Mohon tunggu...
Moh Taufik Abdullah
Moh Taufik Abdullah Mohon Tunggu... Buruh - Penggiat Demokrasi dan Penelitian di Institut Kajian Keuangan Negara & Kebijakan Publik (I2NKP)

Menulis, Membaca dan Menonton

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menata Kemandirian Ekonomi dan Membangun Kesejahteraan Masyarakat Buol

9 Desember 2022   20:59 Diperbarui: 9 Desember 2022   21:17 224
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penulis, yang telah memahami betul kondisi perekonomian di daerah kabupaten Buol. Buol hanya jika mandiri secara ekonomi. (Dokpri)

Kemandirian ekonomi masyarakat pelaku usaha banyak memiliki peran yang sangat penting dalam perkembangan perekonomian kita di Indonesia, diitinjau dari aspek makro, bahwa masyarakat pelaku usaha berperan sebagai penggerak, pengendali dan juga pemicu ekonomi baik itu di satu daerah maupun di satu negara. Negara-negara maju seperti Jepang, Amerika, Inggris, dan Jerman. Masyarakat pelaku usahanya berperan sebagai kekuatan ekonomi bahkan di negara-negara yang bisa dikatakan negara maju tersebut pelaku usahanya dapat tumbuh dan berkembang menjadi salah satu kekuatan ekonomi dunia.

Salah satu upaya untuk mempercepat dan menggairahkan pertumbuhan ekonomi disuatu daerah adalah dengan memperbanyak sebanyak mungkin masyarakat pelaku usaha atau usaha-usaha kecil dan menengah dengan produk yang berbeda-beda, namun proporsi pelaku usaha di bumi Pogogul Buol belum mencapai satu persen dari populasi penduduk di kabupaten Buol.

Hal inilah yang mendasari kacamata saya, bahwa pemerintah daerah masih sangat kurang dalam mendukung akselerasi pembangunan ekonomi di kabupaten Buol. Saya mencoba mengutip dari seorang Sosiolog yang bernama David McCleiland, bahwa dibutuhkan minimal 2 persen atau 3.24 ribu pelaku usaha dari populasi penduduk yang ada di kabupaten Buol, sebagaimana prasyarat suksesnya pembangunan ekonomi disuatu daerah.

Kita masih tertinggal dalam jumlah kualitas sumber daya manusia serta pelaku-pelaku usahanya, yang dikarenakan adanya faktor-faktor yang mempengaruhi kultural dan struktural yang menghambat perkembangan usaha-usaha secara ekonomi. Disini sedikit saya akan mencoba jelaskan dari kedua faktor diatas tersebut bahwa yang dimaksud dengan penghambat pembangunan ekonomi di daerah secara regional.

Faktor kultural yaitu ketika kita hendak memulai sebuah usaha atau bisnis telah bermunculan rasa ragu serta perasaan yang tidak mudah dalam membangun, belum lagi pelaku usaha masih lebih populer ketimbang menjadi pegawai, tidak jarang seorang anak muda yang mencoba merintis sebuah usahanya akan dianggap seorang pengangguran yang tidak mempunyai pekerjaan jelas.

Anggapan-anggapan serupa ini, tidak jarang kadang kala menjadi kendala yang menyebabkan para pelaku usaha di daerah kita menjadi sulit berkembang hingga berkelanjutan. Olehnya kendala tersebut banyak mematahkan semangat para pelaku usaha yang ada di daerah, antara lain; Paradigma masyarakat terhadap pelaku usaha yang buruk, lingkungan yang tidak mendukung untuk menjadi pelaku usaha, kurangnya informasi yang memadai dan kurangnya pendidikan mengenai pembangunan usaha bisnis berkelanjutan di dunia nyata.

Selain itu pada faktor kedua adalah yaitu faktor struktural yang menjadi penghambat peningkatan usaha bisnis di daerah, antara lain; Sistem birokrasi yang berbelit-belit khususnya sistem perundangan dan birokrasi yang menghambat proses berkembangnya iklim usaha mikro kecil dan menengah, niat pemerintah kabupaten Buol untuk menumbuhkembangkan usaha mikro, kecil dan menengah belum mampu mengangkat, menyambut dan diteruskan oleh pemerintah daerah pada pangsa pasar secara nasional maupun internasional dengan baik. Sehingga upaya tersebut terkesan setengah hati dalam menumbuh kembangkan pelaku usaha yang ada di kabupaten Buol.

Beberapa habatan struktural lainnya seperti, suku bunga yang tinggi, pemerintah juga sering menaikan suku bunga, walaupun nilainya kecil, masih terbatasnya akses pendanaan. Sementara itu, jika pemerinta lebih serius dan fokus dalam mengurusi keberlanjutan pembangunan secara ekonomi, maka tidak lain adalah pemerintah daerah kabupaten Buol harus lebih memperhatikan kondisi pelaku-pelaku usaha baik ia mikro, kecil maupun menengah. Karena hanya dengan beginilah kabupaten Buol bisa tumbuh secara ekonomi dan mandiri secara ekonomi.

Mengingat pentingnya kegiatan pergerakan ekonomi dalam hal ini pelaku usaha di daerah kabupaten Buol dalam meningkatkan pembangunan ekonomi maka sangat dibutuhkan beberapa strategi dari pemerintah daerah untuk meningkatkan usaha-usaha ekonomi sebagai letak kandirian masyarakat secara ekonomi di kabupaten Buol. Karena hanya merekalah yang mampu mengokohkan pondasi ekonomi di satu daerah, apalagi saat ini daerah kita sedang banyak dilanda berbagaimacam cobaan, sebut saja pengangguran, kemiskinan, dan lapangan kerja yang tertutup yang nantinya jika tidak secepatnya ditanggulangi maka akan berdampak besar pada pertumbuhan ekonomi yang ada di kabupaten Buol dan belum lagi resesi ekonomi. Olehnya, kekuatan kemandirian secara ekonomi benar-benar harus diperhatikan oleh pemerintah daerah kabupaten Buol. Buol hanya akan maju jika perekonomiannya sehat dan setara. *******

Penulis: Moh. Taufik Abdullah, S.E., M.E

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun