Mohon tunggu...
M. Faizal Zaky M
M. Faizal Zaky M Mohon Tunggu... Petani - Pribadi

Menulis sebelum lenyap

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Natuna Beserta Problemnya

10 Januari 2020   11:11 Diperbarui: 10 Januari 2020   11:49 507
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan l) Laksamana Madya (Laksdya) TNl Yudo Margono melaksanakan Patroli Udara di perairan Natuna dengon menggunakan pesawat Boeing 737 Al-7301 Skadron Udara 5. Wing 5 Lanud Sultan Hasanuddin Makasar, Ranai, Natuna, Sabtu (4/1/2020) sore kemarin.(DOK TNI AL) s

Setelah beberapa pekan konflik internal China di Xianjing yang menyangkut erat dengan etnis Uyghur sampai hari ini masih ramai dibincangkan publik---yang menyita perhatian banyak penggiat HAM di seluruh dunia untuk bersuara, khususnya Indonesia menyatakan dukungannya agar pelanggaran HAM tersebut dihentikan. 

Indonesia sendiri adalah salah satu dari sekian banyak negara yang penduduk muslimnya terbanyak di Dunia yang gemar secara konsisten menyuarakan isu soal kemanusiaan yang masih ramai dibincangkan keabsahannya oleh banyak orang.

Belum selesai persoalan etnis Uyghur, tak lama setelah itu Indonesia kembali bersitegang dengan negara yang sama. Kali ini masyarakat Indonesia dipertontonkan dengan giginya konflik Indonesia-China di areal perairan Natuna. 

Ragam asumsi menyebutkan bahwa China mencoba mengklaim daerah perairan (laut) Natuna Indonesia---yang direspons langsung bahwa Natuna adalah kedaulatan Indonesia beserta 200 Mil ZEE-nya. 

Posisi sentral laut China Selatan hingga menepi ke daerah selatan Indonesia (Natuna) secara letak geografis dikelilingi oleh batas-batas negara ASEAN hingga sebahagian negara Asia. Hal ini menyebabkan pertentangan yang kemungkinan besar terjadinya konflik antar negara yang mempunyai keinginan kuat dalam hal kemaritiman. Tidak hanya ikan, bahkan sebahagian orang menduga ada hal lain yang dipertaruhkan lebih; misalnya kekayaan minyak atau gas yang terdapat di dalam laut tersebut.

Fenomena ini secara sadar memberikan gambaran bahwa potensi kekayaan sebuah negara bisa dijadikan lahan ekonomis yang menjanjikan secara berkelanjutan. Sehingga bila mana di situ terdapat nilai ekonomi yang cukup tinggi dan menjanjikan, maka dalam waktu yang bersamaan konflik pun akan menyertainya layaknya peperangan dan kehancuran. Selain itu, situasi dan kondisi konflik yang cukup sengit, sebut saja perang antar negara; perputaran ekonomi pun akan hadir dalam suasana tersebut melebihi perputaran ekonomi yang tidak biasanya. 

Indonesia-China adalah negara yang mengakui adanya hukum laut (UNCLOS) dari sekian banyak negara yang perairan lautnya melimpah ruah. Negara-negara yang mengakui hukum laut (UNCLOS) ini secara proporsional mengakui batas -batas laut hingga Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). China sendiri semula mengakui adanya hukum yang ditetapkan oleh PBB ini.

Waktu bergeser menunjukkan cepatnya perputaran paradigma seseorang; kini China sebagai institusi negara berubah pikir bahwa Negaranya mempunyai hak atas perairan Natuna---dengan argumen bahwa secara historis nelayan hingga penduduk China sejak lama sudah berlayar lepas ke daerah selatan perbatasan Indonesia.

Pun demikian Indonesia sebagai pemilik geografis dan sekaligus pemilik otoritas kekuasaan terhadap sumber kekayaan alamnya tidak berdiam diri dengan mempersilahkan sekelompok orang atau dalam satuan yang lebih umum (negara) mencoba mengeksploitasi sumber kekayaan alam Indonesia yang melimpah ruah di daratan hingga lautan. 

Sikap gigih patriotisme upaya pembelaan atas hak laut dilakukan oleh Seorang perempuan bernama Susi Puja Astuti mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia di masa kabinet Kerja jilid 1. 

Susi mencoba mengangkat harkat derajat Indonesia di bidang maritim (laut) dengan mencoba menolak segala jenis eksploitasi yang dilakukan oleh WNA atas laut Indonesia. Hingga pada tatanan yang lebih serius, Susi mencoba menenggelamkan kapal pencuri ikan di perairan Indonesia sebagai wujud keseriusannya dalam mempertahankan hak kedaulatan lautnya. Sisi kelam penenggelaman membuat efek jera bagi para pencuri ikan dalam sekala besar, terlebih mengeksploitasi secara lebih serius. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun