Mohon tunggu...
M GilangRamadhan
M GilangRamadhan Mohon Tunggu... Novelis - penulis Novel, Pecandu Sastra, seorang Santri

Sebuah Platform bagi kaum Millenial dalam meraup gagasan dan bertukar informasi terkini terkait Pemuda, Ekonomi dan Politik. #PemudaagenperubahanBangsa Email:mgilangramadan20@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Eksistensi Nepotisme di Panggung Pilkada 2020

18 Oktober 2020   14:35 Diperbarui: 18 Oktober 2020   14:36 383
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Jika kita di hadapkan dengan narasi diatas. Maka, bayangan  apa yang langsung muncul di pikiran kita? Tentu hal tersebutpun akan melahirkan sebuah tanggapan yang beragam, ada sekelompok orang yang memberikan pandangan terkait hal ini sebagai tindakan yang wajar, namun ada pula yang memberikan suara dengan lantang atas penolakannya. Lantas, apa makna sebenarnya dari “Nepotisme” ini?. 

Jika ditinjau dari sudut pandang makna kognititif. Nepotisme adalah sebuah perbuatan penyelenggara negara secara melawan hukum yang menguntungkan kepentingan keluarganya dan kroninya atas kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara(Kompas.com, 2020)

Jika kita tinjau dari beragam sudut pandang penilaian yang sudah dijatuhkan oleh masyarakat. Maka, narasi penolakan pun akan lebih nyata terlihat. Hal tersebut sudah tak di ragukan kembali eksistensinya. Bagaimana ketika di berlangsungkannya panggung pemilihan, mulai dari tingkat daerah, sampai ranah eksekutif. Akan dipenuhi oleh panggung para nama-nama populer. Akan tetapi, jika kita lebih cermat memandang dari kacamata hukum. Apakah praktek tersebut di perbolehkan??. 

Dilansir dari kompas.com, sejatinya telah dikemukakan  oleh Mahfud MD. Beliapun memberikan tanggapan “Soal nepotisme, ada kritik sekarang ini bahwa pilkada kita mengandung-memuat nepotisme. Tapi begini, Saudara, mungkin kita sebagian besar tidak suka dengan nepotisme, itu mungkin, tetapi harus kita katakan tidak ada jalan hukum dan jalan konstitusi yang bisa menghalangi orang itu mencalonkan diri berdasar nepotisme atau sistem kekeluargaan sekalipun," (detik.news.com, 2020)

Nepotisme di Indonesia sungguh tak bisa di hindarkan kehadirannya. Selalu mendapatkan singgasananya dengan posisi terbaik, menempati setiap sudut pada ruang substansi yang di tawarkan. Hingga pada akhirnya, terciptalah berbagai sudut pandang yang tak di harapkan dan berujung pada sebuah polemik yang kian di tertawakan

Jika kita mengaca terhadap dua nilai substansi yang ditawarkan pada praktek tersebut. Maka, dalam pelaksanaannya bisa dikatakan  sah-sah saja. Namun, yang menjadi perbincangan dari para kalangan Masyarakat adalah bagaimana dengan di adakannya praktek ini justru akan menjadi wadah pemanfaatan posisi strategis keluarga yang sudah berada di posisi sebagai pemangku jabatan. Sehigga bukan kompetensi yang di andalkan, akan tetapi justru nama besar keluarga.

Pada saat ini pemberitaan pun sedang sibuk memperbincangkan terkait isu dinasti politik yang tertanam pada Presiden Joko Widodo. Terbukti  dengan majunya Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution dalam pemilihan wali kota Solo dan Medan. Merekapun ternyata tak sendiri, bersama putri Wakil Presiden M’aruf Amin, Siti Nurhaliza ikut serta maju dalam pemilihan Wali Kota Tangerang Selatan. Ditambah dengan tahun-tahun yang telah lalu. Kitapun tentu mengetahui nama besar seperti Agus Harimuti Yudhoyono yang telah dahulu mencoba keberuntungannya di ranah politik pada pemilihan Gubernur DKI Jakarta.

Menurut Yoes C. Kenawas, kandidat doktor ilmu politik di Northwestern University, Illinois, Amerika Serikat, saat ini ada 117 kepala dan wakil kepala daerah yang berasal dari dinasti politik. Mereka memenangi pemilihan kepala daerah serentak dalam lima tahun terakhir. Di Dewan Perwakilan Rakyat periode 2019-2024, ada 104 anggota Dewan yang memiliki ikatan kekerabatan dengan elite politik. Jumlah mereka yang fenomenal menunjukkan betapa dalamnya racun nepotisme telah menembus urat nadi politik kita.(Majalah Tempo, 2020)

Masih terngiangkah di pikiran kita terkait dahsyatnya masa Reformasi kala itu?. Meskipun kita tahu peristiwa tersebut telah terjadi 21 tahun silam. Namun, nilai sejarah yang membekas tak akan pernah hilang dari relung jiwa bangsa Indonesia. Bagaimana kala itu rezim orde baru telah menguasai Ibu Pertiwi 32 tahun lamanya. Melebarkan sayap kekuasaannya dengan mengusung kerabat terdekat, keluarga. Sehingga dinasti kekuasaanya pun tak mampu terbendung. Lantas, apa dampak dari terjadinya hal tersebut?,yaitu  mampu terciptanya seorang pemimpin yang mementingkan dirinya sendiri dan justru malah menelantarkan rakyatnya.

Nepotisme/Dinasti Politik adalah sebuah praktek dalam ranah politik yang sejatinya mencoreng nilai-nilai kedaulatan bangsa. Maka, sejak zaman perjuangan dahulu, para bapak pendiri bangsa sudah mengingatkan kepada kita semua terkait kepentingan bangsa adalah hal yang utama dan di letakkan diatas segalanya. Jika praktek Nepotisme ini terus singgah mengakar pada negeri. Maka, makna kedaulatan dan demokrasi akan sirna dengan sendirinya.

Tuntutan menghentikan nepotisme itu sah dan relevan karena sejak awal Indonesia berdiri, 17 Agustus 1945, para pendiri negara ini sudah menyepakati bentuk pemerintahan republik. Dalam sidang-sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia, para tokoh bangsa menyadari pentingnya meletakkan kepentingan publik di atas segala-galanya. Mohammad Yamin, misalnya, mengatakan, dalam sebuah negara republik, kepentingan rakyat harus diutamakan, bukan para pejabat dan elite politik. Nepotisme yang makin mengakar dalam peta politik kita belakangan ini jelas melanggar prinsip dasar bernegara tersebut.(Majalah Tempo, 2020)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun