusi, tanpa kekerasan, dan akan merangkul seluruh anak bangsa.

"Kita harus memandang seluruh anak bangsa sebagai saudara kita sendiri. Selalu dalam kerangka damai anti-kekerasan dan setia pada konstitusi yaitu UUD 1945," ucap Prabowo di Kertanegara.

Hakim Mahkamah Kontitusi boleh mengetukkan palu pertanda sidang sengeketa kecurangan Pilpres 2019 telah usai. Tapi perjuangan untuk Indonesia Adil dan Makmur tidak akan pernah selesai dan akan terus berlanjut. Hidup panjang perjuangan!!!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun