Mohon tunggu...
Michael D. Kabatana
Michael D. Kabatana Mohon Tunggu... Relawan - Bekerja sebagai ASN di Sumba Barat Daya. Peduli kepada budaya Sumba dan Kepercayaan Marapu.

Membacalah seperti kupu-kupu, menulislah seperti lebah. (Sumba Barat Daya).

Selanjutnya

Tutup

Hukum

KDRT: Penyimpangan Nilai Budaya Patriarki

28 Mei 2019   15:40 Diperbarui: 28 Mei 2019   15:58 331
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Akhir-akhir ini, kita marak disibukan dengan beragam berita seputar Kekerasan Dalam Rumah Tangga, selanjutnya disebut KDRT. KDRT yang terjadi kerap berhubungan anak-anak dan perempuan sebagai korbanya. Kalau dalam kasus tertentu yakni sang suami yang jadi korbannya, itu jelas kasus yang jarang terjadi.

Secara moral, KDRT itu sendiri adalah perbuatan yang dipandang buruk oleh masyarakat. Ada banyak alasan mengapa KDRT sering kali terjadi. Salah satu alasan yang banyak diamini oleh masyarakat yakni adanya budaya patriarki. Akan tetapi, di sini penulis menolak alasan tersebut secara tegas. 

Sejauh pembacaan dan pemahaman penulis, budaya patriarkat in se tidak sepenuhnya buruk. Pada hakikatnya, budaya patriarki mempunyai nilai yang luhur dan mulia. Budaya patriarkat tidak mengajarkan bahwa seorang suami berhak menjadi hakim atas istrinya.

KDRT itu sendiri muncul akibat penyimpangan atas budaya patriarkat. Suami terlena atas kepercayaan yang diberikan, dan bertindak seolah-olah menjadi hakim atas istrinya. Pendapat ini dapat ditinjau dari beberapa segi.

Pertama, sifat khas masing-masing. Seorang istri memiliki sifat lembut, perhatian dan suka memperhatikan hal-hal kecil. Sedang suami itu agresif, kuat, suka bersaing, suka keluar rumah. Kekhasan ini menjadi latar belakang dalam setiap pengambilan kebijakan dalam rumah tangga.

Sifat khas yang dimiliki perempuan (istri), lalu diplintir sebagai kelemahan oleh laki-laki (suami). Suami berkuasa, dan istri dinomorduakan. Pelaku KDRT (si suami) lalu menganggap dirinya sebagai yang terkuat dalam keluarga.

Kedua, kedudukan suami dan istri dalam budaya patriarki. Selayaknya, kedudukan suami dan istri dalam rumah tangga adalah sama. Suami dianggap sebagai kepala keluarga namun setiap keputusan diambil berdasarkan hasil rundingan bersama.

Penyimpangan terjadi ketika suami merasa kedudukannya lebih tinggi dibanding istrinya. Masalah mulai terjadi ketika sang suami menyalahgunakan jabatannya ini untuk mengusai istri dan anak-anaknya. Inilah yang bisa menyebabkan terjadinya KDRT.

Ketiga, soal belis. Belis adalah pemberian material dari keluarga pria kepada keluarga wanita. Belis dilihat sebagai bentuk ucapan terimakasih karena kesediaan seorang perempuan untuk tinggal dan hidup bersama keluarga pria.

Namun, penyelewengan relasi keakraban itu bisa terjadi, ketika belis diperlakukan sebagai sarana untuk mendapatkan keuntungan ekonomis. Bahkan di beberapa tempat di Indonesia, belis yang diberikan seorang laki-laki kepada keluarga perempuan menjadi sangat mahal. Hal ini sebenarnya terimplisit apa yang dikenal dengan human trafficking. Akibatnya, keluarga pria merasa bahwa istrinya "barang milik" keluarga laki-laki yang sudah dibeli. Sebagai "barang", maka sang suami dapat bertindak bebas atas istrinya. Praktik ini pun menjadi sumber KDRT.

Keempat, pembagian tugas. Dalam budaya patriaki tugas suami adalah mencari nafkah, sedangkan seorang istri adalah menata, dan mengurus rumah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun