Mohon tunggu...
Mila SeptianHaryati
Mila SeptianHaryati Mohon Tunggu... Penulis - Menulis bukan hanya gerak tangan. Tapi juga gerak pikiran dan hati. Pastikan, pikiranmu terisi Dan hatimu bersih.

Dengan kecerdasan intelektual saya bisa berpikir cerdas untuk mencari solusi di setiap masalah, dengan kecerdasan emosional saya bisa mengarhkan potensi kearah yang lebih baik dan dengan kecerdasan spiritual saya bisa mengaktifkan semua kecerdasan yang sebelumnya tidak saya miliki"

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Solusi Praktis Bagi Guru dalam Menerapkan Pembelajaran yang Kreatif dan Inovatif

6 April 2017   05:41 Diperbarui: 4 Agustus 2022   08:44 18402
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Perkembangan ilmu pengetahuan menuntut masyarakat diberbagai profesi dan kalangan untuk terus membuka diri serta terus mengembangkan kemampuan yang dimiliki.

Masyarakat dalam hal ini khususnya para guru yang berprofesi sebagai pendidik. Seseorang yang berprofesi sebagai guru dibekali oleh ke-empat kompetensi yang menjadi pokok dalam menjalalankan tugas.

Hal tersebut sebagaimana dalam UU no. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen bahwa guru harus memiliki kompetensi, diantaranya adalah;

(1) Kompetensi Profesional, yaitu kompetensi yang mengarah pada peningkatan wawasan dan pengetahuan guru pada bidang studi atau mata pelajaran yang diajarkan;

(2) Kompetensi Pedagogik; yaitu kompetensi yang mengarah pada pengembangan keahlian dalam mengajar melalui penguasaan beberapa ilmu seperti; strategi pembelajaran, evaluasi pembelajaran, inovasi media pembelajaran dan keterampilan lainnya yang berkaitan dengan mengontrol dan mengelola kelas;

(3) Kompetensi Sosial; yaitu kompetensi yang mengarah pada pengembangan kemampuan guru dalam berinteraksi dengan masyarakat termasuk didalamnya dengan orang tua siswa;

(4) Kompetensi kepribadian; yaitu kompetensi yang berkaitan dengan pengembangan kepribadian guru agar mampu menjadi teladan dan panutan bagi siswa.

Berdasarkan kompetensi sebagaimana disebutkan diatas, pada dasarnya menjadi pendukung dalam menciptakan pembelajaran yang optimal dengan tujuan untuk mencapai tujuan pendidikan.

Hal senada sebagaimana dalam permendikbud (kini telah berubah menjadi mendikbud) no.14 tahun 2014 bahwa prinsip pembelajaran terdiri dari (1) Interaktif (2) Holistik, (3) Integratif (4) Saintifik (5) Kontekstual (6) Tematik (7) Efektif, Dan (8) Berpusat Pada Mahasiwa/siswa. Pada dasarnya pembelajaran yang seharusnya dikembangkan oleh para pendidik di Indonesia berpedoman pada standar proses yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat.

Maka, dalam melakukan pembelajaran guru harus memanfaatkan kompetensi yang dimilikinya untuk mencipatkan pembelajaran sesuai standar yang telah ditentukan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun