Nasionalisme dan kedaulatan di Indonesia terbentuk karena adanya persamaan nasib ketika mengalami kesengsaraan dijajah Belanda selama 350 tahun, kesatuan tempat tinggal di wilayah nusantara, memiliki cita-cita bersama untuk mencapai kemakmuran dan keadilan, adanya keinginan bersama untuk meraih kemerdekaan dan  terlepas dari penjajahan bangsa asing.
C.PEMBAHASAN
Integritas nasionalisme dan kedaulatan merupakan kondisi yang menuntut setiap warga negara untuk saling mencintai dan mencintai negaranya sendiri serta menjaga persatuan bersama. Ancaman terhadap keutuhan negara dapat berasal dari dalam maupun dari luar.
Faktor-faktor yang dapat mengancam keutuhan nasionalisme dan kedaulatan
1.Akumulasi ketidakpuasan identitas nasional yang dipaksakan, kebangsaan negara yang sangat heterogen menimbulkan keresahan dan kegelisahan masyarakat di tingkat lokal untuk mencari dan menemukan identitasnya masing-masing yang telah lama merasa dikekang. Gerakan-gerakan pemisahan terjadi saat ini di beberapa negara.
2.Keterbatasan pemahaman definisi nasionalisme. Nasionalisme yang diartikan sebagai kecintaan terhadap tanah air yang tanpa reserve, sebagai  simbol patriotisme heroik menyebabkan makna nasionalisme menjadi usang dan tidak relevan dengan persoalan-persoalan yang ada di masa kini yang tidak lagi bergelut dengan persoalan penjajahan dan merebut kemerdekaan dari tangan kolonial sang penjajah. Pergeseran konteks nasionalisme menyebabkan orang tidak lagi bergantung hanya kepada identitas nasional, namun lebih menekankan pada identitas yang lebih konkrit seperti negara modern, pemerintah yang bersih dari korupsi, terciptanya demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia.
3.Nasionalisme memiliki musuh yang tidak lagi terbatas pada imperialisme, kolonialisme, separatisme atau ideologi-ideologi lain, namun pada masalah kemiskinan, keterbelakangan, penindasan hak asasi manusia. Esensi dasar dari nasionalisme adalah  mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan, menciptakan keadilan yang menyeluruh,  seharusnya dapat dirasakan oleh semua warga negara. Masalah-masalah tersebut akhirnya menunjukkan adanya ketimpangan dan ketidakmerataan dalam suatu  bangsa sehingga bertentangan dengan esensi dasar nasionalisme. Rasa ketidakadilan akan memicu terjadi pemberontakan dan mengancam ketahanan negara.
Menumbuhkan, merawat dan mempertahankan nasionalisme memerlukan peran semua pihak, mulai dari keluarga, dunia pendidikan dan kehadiran pemerintah. Keluarga berperan dalam mendidik sejak dini dan menjadi role model kecintaan terhadap negara. Pendidikan moral untuk filtrasi terhadap pengaruh negatif terutama terhadap kaum muda. Pemerintah lebih menggiatkan aksi-aksi yang menumbuhkan rasa nasionalisme, transparan dan terbuka terhadap setiap aspirasi untuk membangun negara yang berkeadilan.
D.PENUTUP
Integritas nasionalisme dan kedaulatan merupakan kondisi yang menuntut setiap warga negara untuk saling mencintai dan mencintai negaranya sendiri serta menjaga persatuan bersama. upaya menumbuhkan, merawat dan mempertahankan nasionalisme yang memerlukan peran semua pihak, mulai dari keluarga, dunia pendidikan dan kehadiran pemerintah.
Referensi:
Heywood,Andrew.2005.Soveereignty, the nation and supranationalism.Chapter 4 in Political Theory-An Introduction.p.89-120.
Kusumawardani,Anggraeni,Faturochman.Nasionalisme.2004.Buletin Psikologi,Tahun XII,No 2.p.61-72
Sargent,Lyman Tower.2009.Nationalism,Chapter 2 in Contamporary Political Ideologies-A Contemporary Analysis.p.23-47