Mohon tunggu...
M Hadi Saputra
M Hadi Saputra Mohon Tunggu... Ilmuwan - Peneliti di Balai Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BP2LHK) Aek Nauli

Alumni Mahasiswa Linkage program Magister ITB dan Hiroshima University Alumni Mahasisiwa Kehutanan UGM Tertarik dengan IPTEK Kehutanan dan Lingkungan

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Potong Cuti, Siapa Takut?

25 Februari 2021   17:43 Diperbarui: 25 Februari 2021   18:03 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Worklife. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pengumuman terbaru mengenai pemotongan masa cuti dari 12 hari menjadi hanya 2 hari tidak membuat aparatur negeri sipil frustasi ataupun protes. Pemotongan cuti dianggap sebagai informasi biasa yang tidak akan merubah apapun selama pandemi masih terjadi. Banyak yang menerima hasil keputusan tersebut dengan lapang dada. Keputusan pemotongan cuti dianggap sebagai hal yang harus di dukung dalam mencegah penyebaran Covid 19 yang lebih luas.

Terdapat beberapa hal ini menyebabkan ASN tidak begitu terpengaruh dengan masa cuti tahunan yang hanya menjadi 2 hari. Pertama kebijakan work from home (WFH) yang telah diberlakukan semasa pandemi. Hal ini menjadikan waktu para pekerja untuk berada di rumah maupun lebih dekat dengan keluarga lebih banyak. Bahkan untuk beberapa workaholic, hal ini sampai membuat bosan dan rindu untuk kembali ngantor. Dengan waktu yang banyak di rumah, pemotongan cuti seperti tidak menjadi sesuatu yang berarti.

Kedua, pembatasan lokasi berlibur dan akses untuk keluar kota. Seperti pada masa pandemi di tahun 2020, pembatasan mobilisasi ASN ke luar kota diberlakukan melalui surat edaran. Ancaman sanksi menunggu bagi para ASN yang melanggar. Hal ini menjadikan waktu libur tidak dapat digunakan secara optimal, yang selanjutnya membuat para ASN lebih memilih untuk tetap bekerja atau diam di wilayahnya masing-masing. Dengan demikian walaupun cuti tidak dipotong, setiap ASN tetap tidak dapat bebas memanfaatkan waktu luangnya. Dengan kata lain, masa cuti akan terbuang sia-sia.

Ketiga, internet dan sosial media yang telah marak berkembang di Indonesia menjadikan jarak menjadi hal yang kecil. Setiap penduduk Indonesia dapat berkomunikasi setiap saat dengan orang-orang yang tersayang dari jauh. Setiap ASN tidak perlu kuatir dengan tidak dapat berkumpul ataupun berbagi kabar dengan saudara yang jauh. Semua telah dapat difasilitasi dengan perkembangan teknologi. Bahkan virtual reality telah banyak dimanfaatkan untuk komunikasi yang lebih real dengan lawan bicara di ujung benua. Jadi pemotongan cuti tidak akan menggangu hubungan baik antara ASN dengan keluarga jauh.

Walau demikian, tidak dapat dipungkiri bahwa keinginan untuk berlibur dan berkunjung dengan orang yang disayang secara fisik merupakan hal yang sangat dirindukan. Mudik, berkumpul dengan teman-teman dan saudara di kampung akan terasa nikmat bila bertemu langsung. Namun, kebijakan ini tidak akan merubah keputusan bahwa pembatasan gerak adalah hal utama dalam menangkal Covid 19.

Pemotongan cuti akan tetap diberlakukan selama penurunan kasus pandemi Covid 19 belum terealisasikan. Hal ini penting demi menjaga masyarakat Indonesia dari penurunan ekonomi dan kesehatan yang semakin parah. Pembatasan yang ketat diharapkan dapat menurunkan resiko penyebaran Covid 19 yang lebih luas. Maka pengorbanan kecil untuk kemaslahatan ynag lebih besar merupakan hal yang wajib untuk dilakukan demi masa depan bangsa yang lebih baik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun