Mohon tunggu...
Miftahul Rachman
Miftahul Rachman Mohon Tunggu... Penulis - Kontributor

Lahir di desa Banjarsari Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember Propinsi jawa Timur

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Membongkar "Skandal Pendopo" Jember

8 Februari 2020   09:25 Diperbarui: 8 Februari 2020   09:23 936
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Jember. Dugaan adanya skandal pendopo pemkab Jember mencuat ke permukaan saat Nyanyian Salah satu  Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Manggisan Tanggul Jember, Muhammad Faris Nurhidayat  disampaikan Wakil Ketua Panitia Hak Angket DPRD Jember David Handoko Seto kepada awak media, kamis (6/2/20).

Faris merupakan karyawan dari perusahaan konsultan perencana yang ditetapkan Kejaksaan Negeri Jember sebagai tersangka atas dugaan korupsi pembangunan Revitalisasi  Pasar Manggisan senilai 7,8 M.

Saat penyidikan Kasus itu, DPRD Jember sedang menggelar Hak Angket sebagai keniscayaan konstitusi atas ketidak patuhan Bupati Jember dr Faida MMR dalam menjalankan rekomendasi Mendagri, KASN, dan Gubernur Jawa Timur terkait Susunan Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) Pemerintahan Kabupaten Jember.

Panitia Hak Angket DPRD Jember mengembangkan dengan melakukan pendalaman atas indikasi dugaan penyimpangan praktek pengelolaan APBD sebagai dampak dari buruknya tata kelola birokrasi.

Termasuk mendatangi ketiga tersangka di Lapas Jember, (kamis, 6/2/20),  diantaranya Mantan Kepala Dinas Perindag Anas Makruf, Konsultan Perencan M Fariz Nurhidayat dan Kontraktor Pelaksana Kuasa PT Dita Putri Wirana  Edi Sandi Abdurrahman.

Kegiatan Desk 

David menyatakan berdasarkan pengakuan Fariz, pengkondisian dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masive di Pendopo Kabupaten Jember dalam kegiatan Desk yang dipimpin langsung Bupati Jember.

"'Fariz tahu karena juga ikut dalam kegiatan Desk," kata David seperti disitir Media On Line.

Sebagaimana di pahami, Bupati Faida yang punya jargon Tegak Lurus, selalu ingin mengesankan bahwa pemerintahan Kabupaten Jember dibawahnya merupakan pemerintahan yang bersih, sehingga tidak ada satu kegiatan penggunaan APBD yang tidak diketahuinya.

Kegiatan nge-desk merupakan kegiatan yang dilakukan Bupati Faida untuk mengendalilan pelaksanaan program pembangunan, artinya termasuk urusan Pasar Manggisan berarti dalam sepengetahuannya.

Fee 10 % Untuk Bupati

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun