Mohon tunggu...
Pergi Melulu
Pergi Melulu Mohon Tunggu... Lainnya - Full Time Traveler

Hi, there! I am Fahmi. I go by Pergi Melulu as my blog, vlog, and Instagram account name to inspire you to conquer the world. Find me by searching pergi melulu on YouTube!

Selanjutnya

Tutup

Travel Story Pilihan

Memperpanjang Masa Berlaku Paspor Sendiri Tanpa Calo

11 Februari 2015   04:10 Diperbarui: 4 April 2017   17:18 3783
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Masa berlaku paspor kamu pasti mau abis, ya? Soalnya kamu dari tadi searching di mbah Google terus dan akhirnya nemu blog ini. Ini cerita pengalaman saya perpanjang masa berlaku paspor. Saya urus sendiri dengan datang langsung ke imigrasi, tanpa calo. Total cuma 4 hari. Hal pertama yang mesti kamu tentukan adalah mau perpanjang masa berlaku paspor di kantor imigrasi mana. Kalau saya memilih Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Jakarta Selatan yang ada di Karang Tengah, dekat Lebak Bulus, Ciputat, Pamulang, Cinere, dan Pondok Labu.

IMG-20140707-00136
IMG-20140707-00136

Apa alasannya? Karena perkiraan saya, di kantor imigrasi ini pasti bakal sepi karena lokasinya tidak seramai kantor imigrasi yang lainnya. Perkiraan saya benar. Saya datang sekitar jam 8, tapi yang terlihat antre untuk ambil formulir cuma sekitar 20-an orang lah.

Setelah sampai, saya masuk kantor imigrasi yang berada di komplek ruko-ruko yang berada di sebelah ACE Hardware Karang Tengah, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Saya melihat ada beberapa orang yang antre. Sebenarnya ngga perlu antre juga karena nanti kita dipanggil untuk menyerahkan formulir yang intinya berisi data diri kita serta permohan pengajuan, penggantian, perpanjangan paspor (baru). PENGAMBILAN NOMOR ANTREAN Biar dipanggil, kita daftarin nama kita ke petugas imigrasi yang ada di sana, yakni bapak yang mengenakan seragam hitam yang bawa papan berisi daftar nama pemohon (lihat difoto di atas). Jangan lupa juga untuk minta formulir perpanjangan paspor sama bapak ini karena saat nama kita dipanggil kita harus sudah menyerahkan formulir permohonan penggantian paspor tadi ke petugas imigrasi beserta fotokopian berkas-berkas yang diminta dan wajib diberikan. Apa aja sih berkas-berkas yang harus diberikan dan ditunjukkan untuk perpanjang masa berlaku paspor?

  • Fotokopi paspor lama bagian depan yang ada foto kamu. Difotokopi di kertas ukuran A4 dan tidak digunting. Ingat! HARUS A4 karena sudah ketentuannya begitu. Banyak dari pemohon paspor yang harus fotokopi lagi karena salah ukuran atau emang ngga tau. Tapi tenang, kalau kamu salah motokopinya, ada Snappy di seberang Kantor Imigrasi, tapi harus nyebrang dan bakal makan waktu lagi. Kemarin, saya sebenarnya juga menyerahkan fotokopian paspor bagian belakang yang ada alamat rumah, tetapi dikembalikan. Ternyata yang diperlukan hanya fotokopian bagian depan paspor saja.
  • Fotokopi KTP di kertas ukuran A4 dan tidak digunting.
  • Fotokopi Akte Kelahiran di kertas ukuran A4.
  • Fotokopi Kartu Keluarga di kertas ukuran A4.
  • Fotokopi Ijazah SMA. Kenapa kok bukan Fotokopi Ijazah Kuliah? Karena di Fotokopi Ijazah Universitas ngga ada nama orang tuanya (kalo ngga salah sih begitu alasannya)
  • Fotokopi surat/buku nikah (bagi yang sudah menikah) di kertas ukuran A4 tidak digunting.
  • Bawa pulpen hitam sendiri untuk isi formulir. Karena ngga disediakan kaya di bank-bank saat kita mau setor tunai
  • Surat Keterangan kerja perlu ngga? Ngga perlu. Surat keterangan kerja hanya untuk membuat paspor baru, bukan perpanjang paspor.

Berkas-berkas aslinya juga saya bawa karena akan diperiksa, tapi kemarin berkas-berkas saya tidak diperiksa. Mungkin karena tampang saya yang keren banget, jadi petugas imigrasinya udah percaya aja. Hahaha. Tapi kamu harus bawa berkas-berkas aslinya juga, ya, daripada bulak-balik lagi. Selagi nunggu giliran di lantai dasar, saya nulis formulir permohonan perpanjangan paspor saya. Data penting yang harus ada untuk mengisinya adalah paspor kamu, ktp kamu, dan kamu harus ingat nama ibu dan bapak kamu beserta tanggal lahirnya karena itu semua ditanyain di formulir dan harus kamu isi. Setelah beberapa belas menit menunggu sambil isi formulir permohonan, akhirnya nama saya dipanggil. Banyak nama yang dilewatin, lho. Secara saya emang orang keren, jadi petugas imigrasinya tahu kalo saya itu orang penting. Hahahaha. Ngga deng becanda. Banyak nama yang dilewatin karena saat nama para pemohon yang lain dipanggil, mereka ngga ada di situ. Mungkin mereka sedang motokopi berkas-berkas dalam ukuran A4, makan bubur, atau pulang dulu setelah isi daftar kehadiran pemohonan paspor ke petugas. PENYERAHAN BERKAS Nama saya pun dipanggil. Saya langsung mendatangi petugas imigrasi dan menyerahkan formulir, berkas-berkas fotokopian yang diminta, dan paspor lama saya. Berkas-berkas asli saya bawa, tapi saat saya kasih tau mesti ditunjukkin atau ngga, yang diminta hanya paspor lama saya. Setelah dicek berkas-berkas dan paspor saya. Saya dikasih map kuning dan saya tulis nama saya, nomor paspor, kebangsaan saya, serta tanggal hari itu di depan map yang sudah disediakan dengan pulpen hitam saya sendiri. PENGAMBILAN FOTO Setelah selesai, kita bakal dikasih tanda terima untuk foto paspor baru kita. “Foto paspornya di hari itu juga?” “Ia, saat hari itu juga.” Saya jadi senang karena ngga perlu datang lagi cuma buat foto. Untuk foto paspor, saya menuju ke lantai atas/Lantai 2 melalui tangga. Kita kasih berkas-berkas kita yang sudah disatukan di map kuning tadi. Saat mau menyerahkan, saya malah didatangi petugas imigrasinya. Emang dasar orang keren selalu banyak yang nyamperin. Hehehehe

Petugas imigrasinya bilang yang intinya “Tunggu, ya! Nanti akan dipanggil untuk difoto”. Saya nanya, “Fotonya sekarang, Mbak?” Petugas imigrasi jawab, “Ia”. Sepi banget dalam hati saya ini kantor imigrasi. Orang yang ada di ruangan itu bisa diitung dengan jari. Setelah satu orang selesai difoto, nama saya dipanggil. Saya pun masuk ke ruangan foto. Di sana di sediain kaca kalo mau rapihin penampakan kamu. Fotonya duduk. Yang motoin petugas imigrasinya langsung pake kamera Canon DSLR. Trus foto kamu bakal muncul di layar komputernya. Trus di situ kamu juga bakal tempelin jari-jari tangan kamu untuk finger print. Jari-jari dan jempol kaki ngga perlu, kok. Oh, ia lebih baik kamu cek ejaan nama kamu, tanggal lahir, alamat, dan data-data penting lain di komputer itu biar ngga ada yang salah setelah paspor jadi. PEMBAYARAN PASPOR Setelah selesai foto dan ambil finger print kita, kita harus bayar paspornya. Petugas imigrasinya bakal ngasih opsi pembayarannya. Bisa pake kartu debit atau kartu kredit, lho. Jadi bayarnya pake mesin EDC, mesin yang dipake saat kita mau ngutang elektronik/melakukan pembayaran dengan debit card di mall-mall gitu. Tapi saya ngga bayar pake kartu. Saya memilih pembayaran langsung ke teller bank. Untuk opsi ini, kamu cuma bisa bayar di Bank BNI langsung ke tellernya dan kita ngga bisa bayar di bank selain Bank BNI. Saya pun dikasih tanda bukti untuk membayar ke Bank BNI yang sekaligus sebagai tanda bukti untuk mengambil paspor baru kita. Setelah selesai, saya pun meninggalkan kantor imigrasi dan menuju Bank BNI Karang Tengah yang hanya berjarak 300 meter dari kantor imigrasi. Saya pun membayar sejumlah Rp 355.000 + Rp 5.000 (biaya teller). Pembayaran paspor pun selesai dan tinggal menunggu pengambilan paspor baru saya 3 hari ke setelahnya. PENGAMBILAN PASPOR Waktu pengambilan paspor Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Jakarta Selatan yang ada di Karang Tengah, yaitu dari jam 13.00 s.d. 15.30 WIB. Jadi, kamu tidak bisa ambil paspor pagi-pagi atau sebelum dan sesudah jam pengambilan paspor yang sudah ditentukan. Saya sebenarnya datang pagi-pagi karena harus kerja, tapi ternyata memang tidak bisa sehingga saya balik lagi jam 1 siang ke kantor imigrasi ini. Saya masuk dan diberi nomor antrean untuk mengambil paspor dengan menunjukkan form pengambilan paspor yang dikasih ketika selesai foto dan bukti pembayaran paspor di Bank BNI.
IMG-20140707-00139 edited
IMG-20140707-00139 edited
Setelah dapat nomor antrean, saya pun bergegas ke Lantai 2. Di sana, tersedia loket untuk pengambilan paspor. Kita serahkan form pengambilan dan bukti pembayaran paspor. Kita pun disuruh menulis nama dan nomor paspor baru kita di buku yang telah disediakan sebagai bukti bahwa kita sudah terima paspor baru kita.
IMG-20140707-00137
IMG-20140707-00137
IMG-20140707-00138
IMG-20140707-00138
IMG-20140707-00140
IMG-20140707-00140
Voila… Paspor baru saya pun diberikan petugas imigrasi. Akhirnya, selama 4 hari sejak kedatangan, paspor saya jadi juga. Yang membedakan paspor baru dengan paspor lama adalah warna sampul dan corak halaman paspor yang bergambar beragam fauna di Indonesia. Satu lagi yang paling penting, alamat di belakang paspor tidak dicetak seperti paspor yang dulu. Jadi, bagian belakang paspor yang berisi alamat dan bagian tanda tangan kosong saat diberikan. Bisa diisi sendiri oleh si pemegang paspor. Saya sudah tanyakan hal tersebut saat pengambilan kepada petugas imigrasinya. Petugas imigrasi menyuruh saya untuk isi sendiri. Hehehe. Tapi sampai sekarang saya belum isi alamat rumah saya. Gitu aja dulu. Kalo ada pertanyaan, sila tanya dibagian komen, ya. Semoga terbantu! Sukses urus perpanjangan paspornya! :)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun