Seperti yang sudah kita ketahui bersama, Pancasila adalah dasar ideologi-ideologi negara Indonesia. Nama Pancasila terdiri dari dua suku kata dari Sanskerta, yaitu panca berarti lima dan sila berarti asas. Pancasila merupakan rumusan sekaligus pedoman hidup berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sudahkah rakyat Indonesia mengamalkan atau mengaplikasikan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, melihat banyak sekali masalah atau berita yang bertebaran di Negera ini yaitu Indonesia, mulai dari masalah keadilan sampai dengan konflik antar suku budaya atau yang lagi ramai belakangan ini soal rasisme dan diskriminasi.Â
Baca juga: Rasisme: Faktor Pendorong Diskriminasi dan Kekerasan Sosial
Yang berarti masih banyak masyarakat Indonesia yang belum mengamalkan isi dalam Pancasila terutama keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia serta kemanusiaan yang adil dan berdab.
Di Surabaya sendiri pada Agustus 2019 terjadi kasus rasisme terhadap mahasiswa Papua, personel Bridgade Mobil melancarkan 23 kali tembakan gas air mata ke asrama mahasiswa Papua.Â
Baca juga: Rasisme: Ber-Bhinneka Tunggal Ika tapi Tidak Seiring dengan Toleransi
Sekitar 43 mahasiswa Papua di asrama itu ditangkap paksa dan dibawa ke Markas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya. Itu semua di duga karena ada  laporan bahwa mereka melihat ada bendera Merah Putih yang dipasang pemerintah Kota Surabaya jatuh ke selokan.
Pada kenyataannya setelah dilakukan pemeriksaan tidak adanya bukti kuat bahwa mahasiswa Papua melakukan penghinaan terhadap lambang negara, oleh karena itu 43 mahasiswa Papua dibebaskan oleh polisi. Jika pada akhirnya seperti itu sangat disayangkan karena pihak aparat keamanan sudah melakukan tindakan-tindakan represif yang padahal tidak tahu keberannya.
Baca juga: Menuai Kembali Terjadinya Rasisme
Oleh karena itu seharusnya masyarakat mengamalkan isi Pancasila dengan benar, seperti salah satu isi dalam Pancasila yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia serta kemanusiaan yang adil dan berdab. Artinya bahwa masyakat yang ditinggal di negara Indonesia mau dari budaya, ras atau suku apapun berhak hidup dengan adil tanpa adanya tindakan rasisme dari siapapun.Â
Jika isi yang terkandung dalam Pancasila diamalkan dengan baik, tidak akan ada lagi konflik tentang rasisme yang hanya merugikan negara dan menyakiti hati saudara kita terutama masyarakat Papua yang sering kali merasakan tindakan rasisme.