Mohon tunggu...
M. Faizal Zaky M
M. Faizal Zaky M Mohon Tunggu... Petani - Pribadi

Menulis sebelum lenyap

Selanjutnya

Tutup

Hukum

HMI menilai UU KPK Baru Terkesan Dipenuhi Konflik Kepentingan

19 September 2019   12:38 Diperbarui: 19 September 2019   12:49 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kami sedang mengkaji secara matang hari ini, secepatnya akan kami bawa ke rapat harian dan presidium untuk mengambil sebuah keputusan.

Kira-kira keputusan apakah yang akan dikeluarkan atau diambil?

Bisa jadi mengeluarkan press rilis mendesak pemerintah untuk membatalkan UU yang tengah diketok, dan mungkin bisa jadi kita turun ke jalanan untuk menyuarakan hal ini agar terdengar nyaring oleh pihak yang bersangkutan. Dan yang jelas ada banyak PR yang mesti kita sikapi dan tuntaskan sebagai anak Bangsa.

Dari beberapa ulasan diatas sebenarnya ada banyak yang mesti dicurigai, ungkapan seperti "ada udang dibalik batu" sangat cocok untuk menggambarkan kondisi hari jnj. Berbagai fenomena yang hari ini terjadi lekas begitu cepat lenyap. Sebelumnya, issu Rasisme Papua, Kemudian diikuti oleh terbakarnya hutan karhutla, Kalimantan dan sekitarnya. Namun apa langkah yang diambil pemerintah begitu santai menanggapi hal tersebut. Bahkan cenderung berinisiatif mencari media untuk memperbaiki image terlebih dahulu, ketimbang langsung mengatasi permasalahan yang ada.

Selain itu, RUU KPK yang menimbulkan gejolak dari berbagai daerah yang bergeming tidak menyepakati untuk dijadikan UU yang sah. Ditambah RKUHP yang point-nya banyak yang janggal, kemudian hal yang begitu esensial tentang kekerasan seksual tidak ada tindakan sampai saat ini. Seharusnya dahulukan yang menjadi penting bagi Rakyat banyak bukan untuk Pemerintah agar bisa ber-manuver seolah-olah.

Hal tersebut jika tidak begitu diindahkan oleh pemerintah dan DPR RI, akankah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di negeri ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun