Mohon tunggu...
MIfta NurRohmah
MIfta NurRohmah Mohon Tunggu... Guru - Tadris Matematika

IAIN Tulungagung

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Pengaruh Sistem Zonasi pada Proses PPDB Peserta Didik

14 November 2019   23:49 Diperbarui: 14 November 2019   23:51 227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Setelah menyelesaikan pendidikan dalam satu jenjang. Normalnya, seorang peserta didik akan melanjutkan pendidikan menuju satu jenjang diatasnya. Pada tahap ini peserta didik akan berganti sekolah dan untuk memasuki sekolah yang akan dituju, biasa kita kenal istilah PPDB atau Penerimaan Peserta Didik Baru. Pada zaman dahulu, proses penerimaan peserta didik baru ini hanya dilakukan dengan cara offline. Namun, seiring perkembangan zaman, proses penerimaan peserta didik baru ini bisa dilakukan secara online guna memudahkan dalam pendataan calon peserta didik baru.

Pada proses penerimaan peserta didik baru ini, calon peserta didik tentu mencantumkan alamat tempat tinggal. Hal ini dilakukan untuk memudahkan calon peserta didik mengakses pemilihan sekolah mana yang akan dituju berdasar letak sekolah yang lebih dekat dengan alamat tempat tinggalnya.

Sesuai dengan peraturan pemerintah yang menetapkan system zonasi pada proses penerimaan peserta didik baru. Pada system ini yang menjadi factor utama diterimanya calon peserta didik adalah alamat tempat tinggal, bukan berdasar pada nilai. Jadi, peserta didik yang alamat tempat tinggalnya masuk dalam zona sekolah yang akan dituju memiliki peluang masuk yang lebih besar dibandingkan calon peserta didik yang rumahnya diluar zona sekolah yang akan dituju. Meskipun calon peserta didik yang alamat tempat tinggalnya berada dalam zona sekolah yang akan dituju memiliki nilai yang lebih rendah jika dibandingkan dengan calon peserta didik yang alamat tempat tinggalnya berada di luar zona sekolah yang akan dituju.

Pemerintah menetapkan system zonasi ini adalah bukan tanpa alasan. Diharapkan dengan adanya kebijakan ini, tidak ada lagi istilah sekolah favorit atau unggulan. Karena yang menjadi factor utama dalam penerimaan peserta didik adalah berdasar pada alamat tempat tinggal bukan berdasar pada nilai. Selain itu, diharapkan pula adanya pemerataan peserta didik dalam sekolah-sekolah. Karena dengan system zonasi ini pasti dalam satu sekolah memiliki peserta didik yang beragam, baik berdasarkan kemampuan akademik maupun non akademiknya.

Ditetapkannya system zonasi tentulah berdampak besar bagi calon peserta didik. Baik dampak positif maupun negative. Diantara dampak positifnya adalah bagi peserta didik yang alamat tempat tinggalnya berada dalam zona sewkolah yang akan dituju. Ia memiliki peluang yang lebih besar untuk masuk pada sekolah tersebut. Selain itu, jarak sekolah yang akan ditempuh menjadi lebih dekat. Di sisi lain, dampak negatifnya adalah bagi calon peserta didik yang alamat tempat tinggalnya berada di luar zona sekolah yang akan dituju. Ia memiliki peluang yang sangat kecil untuk masuk di sekolah tersebut. Akibatnya, jika ia tidak diterima di sekolah tersebut, ia akan mendaftarkan diri di sekolah swasta, maupun sekolah negeri yang ada disekitar rumahnya.

Selain itu, system zonasi ini baik secara langsung ataupun tidak langsung pasti akan berdampak pada psikologis peserta didik. Misalnya saja, ketika masih proses penerimaan peserta didik baru. Calon peserta didik yang alamat tempat tinggalnya di luar zona sekolah yang akan dituju pasti memiliki rasa tidak percaya diri dan was-was, karena ia memiliki peluang yang lebih kecil jika dibanding dengan calon peserta didik yang alamat tempat tinggalnya lebih dekat dengan sekolah yang akan dituju. Bahkan beberapa waktu lalu, di sebuah daerah ampai ada seorang calon peserta didik yang melakukan bunuh diri dikarenakan rasa takut jika ia tidak diterima di sekolah yang sangat ia idam-idamkan hanya karena alamat tempat tinggalnya berada diluar zona sekolah tersebut.

Dampak dari system zonasi tidak hanya berhenti sampai disini. Setelah proses penerimaan peserta didik baru ini tentu dalam suatu sekolah memiliki peserta didik yang sangat beragam, baik berdasarkan tingkat kemampuan akademik maupun non akademik. Sehingga pihak sekolah juga kesulitan dalam mengelompokkan peserta didik. Jika dalam suatu kelas terdapat siswa yang begitu beragam maka lebih menyulitkan guru untuk melakukan proses pembelajaran, karena peserta didik memiliki tingkat kecerdasan dan daya tangkap yang berbeda terhadap materi yang diberikan oleh guru. Hal ini juga bisa mengakibatkan gangguan psikologis peserta didik yang memiliki tingkat kecerdasan lebih rendah. Karena ia akan merasa minder dengan temannya yang memiliki tingkat kecerdasan tinggi. Kembali dari awal masuk, karena ia diterima bukan karena nilai, namun berdasar alamat tempat tinggal.

Kesimpulan dan Saran

Kesimpulan

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran, guna membentuk peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya. Di Indonesia pendidikan ini dibagi menjadi dua, yaitu pendidikan formal dan non formal. Dalam pendidikan formal dibagi dalam beberapa jenjang sesuai dengan tahapan usia peserta didik. Di mulai dari taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, hingga sekolah menengah atas maupun yang setara dengannya.

Setelah menyelesaikan pendidikan dalam satu jenjang, peserta didik akan melanjutkan pada satu jenjang diatasnya. Dalam pergantian jenjang ini pemerintah menetapkan system zonasi, dimana factor utama dalam penerimaaan peserta didik adalah berdasarkan pada alamat tempat tinggal calon peserta didik bukan berdasar pada nilai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun