Mohon tunggu...
Meyra Tabitha
Meyra Tabitha Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kemiskinan yang Masih Menjadi Masalah Klasik

12 Oktober 2022   21:00 Diperbarui: 12 Oktober 2022   21:00 310
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Persoalan-persoalan dalam kependudukan akan selalu menyertai dan ikut hadir dalam kehidupan bermasyarakat. Persoalan ini sering disebut dengan permasalahan sosial. Soerjono Soekanto berpendapat dalam bukunya yang berjudul Sosiologi Suatu Pengantar (2006) bahwa permasalahan sosial ini merupakan suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang apabila dibiarkan dapat membahayakan interaksi kehidupan kelompok sosial. Kemiskinan adalah salah satu contoh dari permasalahan sosial yang kerap terjadi di kalangan masyarakat Indonesia dan merupakan masalah sosial yang paling sulit dikendalikan. Hal ini dapat menimbulkan berbagai masalah lainnya apabila tidak segera memiliki solusi.

Kemiskinan sendiri merupakan suatu kondisi ketidakmampuan seseorang secara ekonomi untuk memenuhi standar hidup rata-rata masyarakat di suatu daerah. Kondisi ini ditandai dengan rendahnya kemampuan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan pokok atau primer baik berupa sandang, pangan, maupun papan. 

Undang-undang No. 24 Tahun 2004 menyatakan bahwa kemiskinan merupakan kondisi sosial ekonomi seseorang atau sekelompok orang yang tidak terpenuhinya hak-hak dasarnya untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat. Laporan Bidang Kesejahteraan Rakyat yang dikeluarkan oleh Kementrian Bidang Kesejahteraan (Kesra) tahun 2004 ini juga menjelaskan bahwa kondisi yang disebut miskin berlaku pada mereka yang bekerja akan tetapi pendapatannya tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pokok atau kebutuhan dasar.

Kemiskinan masih menjadi permasalahan klasik di Kabupaten Jember, yang merupakan salah satu kabupaten yang ada di Provinsi Jawa Timur ini. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jember jumlah penduduk miskin pada bulan Maret 2021 menyentuh angka 257,09 ribu jiwa, padahal pada bulan Maret di tahun sebelumnya, yaitu tahun 2020 jumlahnya sebesar 247,99 ribu jiwa. 

Dari data tersebut terlihat bahwa terjadi peningkatan jumlah penduduk miskin sebesar 9,10 ribu jiwa atau dalam presentasenya mengalami peningkatan 0,32 persen dari 10,09 persen di bulan maret 2020 menjadi 10.41 persen pada bulan Maret 2021. Meningkatnya angka kemiskinan di Kabupaten Jember ini disebabkan karena Pandemi COVID-19 yang melanda dan terjadi pada tahun 2019 selama kurang lebih 2 tahun.

Data lain yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jember menunjukkan bahwa angka di sektor ketenagakerjaan yang terdampak Pandemi COVID-19 masih tergolong tinggi. Hal tersebut dibuktikan dengan tercatat persentase penduduk usia kerja yang terdampak pandemi mencapai 7,79 persen dari total penduduk usia kerja sebanyak 1,95 juta orang. Pandemi COVID-19 ini mengakibatkan 9.467 orang kehilangan pekerjaan serta 126.297 karyawan mengalami pengurangan jam kerja. 

Selain itu angka pengangguran juga makin meningkat dari tahun ke tahun. Terutama sejak terjadinya Pandemi COVID-19 pada tahun 2019 hingga 2021 yang awalnya pada tahun 2019 terdapat 47.629 orang menganggur di tahun 2020 meningkat menjadi 67.448 sedangkan pada tahun 2021 menjadi kian meningkat menjadi 73.017 orang.

Dari data-data tersebut, terlihat jelas bahwa sebagian besar angka kemiskinan meningkat disebabkan karena Pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia dalam kurun waktu kurang lebih 2 tahun. Ada beberapa faktor-faktor lain yang menyebabkan angka kemiskinan menjadi meningkat, salah satunya adalah adanya perpindahan penduduk. 

Banyaknya masyarakat yang berasal dari pedesaan atau luar Kabupaten Jember yang menetap di Jember dan bertujuan untuk mencari pekerjaan ini menyebabkan terjadinya peningkatan jumlah penduduk. Beberapa masyarakat luar Kabupaten Jember yang tidak memiliki atau mendapatkan lapangan pekerjaan tersebut berimbas kepada banyaknya pengemis dan gelandangan yang kerap kali ditemui di sudut-sudut Kabupaten Jember. 

Bukan hanya tidak adanya pekerjaan, meningkatnya keberadaan gelandangan dan pengemis di Kabupaten Jember yang makin bertambah dan sulit diatur jumlahnya ini juga disebabkan karena tidak adanya keinginan untuk mencari pekerjaan, selain itu kurangnya keterampilan yang mereka miliki dalam bekerja menyebabkan mereka tidak mendapatkan pekerjaan dan berakhir menjadi gelandangan atu pengemis.

Permasalahan kemiskinan dan pengangguran yang terjadi sebenarnya bukan hanya terjadi di Kabupaten Jember saja, melainkan di seluruh wilayah Indonesia, apalagi dengan adanya pandemi. Namun masalah kemiskinan yang terjadi di Kabupaten Jember ini perlu mendapat perhatian dan solusi dengan segera. Jumlah kemiskinan dan pengangguran yang dinilai cukup fantastis harus menjadi catatan khusus bagi pihak Pemerintah Kabupaten Jember. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun