Mohon tunggu...
Mfthaan_
Mfthaan_ Mohon Tunggu... Mahasiswa - Miftakun Niam

Apapun yang kamu lakukan, lakukan dengan Ikhlas.

Selanjutnya

Tutup

Ramadan

Luangkan Sedikit Waktumu Memahami Zakat

8 Mei 2021   11:41 Diperbarui: 8 Mei 2021   12:04 1506
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Zakat merupakan ibadah yang menyangkut harta benda dan berfungsi sosial itu telah berumur tua dan telah dikenal dalam agama wahyu yang dibawa para rasul terdahulu. Kewajiban zakat kemudian diperkuat oleh sunah Nabi Muhammad SAW. baik mengenai nisab, jumlah, syarat, jenis, macam, dan bentuk pelaksanaannya yang konkret. Kata 'Zakat' banyak disebut dalam Al-Qur'an dan pada umumnya dirangkaikan dengan kata 'salat' dalam satu ayat. Hal ini menunjukan betapa pentingnya fungsi dan peran zakat dalam kehidupan umat islam.

Zakat berasal dari kata bahasa Arab, yaitu zaka yang berarti bersih, baik, berkah, tumbuh, dan bertambah.zakat dalam istilah fikih merupakan sebutan atau nama bagi sejumlah harta tertentu yang diwajibkan Allah SWT. agar diserahkan kepada orang yang berhak (mustahik). Dengan demikian, zakat memiliki pengertian memberikan sebagian harta yang dimiliki kepada orang lain yang berhak menerimanya sesuai dengan ketentuan syarat.

A. Zakat Fitrah

Zakat fitrah merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap muslim. Zakat fitrah juga merupakan sarana pembersihan diri dari ucapan kotor dan perbuatan yang sisa-sia bagi mereka yang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan.

1. Pengertian Zakat Fitrah

Zakat fitrah ialah zakat berupa bahan makanan pokok yang wajib dibayarkan setiap menjelang Hari Raya Idulfitri. Waktu yang paling utama untuk mengeluarkan zakat fitrah sejak terbenamnya matahari di akhir bulan Ramadan hingga menjelang dilaksanakannya salat Idulfitri. Boleh juga mengeluarkan zakat fitrah secara takjil, yakni sejak awal permulaan bulan Ramadan.

Zakat fitrah dapat dibayarkan berupa beras atau bahan makanan pokok yang dikonsumsi di daerah setempat. Untuk di negara kita, Indonesia, yang makanan pokoknya berupa beras, zakat yang wajib dibayarkan setiap jiwanya adalah satu sa' atau 2,75 liter (2,5 kg), bagi mereka yang mempunyai kelebihan bekal hidup pada malam hari raya.

Kewajiban zakat fitrah bagi anak-anak menjadi tanggung jawab orang tuanya. Begitu pula kewajiban zakat fitrah bagi hamba sahaya atau pembatu rumah tangga menjadi tanggung jawab majikannya.

Perhatikan sabda Rasulullah saw.

Dari Ibnu Abbas r.a. ia berkata, "Rasululah saw. telah memfardukan zakat fitrah sebagai pembersih bagi yang berpuasa dari perbuatan yang sia-sia dan ucapan-ucapan kotor, dan juga sebagai makanan bagi orang-orang miskin. Barang siapa mengeluarkan zakat firah sebelum salat (Id), zakatnya tersebut diterima. Dan barang siapa mengeluarkan zakatnya sesudah salat (id), sama saja ia bersedekah seperti sedekah-sedekah biasa."(H.R. Abu Dawud dan Ibnu Majah/Bulugul-Maram: 125)

2. Hukum Zakat Fitrah

Mengeluarkan zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap muslim laki-laki dan muslim perempuan, baik anak kecil, muda maupun tua, baik yang merdeka maupun sahaya. Zakat fitrah mulai diwajibkan pada tahun ke-2 Hijriah, ketika puasa Ramadan juga di wajibkan.

3. Rukun Zakat Fitrah

Yang dimaksud dengan rukun zakat fitrah adalah segala hal yang harus terpenuhi dalam pelaksanaan zakar fitrah. Adapun yang termasuk rukun zakat fitrah adalah sebagai berikut.

a. Niat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun