Mohon tunggu...
Mia Septia
Mia Septia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa hukum

Halo saya seorang mahasiswa hukum semester 7 sekarang lago disibukkan dengan skripI

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Stop Hoax dengan Sosialisasi Penggunaan Sosmed yang Baik

15 Agustus 2022   10:31 Diperbarui: 15 Agustus 2022   10:33 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Media sosial atau sering juga disebut sebagai sosial media adalah platform digital yang memfasilitasi penggunanya untuk saling berkomunikasi atau membagikan konten berupa tulisan, foto, video, dan merupakan platform digital yang menyediakan fasilitas untuk melakukan aktivitas sosial bagi setiap penggunanya. Media sosial ini tidak selalu memiliki pengaruh positif bagi masyarakat, adapaun dampak negatif yang dihasilkan yaitu penyebaran berita hoax dalam masyarakat.

Hoax ini merupakan suatu tindakan pidana yang dpaat dikenai sanksi hal ini tercantum dalam 

Pasal 28 UU ITE yaitu " Setiap orang menyebarkan berita bohong atau hoaks yang termasuk dalam pasal 28 UU ITE ini akan dipidana dengan ancaman pidana paling lama enam tahun atau denda paling banyak sebesar satu miliar rupiah"

Untuk memerangi hoax dalam bersosmed dewan pers telah menentukan berbagai macam situs yang dapat diakses masyarakat untuk mendapatkan berita yang faktual antara lain yaitu

1. Media berita

- detik.com

-kompas.com

-okezone.com

-tempo.com

2. Covid-19

-covid19.go.id

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun