Mohon tunggu...
meypramita suudi
meypramita suudi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya merupakan seorang mahasiswa Bahasa dan Sastra Indonesia, Universitas Airlangga. Saya memiliki hobi membaca dan menonton film.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Pornografi Berbasis Hiburan

30 Mei 2022   17:20 Diperbarui: 10 Juni 2022   07:38 358
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Zaman berkembang dengan sangat cepat, terbukti dengan perkembangan teknologi dalam berbagai bidang kehidupan yang terus bertransformasi memudahkan setiap gerak umat manusia. Sayangnya, teknologi yang menjadi alat bantu tidak selalu mendatangkan efek positif bagi penggunanya. 

Hal tersebut disebabkan manusia yang menjadi pengendali teknologi memiliki batas dan standar kemampuan, dari sinilah muncul adanya penyalahgunaan teknologi sebagai pemuas kebutuhan manusia yang bisa saja berefek negatif seperti degradasi moral, disintegrasi bahkan sampai perpecahan suatu bangsa.

Penyalahgunaan teknologi salah satunya adalah dimuat dan diaksesnya konten pornografi secara mudah oleh berbagai kalangan. Bila menilik Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 maka dapat disimpulkan bahwa semua yang berbau kecabulan atau eksploitasi seksual yang dimuat dan dipertontokan di media komunikasi atau di muka umum maka dapat disebut sebagai konten pornografi. 

Berdasarkan data terbaru yang dipaparkan We Are Social dan Hootsuite bahwa jumlah pengguna aktif internet di Indonesia mencapai 202,6 juta tercatat hingga Januari 2021.

Dari jumlah pengguna aktif, remaja menjadi pihak yang paling sering menggunakan internet, tentunya tidak heran jika banyak remaja yang kedapatan mengakses bahkan berlangganan dengan berbagai situs pornografi sebagai pemuas rasa keingintahuan mengenai seks.

Kecanduan mengakses konten pornografi baik bagi remaja maupun yang sudah dewasa tentunya memiliki dampak negatif bagi siapa pun penikmatnya. 

Hal tersebut disebabkan ketika seseorang menonton sebuah konten pornografi maka kestabilan hormon tidak terjaga sehingga membuat rusak sistem kerja otak. Jika melihat kembali kasus pembunuhan keji di Amerika Serikat maka akan mengingatkan pada psikopat Ted Bundy. 

Ted Bundy membunuh dan melakukan kejahatan seksual secara brutal terhadap 30 wanita pada rentang waktu yang berdekatan. Penyebab dari kejahatan ekstrim yang dilakukan Ted Bundy adalah karena kecanduan konten pornografi yang memiliki unsur kekerasan.

Berdasarkan penyebab yang melatarbelakangi Ted Bundy berbuat esktrim maka dapat disimpulkan bahwa konten pornografi menjadi salah satu faktor seseorang yang normal berubah menjadi monster mengerikan. Pada tahun Ted Bundy beraksi adalah tahun dimana teknologi belum secanggih saat ini. 

Namun, konten pornografi dapat dinikmati dan merusak mental secara mengejutkan. Di Indonesia sendiri sudah banyak kasus kejahatan berbau seksual karena pelakunya merupakan seorang pecandu pornografi. Salah satunya adalah kasus Yuyun siswi SMP di Bengkulu yang diperkosa dan dibunuh oleh 14 pria. 

Diketahui, para pelaku beraksi dalam keadaan mabuk, namun yang menjadi fokus disini adalah penyebab dari pelaku melakukan tindak kejahatan tersebut, tidak mungkin ada keinginan melakukan aksi kejahatan tersebut bila pelakunya bukan seorang pecandu pornografi, Karena seorang pecandu pornografi cenderung lebih agresif dan meninggalkan nilai moral dalam kehidupannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun