Mohon tunggu...
Muhammad Fauzan
Muhammad Fauzan Mohon Tunggu... Tutor - pelajar, diajar, mengajar :)

Geografi LIngkungan 2017 seorang pembelajar dan berusaha berbagi apa yang telah dipelajari, semoga bermanfaat :) pertanyaan? sila menghubungi: 0823 1852 4590

Selanjutnya

Tutup

Nature

Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) sebagai Investasi Air Bersih Masa Depan

30 Oktober 2018   16:30 Diperbarui: 31 Oktober 2018   09:45 1956
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Oleh : Muhammad Fauzan

Maraknya pembangunan pusat perbelanjaan, hotel, serta apartemen yang disinyalir menjadi penyebab turunnya airtanah di wilayah Yogyakarta dan Sleman, baik hotel dan apartemen sebenarnya telah melakukan pengeboran airtanah dalam yang berada di bawah 40-110 meter. Pengeboran dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sepihak tanpa memikirkan dampak yang terkena pada sekitar. 

Akibatnya hal tersebut berpengaruh terhadap airtanah dangkal atau sumur-sumur warga di atasnya. Sumur-sumur warga di sekitar bangunan hotel menyusut bahkan tidak sedikit yang mengering. Kondisi ini juga berpengaruh terhadap penurunan airtanah secara global.

Data Dinas pekerjaan Umum, Energi dan Sumberdaya Mineral DIY tahun 2011 mencatat penurunan muka airtanah di Yogyakarta mencapai 30 cm per tahun. Sementara di wilayah Sleman penurunan terjadi antara 15-30 cm tiap tahunnya. Penurunan airtanah tersebut terjadi 28 titik yang berada di cekungan airtanah (CAT) Yogyakarta-Sleman. Beberapa diantaranya seperti di Kecamatan Mlati, Kecamatan Ngemplak, Kecamatan Godean, Kecamatan Moyudan, Kecamatan Umbulharjo, Kecamatan Kotagede, dan Kecamatan Mergangsan.

Apabila masukan air tidak lebih banyak dari penggunaannya maka dikhawatirkan akan terjadi krisis air di masyarakat. Data Direktorat Tata Lingkungan, Geologi, dan Kawasan Pertambangan ESDM tahun 2011 menunjukkan potensi atau ketersediaan airtanah dangkal di wilayah Yogyakarta-Sleman mencapai 604 juta meter kubik per tahun. Sedangkan untuk tanah dalamnya sebesar 9 juta meter kubik per tahun. Di sisi lain, data Sensus Penduduk, BPS DIY tahun 2010 jumlah penduduk Sleman mencapai 1.093.110 jiwa dan Kota Yogyakarta 388.637 jiwa.

Upaya yang dapat dilakukan untuk mengurangi penurunan airtanah bisa ditempuh dengan cara meningkatkan kapasitas PDAM dengan menggunakan sumber air dari sungai, bukan mengambil dari mata air pegunungan. Misalnya, untuk PDAM di Yogyakarta dapat mengambil air dari Kali Progo yang dialirkan ke Selokan Mataram. Namun air yang diambil dari kali  tidak serta merta dapat lansung digunakan sebagaimana mestinya airtanah. Pengolahan air yang diambil dari kali agar dapat digunakan memerlukan biaya yang jauh lebih mahal yaitu sekitar 7 kali lipat dari pengolahan airtanah. Mahalnya biaya tersebut diakibatkan proses pengolahan  air kali yang tercemar dan tidak layak konsumsi agar menjadi layak konsumsi.

Mengetahui mahalnya biaya pengelolaan sebenarnya dapat direduksi dengan melakukan pengelolaan DAS secara terpadu dan berkelanjutan. Pengelolaan DAS pada dasarnya ditujukan untuk terwujudnya kondisi yang optimal dari sumberdaya vegetasi, tanah dan air sehingga mampu memberi manfaat secara maksimal dan berkesinambungan bagi kesejahteraan manusia. 

Pengelolaan DAS juga merupakan suatu bentuk  pengembangan dan pemanfaatan wilayah yang menempatkan DAS sebagai satu unit  pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang bertujuan meningkatkan produksi yang ada pada DAS tersebut secara optimum dan berkelanjutan. Upaya yang dapat dilakukan diantaranya yaitu menekan angka pencemaran sungai dengan edukasi dan sosialisasi mengenai kebersihan sungai kepada masyarakat. 

DAS di beberapa tempat di Indonesia memikul beban amat berat sehubungan dengan tingkat kepadatan penduduknya yang sangat tinggi dan pemanfaatan sumberdaya alamnya yang intensif sehingga terdapat indikasi belakangan ini bahwa kondisi DAS semakin menurun dengan indikasi meningkatnya kejadian tanah longsor, erosi dan sedimentasi, banjir, dan kekeringan. 

Di sisi lain tuntutan terhadap kemampuannya dalam menunjang kebutuhan hidup bermasyarakat, baik masyarakat di bagian hulu maupun hilir. Pengelolaan DAS sendiri merupakan merupakan sumber daya yang dapat diperbaharui yaitu tumbuhan, tanah dan air agar dapat memberikan manfaat maksimal dan  berkesinambungan.. Untuk tercapainya pembangunan DAS yang berkelanjutan kegiatan pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan harus diselaraskan. 

Dalam hal ini diperlukan  penyatuan kedua sisi pandang tersebut secara realistis melalui penyesuaian kegiatan  pengelolaan DAS dan konservasi daerah hulu ke dalam kenyataan-kenyataan ekonomi dan social. Inilah tantangan formulasi kebijakan yang harus dituntaskan apabila tujuan  pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan ingin diwujudkan.

DAS tidak dapat dibagi dan dikelola berdasarkan sistem administrasi pemerintahan selain itu daerah bagian hulu dan hilir mempunyai keterkaitan biofisik melalui daur hidrologi. Oleh karena itu perubahan penggunaan lahan di daerah hulu memberikan dampak di daerah hilir dalam bentuk fluktuasi debit air, kualitas air dan transport sedimen serta bahan-bahan terlarut di dalamnya. 

Oleh karena itu pengelolaan/manajemen Das tidak bisa dilakukan hanya sebagian-sebagain saja (parsial) menurut wilayah admintrasi atau kewenangan lembaga tertentu saja namun harus dilakukan secara menyeluruh (holistik) sehingga semua aspek yang terkait dalam DAS dapat diperhatikan dan dipertimbangkan dalam perencanaan, pengorganisasian, implementasi maupun kontrol terhadap seluruh proses pengelolaan yang telah dibuat.

Perencanaan dan pengelolaan DAS merupakan aktivitas yang berkaitan dengan biofisik seperti, pengendalian erosi, pencegahan dan penanggulangan lahan-lahan kritis, dan pengelolaan pertanian konservatif, berkaitan kelembagaan seperti, insentif dan peraturan-peraturan yang berkaitan dengan bidang ekonomi; dan berdimensi sosial yang lebih diarahkan pada kondisi sosial budaya setempat untuk menjadi pertimbangan di dalam perencanaan suatu aktivitas/teknologi pengelolaan Daerah Aliran Sungai sebagai satuan unit perencanaan pembangunan pertanian yang berkelanjutan. 

Oleh karenanya pengelolaan DAS tidak bisa hanya menjadi bagian satu bidang ilmu saja namun haruslah interdisipliner sehingga semua keterkaitan biofisik, kelembagaan, dan sosial dalam pengelolaan DAS dapat dipertimbangkan secara baik dan benar. Selain itu dari aspek kewenangan terhadap pengelolaan, seringkali dalam satu kawasan DAS banyak institusi yang terlibat sehingga perlu adannya koordinasi yang baik diantara institusi/stakeholder yang terkait dengan kegiatan pengelolaan DAS.

Pengelolaan DAS dilakukan dengan memperhatikan relasi antara konservasi dan pendayagunaan, antara hulu dan hilir, antara pemanfaatan air permukaan dan airtanah, serta antara pemenuhan kepentingan jangka pendek dan kepentingan jangka panjang. Pengendalian daya rusak air terutama diarahkan untuk penananggulangan banjir dengan menggunakan pendekatan vegetatif melalui konservasi sumberdaya air dan pengelolaan daerah aliran sungai. Peningkatan partisipasi masyarakat dan kemitraan di antara stakeholders terus diupayakan tidak hanya untuk kejadian banjir, tetapi juga pada tahap pencegahan serta pemulihan pasca bencana. Penanggulangan banjir haruslah sudah diutamakan, demikian pula pengelolaan bencana kekeringan.

Dalam rangka mewujudkan pengelolaan sumberdaya air secara terpadu (IWRM) ada tiga criteria utama yang dijadikan acuan, yaitu:

1) Efisiensi ekonomi. Dengan meningkatnya kelangkaan air dan sumberdaya keuangan, dan dengan sifat sumberdaya air yang tersedia secara terbatas dan mudah tercemar, serta semakin meningkatnya permintaan akan sumberdaya maka efisiensi ekonomi penggunaan air sudah harus menjadi perhatian.

2) Keadilan. Air adalah salah satu kebutuhan dasar kehidupan, oleh sebab itu maka semua orang perlu mempunyai akses terhadap air yang mencukupi baik secara kuantitas maupun kualitas untuk mempertahankan kehidupannya.

3) Keberlanjutan (sustainablility) lingkungan dan ekologi. Penggunaan sumberdaya air haruslah dilakukan sedemikian rupa sehingga tidak mengorbankan kepentingan generasi yang akan datang terhadap air.

Oleh karena itu dalam pengelolaan DAS secara terpadu harus berazaskan : (1) pemanfaatan sumberdaya alam (hutan, tanah dan air) dengan memperhatikan terhadap perlindungan lingkungan; (2) pengelolaan DAS bersifat multidisiplin dan lintas sekoral; (3) peningkatan kesejahteraan rakyat; (4) keterpaduan dimulai sejak dalam perencanaan pengelola DAS terpadu.

Referensi

Ester Evinora Simanjuntak.2016.Pengelolaan Daerah Aliran Sungai. Universitas Jambi. Jambi

GWP. 2000. Integrated Water Resources Management. TAC Background Paper No.4. Stockholm:GWP

Riyadi, Agus. 2012. Pengelolaan Sumber Daya Air yang Terpadu dan Berkelanjutan. Badan Lingkungan Hidup. Sambas

Sudaryono.2011. Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (Das) Terpadu, Konsep Pembangunan Berkelanjutan. BPPT

BPS

ESDM 

Kondisi Geografis Kota Yogyakarta 

50 Persen Wilayah Yogyakarta dan Sleman Krisis Air

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun