Mohon tunggu...
Miatun Nikmah
Miatun Nikmah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa Pendidikan Guru Sekolah Dasar Universitas Ahmad Dahlan

membaca artikel, twitter, nonton, dan pengetahuan yang menantang

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Drama Bantuan Belum Usai, Timbul Luput Persepsi

10 Januari 2023   17:00 Diperbarui: 10 Januari 2023   17:18 318
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan merupakan upaya dalam meningkatkan kreatifitas, inovasi, dan keterampilan dalam mewujudkan generasi yang melek akan masa depan melalui pengajaran, pembelajaran, penelitian, dan pelatihan. Dalam hal ini Martinus Jan Langeveld mengatakan "bahwa tujuan pendidikan itu sendiri ialah upaya peserta didik dalam meningkatkan kemandirian dan mampu bertanggung jawab atas segala sesuatu agar terbentuk pribadi yang dewasa". Pendidikan dapat kita peroleh dari mana saja dan di mana saja, baik dari lingkungan sekitar ataupun lembaga pendidikan yang salah satunya adalah sekolah.

Dalam dunia pendidikan di Indonesia istilah sekolah sudah tidak asing lagi. Bahkan, hampir setiap insan mengenyam pendidikan di sekolah meskipun mungkin ada yang tidak melanjutkannya sampai jenjang perguruan tinggi. Sekolah itu sendiri ialah lembaga pendidikan yang dirancang untuk anak didik dengan memberikan pengawasan dalam pengajaran oleh pendidik atau guru. Sehingga guru dituntut dalam mewujudkan visi, misi pendidikan di lingkungan sekolah dengan strategi yang akurat.

Berdasarkan data pokok milik Ditjen PAUD Dikdas dan Dikmen Kemdikbudristek tahun ajaran 2022/2023 bahwa jumlah sekolah di Indonesia tercatat sebanyak 439.126 unit dalam berbagai provinsi di Indonesia. Data tersebut menjadi bukti akan kepeduliaan masyarakat dan pemerintah dengan terwujudnya generasi yang berpendidikan, unggul, dan turut andil dalam berkembangnya era digital saat ini.

Sekolah yang makin menyebar di tiap-tiap provinsi, diantaranya ada provinsi Jawa Tengah. Menurut Dapodikdasmen Provinsi Jawa Tengah tahun 2022/2023 ada 53.445 unit sekolah yang tersebar pada kota-kota besar di Jawa Tengah. Meskipun sudah tersebar begitu banyak bagaikan menabur umpan pada kolam ikan, namun hal ini masih menjadi keraguan akan fasilitas dan sistem dinas pendidikan di setiap daerah, apakah sudah terpenuhi dan mencukupi kebutuhan siswa, guru, dan sekolah dengan program yang diberikan pemerintah?

Hal ini masih menjadi perhatian pendidik dan pemerintah setempat. Berdasarkan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LkjIP) Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 memiliki gambaran akan rasa tanggungjawab pemerintah dan pengelolaan sistem pendidikan dengan berbagai kendala yang dihadapi dan solusi permasalahan kinerja di Kabupaten Kebumen. Dalam hal ini, akan menjadi bukti tercapainya kinerja yang baik dengan tata kelola administrasi sesuai dengan sasaran.

Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen tentunya memiliki visi tersendiri yaitu Bersama Menuju Masyarakat Kebumen yang Sejahtera, Unggul, Berdaya, Agamis, dan Berkelanjutan. Sehingga dengan segala upaya Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen akan memberikan fasilitas maupun bantuan pendidikan pada sekolah-sekolah di Kab. Kebumen. Sarana dan prasarana pendidikan yang berkualitas dan terjangkau akan mempengaruhi kenyamanan peserta didik dalam belajar dan mampu mengembangkan kreatifitas dengan fasilitas yang memadai. 

Menurut LkjIP Dinas Pendidikan Kab. Kebumen tentang meningkatnya kualitas sarana dan prasarana pendidikan terbukti dengan adanya presentase gedung sekolah dalam kondisi baik yaitu dengan realisasi 2019 (82.54), target (82.73), realisasi 2020 (85.29), capaian kinerja (103.09 ), T.Akhir Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMD) 2021 (83.87 ), dan capaian terhadap target akhir RPJMD (101.69 ) dengan kategori capaian kerja baik sekali dan capaian terhadap target akhir RPJMD yang sangat baik. 

presentase gedung sekolah dalam kondisi baik. (LKjIP Dinas Pendidikan Kab. Kebumen)
presentase gedung sekolah dalam kondisi baik. (LKjIP Dinas Pendidikan Kab. Kebumen)

 

Berdasarkan data tersebut, indikator sasaran sudah melebihi target dengan capaian kinerja yang sangat baik, dibandingkan dengan realisasi di tahun 2019. Hal ini membuktikan akan pedulinya Dinas Pendidikan Kab. Kebumen dengan pembangunan gedung sekolah yang memadai dengan pelaksanaan program kinerja yang bersumber dana dari APBD Kebumen, APBD Provinsi, dan APBN dengan mengedepankan skala prioritas yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi sekolah. 

Namun, dengan tercapainya program kinerja yang baik belum cukup untuk sekolah akan kebutuhan dan bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada peserta didik. Sekolah akan terus meminta bantuan hampir setiap tahunnya. Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kab. Kebumen ternyata realisasi keuangan untuk peningkatan mutu dan manajemen pelayanan pendidikan dengan penyediaan bantuan operasional sekolah (BOS) sebesar anggaran Rp 102.290.414.000 dan realisasi keuangan sebesar Rp 100.186.292.462 dengan capaian kinerja yang baik dan efisien.

Permasalahan yang dihadapi Dinas Pendidikan Kab. Kebumen dengan pelayanan sarana dan prasarana yang terpenuhi ternyata belum terdistribusikan dengan baik. Dinas Pendidikan Kab. Kebumen sudah memberikan semaksimal bantuan pendidikan ke tiap-tiap sekolah, namun tata kelola dan sistem administrasi sekolah kurang diperhatikan. Sehingga bantuan tidak tersebar dengan baik sesuai dengan sasaran pemerintah tetapi digunakan tidak semestinya. Sekolah tidak mengoptimalkan pemanfaatan barang hasil bantuan dengan baik sehingga terbengkalai dan tidak dirawat.

Dinas pendidikan Kab. Kebumen telah memberikan peluang besar bagi sekolah agar membuat rencana anggaran dana yang dibutuhkan. Nyatanya, tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah dan pengisian data dari sekolah yang tidak akurat. Hal ini, menimbulkan berbagai stigma di lingkungan sekolah terutama wali siswa dengan bantuan sekolah yang tidak sesuai sasaran dan tidak sesuai kebutuhan. 

Oleh karena itu, terkadang wali siswa memberikan pandangan bahwa Dinas Pendidikan tidak peduli dengan kebutuhan peserta didik dan fasilitas sekolah yang kurang memadai. Padahal, Dinas Pendidikan sudah memberikan dana sesuai data dari sekolah hanya saja sistem administrasi dan tata kelola sekolah yang kurang terkontrol.

Strategi dalam menanggulangi permasalahan yang dihadapi oleh Dinas Pendidikan harus bijaksana melalui solusi yang tepat. Pertama, Dinas Pendidikan menyurvei setiap sekolah dan disesuaikan dengan pengisian data sekolah agar menghasilkan data yang akurat dan selaras dengan kondisi sekolah. Kedua, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diberikan langsung oleh Dinas Pendidikan tanpa melalui perantara dari guru maupun pihak terkait, sehingga bisa terdistribusikan dengan baik untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. 

Ketiga, Bantuan Kurang Mampu (BKM) diharapkan Dinas Pendidikan terjun langsung untuk melakukan seleksi data dengan dibantu kelurahan setempat agar bantuan yang diberikan tepat kepada siswa yang benar-benar membutuhkan dari segi ekonomi. Sehingga bantuan tersampaikan dengan baik sehingga sesuai sasaran dan kebutuhan siswa.

Sumber : LKjIP Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen Tahun 2020

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun