Mohon tunggu...
Miftahul Jannah
Miftahul Jannah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mangats yuks

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaruh Media Sosial Terhadap Kejahatan yang Terjadi di Kalangan Anak-anak

3 Desember 2021   20:41 Diperbarui: 3 Desember 2021   20:58 1016
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tindakan kekerasan yang menyebabkan kematian berulang terjadi dari waktu ke waktu. Kekerasan bisa terjadi di mana saja: sekolah, rumah, jalan, pabrik, kantor, gedung perwakilan rakyat atau lapangan sepak bola. Korbannya bisa siapa saja, mulai dari anak-anak, perempuan, pelajar, asisten rumah tangga, pejabat hingga penggemar sepak bola. Kekerasan tidak akan terjadi tanpa alasan. Dari perspektif sosiologis, akar penyebab kekerasan adalah kompleks. Secara umum, sosiolog membedakan antara dua faktor yang menyebabkan perilaku kekerasan: internal dan eksternal. Secara internal, faktor psikologis seringkali mendominasi. Faktor kepribadian dan kondisi psikologis pelaku berperan penting dalam mendorong terjadinya perilaku kekerasan. Orang dengan emosi yang bervariasi lebih mungkin untuk melakukan perilaku kekerasan dibandingkan dengan emosi yang stabil (Bennett, 2005). Dari luar, perilaku kekerasan dapat disebabkan oleh berbagai faktor.Beberapa diantaranya adalah ketimpangan sosial, ekonomi dan budaya.


Perbedaan kepemilikan modal sosial, ekonomi, dan budaya dapat memicu perilaku kekerasan. Selain itu, budaya kekerasan dan paparan kekerasan di media massa (koran, TV, internet, media sosial) juga menjadi faktor penghambat terulangnya kekerasan.Ada indikasi bahwa dalam beberapa tahun terakhir, anak-anak semakin banyak terlibat dalam berbagai jenis kasus ilegal. Berbagai media massa memberitakan bahwa tidak hanya anak-anak yang menjadi korban atau sasaran kejahatan, tetapi banyak orang juga menjadi pelaku.Kekerasan terhadap anak lain biasanya dipicu oleh berbagai faktor. Salah satu faktor yang diduga sering memicu anak untuk melakukan perilaku kekerasan adalah pengaruh perkembangan teknologi informasi, film, dan media sosial yang semakin meningkat dan tidak terkendali.


Di era masyarakat digital, keberadaan teknologi informasi dan internet memang memberikan berbagai informasi baru, termasuk kekerasan terhadap anak. Dunia maya tidak mengenal batas, dan sering kali memiliki efek buruk kekerasan pada anak-anak. Hal ini karena bagi anak-anak generasi milenial, dunia maya merupakan kebiasaan sosial baru yang berdampak besar bagi perkembangan sosial dan psikologis anak. Hampir sebagian besar anak-anak di Indonesia aktif menggunakan internet, dan sebagian besar menggunakan media sosial sebagai sarana utama mereka untuk berinteraksi.
Pakar teori post-strukturalis Pierre Bourdieu menjelaskan dalam bukunya Outline of a Theory of Practice (1972) bagaimana perilaku seseorang dipengaruhi oleh seseorang, dia dipengaruhi oleh aturan main di atas panggung dan kebiasaan yang dia miliki. Ini adalah konsep yang digunakan oleh Bourdieu untuk menjelaskan kecenderungan perilaku fisik (perwujudan) yang dikembangkan dan dikonstruksi oleh norma, nilai, dan kebiasaan melalui pengasuhan dan pendidikan. Termasuk adanya kebiasaan baru di dunia digital. Cara kita berbicara, cara kita melampiaskan, cara kita marah, dan cara kita berpikir atau bertindak semuanya ditentukan oleh kebiasaan pertumbuhan dan perkembangan kita. Jangan heran jika seorang anak atau video yang tumbuh di lingkungan digital yang banyak menyajikan gambar dan film kekerasan terbiasa membela cara lain dalam melakukan sesuatu. Sebuah cara untuk mengekspresikan emosi. Bukan tidak mungkin kebiasaan kekerasan berkembang dan menjadi temperamen di rumah, sekolah, atau di mana pun.Hal ini biasanya dilakukan secara spontan atau tidak disadari oleh pelaku.


Berbagai tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anak-anak, termasuk pembunuhan yang melecehkan, mungkin dipengaruhi oleh perkembangan kebiasaan kekerasan yang dikatakan Bourdieu. Lambat, pasti akan terpengaruh. Bagi anak-anak dengan masalah mental atau tanda-tanda penyakit mental, apa yang mereka lihat di dunia nyata bukanlah hal yang mustahil.
Dengan menggunakan gadgetnya, anak-anak dapat mengakses informasi apapun tanpa batasan. Jika Anda tidak memiliki pengetahuan dan prestasi yang cukup, jangan heran jika anak-anak kita cenderung meniru perilaku yang salah dalam film atau informasi yang mereka peroleh dari dunia maya. Saat membahas pengaruh media, kita tidak bisa menggeneralisasi dampaknya pada semua anak, efeknya bisa kondisional (tergantung situasi), tergantung faktor lain.Namun, harus diingat bahwa anak-anak sangat mungkin terpengaruh oleh media. Mengingat anak-anak adalah kelompok usia yang belum banyak dikritik, mereka sangat rentan terhadap konten media.


Solusi yang bisa dilakukan untuk mencegah anak terus mengembangkan kebiasaan kekerasan, ada banyak agenda yang harus menjadi fokus guru, orang tua dan masyarakat. Harmoni Sosial. Misalnya, sekolah yang selama ini menekankan kompetisi atau kompetisi antar siswa perlu diredefinisi dan digeser ke sesuatu yang lebih menitikberatkan pada hubungan kerjasama, kohesi sosial, dan keharmonisan antar siswa. Subkultur anak-anak marjinal yang cenderung membenarkan perilaku menyimpang, termasuk perilaku kekerasan, perlu dilawan melalui perilaku ramah sosial.Menumbuhkan kesadaran partisipasi anak dan menjadi pionir dalam mengawal suasana persahabatan. Dan sebagai pengawas apapun yang terjadi dan dialami teman-temannya di sekolah atau lingkungan sosial tempat mereka tinggal. Anak-anak di sini perlu dididik, agar berani mengatakan hal-hal yang menyimpang dari sekitarnya tanpa merasa terancam keselamatannya. Kepastian guru dan masyarakat memang harus kuat untuk memastikan anak berani melaporkan bahwa temannya menjadi korban kekerasan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun