Mohon tunggu...
Mhd. Fekran Nazhif
Mhd. Fekran Nazhif Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Sistem Informasi UIN Imam Bonjol Padang

Mahasiswa Sistem Informasi UIN Imam Bonjol Padang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno Pilihan

Keamanan Data Pribadi di Era Perkembangan Teknologi

28 November 2024   14:05 Diperbarui: 28 November 2024   14:08 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Hari Internet Aman Sedunia (https://www.freepik.com/author/freepik)

Pada zaman sekarang, era dimana teknologi berkembang dengan pesat, telah membawa perubahan besar terhadap berbagai aspek kehidupan manusia. Hal ini membuat segala aktivitas harian kita tak luput dari peran teknologi itu sendiri. Seperti berbelanja, belajar, hingga bekerja, semuanya kini dapat dilakukan secara online. Perkembangan ini mempermudah berbagai kegiatan dan memungkinkan kita untuk dapat mengakses informasi dalam hitungan detik. Namun, kemudahan ini menimbulkan tantangan baru, terutama dalam hal perlindungan data pribadi. Data pengguna yang tersimpan di platform digital menjadi sangat rentan jika tidak dikelola dan dilindungi dengan baik.

Tanpa kita sadari setiap aktivitas yang kita lakukan secara online, meninggalkan jejak digital yang dapat dilacak dan disimpan oleh pihak lain. Dalam konteks ini, keamanan data pribadi menjadi semakin penting untuk dipertimbangkan. Hilangnya batas ruang dan waktu di Internet mengubah banyak hal. Perkembangan yang pesat dalam pemanfaatan jasa internet pada akhirnya mengundang terjadinya tindakan kejahatan, yang lebih dikenal dengan nama cyber crime.

Cyber crime atau kejahatan siber adalah tindakan kejahatan yang memanfaatkan teknologi komputer dan jaringan internet untuk melakukan peretasan, pencurian, penipuan, penyebaran virus, dan tindak kriminal digital lainnya. Kasus pencurian data merupakan salah satu jenis kasus cyber crime yang kini sering terjadi. Di tengah meningkatnya kekhawatiran tentang keamanan data pribadi, salah satu langkah yang dapat diambil adalah dengan menggunakan password yang kuat dan unik untuk melindungi akun-akun yang kita miliki. password yang lemah rentan terhadap serangan peretas, sehingga penting untuk memilih password yang kompleks dan tidak mudah ditebak.

Selain itu, memperbarui perangkat lunak secara teratur juga penting untuk memastikan bahwa kita mendapatkan perlindungan terbaru dari ancaman keamanan yang berkembang. Perangkat lunak yang tidak diperbarui memiliki resiko yang cukup tinggi terhadap serangan malware dan kerentanan keamanan lainnya.

Oleh karena itu, pastikan untuk selalu melakukan langkah-langkah pencegahan agar kita bisa terhindar dari tindakan cyber crime tersebut. Selain itu kita juga perlu meningkatkan kesadaran keamanan data pribadi di media sosial. Sebagai pengguna aktif media sosial yang cerdas, kita harus bisa memilah apa yang seharusnya yang kita publikasikan dan apa yang tidak, jangan sampai kita mempublikasikan suatu hal yang bersifat sensitif yang dimana bisa memberi peluang terhadap pelaku kejahatan cyber masuk.

Ada beberapa ancaman keamanan data yang sering kita temui di saat era perkembangan teknologi saat ini diantaranya yaitu, phishing, Dimana para pelaku menyamar sebagai entitas terpercaya mengelabui korban agar mengungkapkan informasi pribadi atau finansial mereka. Demi meyakinkan korban mereka bahkan membuat link palsu yang mirip dengan link asli milik suatu lembaga pemerintahan atau perusahaan. Ketika korban mengakses link palsu tersebut mereka diminta untuk memasukkan data pribadi yang bersifat sensitif seperti nomor KK, nomor Kartu Kredit bahkan kode OTP sekalipun, maka saat itulah data korban sudah bocor ataupun tercuri.

Selanjutnya ada tindakan peretasan dan malware, perkembangan internet juga telah membawa ancaman peretasan dan penyebaran malware. Peretas menyusupkan perangkat lunak berbahaya yang diunduh tanpa disadari oleh pengguna. Setelah masuk, peretas dapat mencuri data, merusak sistem, atau bahkan mengunci data korban dan meminta tebusan (ransomware). Hal ini bisa juga terjadi disaat kita mengunduh sebuah software atau aplikasi dari sumber yang tidak resmi, seperti ketika kita mengunduh aplikasi bajakan.

Pelacakan dan pengumpulan data secara ilegal, hal ini merupakan dampak negatif yang sering kita tidak disadari. Banyak situs web dan aplikasi yang mengumpulkan data pribadi pengguna tanpa izin yang jelas. Informasi ini sering digunakan untuk perusahaan agar bisa mengembangkan sebuah sistem yang dimana memang sangat membutuhkan data, seperti sistem rekomendasi pada beberapa aplikasi belanja online dan media sosial yang sering kita pakai saat ini.

Kebocoran data pada sebuah Perusahaan, perusahaan mengumpulkan data pribadi karyawan untuk mengelola administrasi seperti melakukan penggajian terhadap karyawan. Selain data karyawan, perusahaan juga mengumpulkan data pribadi pelanggan. Data pelanggan membantu perusahaan lebih memahami perilaku pelanggan di situs ataupun aplikasi mereka. Jika suatu perusahaan tidak berhati-hati, maka hal ini bisa menjadi awal mula kebocoran data. Kebocoran terjadi ketika informasi dicuri oleh peretas, mengakibatkan informasi pribadi tersebar di internet dan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Pada saat ini pun kita sering mendengar berita mengenai instansi pemerintah yang mengalami kebocoran data dan dijual di berbagai forum hacker. Banyaknya celah pada situs-situs instansi pemerintah memudahkan seorang peretas atau hacker untuk membobol data pribadi masyarakat. Selain itu, kurangnya literasi keamanan data digital dan tidak adanya aturan yang pasti dalam tindak kejahatan digital membuka jalan bagi hacker menjalankan niat buruknya.  Tentunya hal ini harus menjadi perhatian khusus bagi semua instansi pemerintahan yang ada.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun