Mohon tunggu...
Meyla Tryana
Meyla Tryana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Program studi Administrasi Pendidikan Universitas Jambi 2018

Administrator 2018

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

"Blended Learning", Meskipun Sudah Tatap Muka, Kuliah Online Tetap Dilaksanakan

12 Mei 2021   11:39 Diperbarui: 12 Mei 2021   11:43 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Banyak pihak terkena dampak yang ditimbulkan dari Pandemi COVID 19, tak terkecuali dunia pendidikan, pemerintah pusat sampai pada tingkat daerah memberikan kebijakan untuk meliburkan seluruh lembaga pendidikan. Hal ini diupayakan sebagai gerakan mencegah penyebaran penularan COVID 19. Harapan kedepannya seluruh lembaga pendidikan tidak menyelenggarakan aktivitas seperti biasanya, hal ini dapat mengurangi menyebarnya penyakit COVID 19 ini.

Kebijakan yang diambil oleh berbagai Negara dibelahan dunia termasuk Indonesia ialah meliburkan seluruh kegiatan pendidikan, membuat pemerintah serta lembaga terkait perlu memikirkan solusi dan cara alternative dalam pelaksanaan pendidikan bagi peserta didik maupun mahasiswa yang tidak bisa melaksanakan proses pendidikan pada lembaga satuan pendidikan. Hal ini didukung oleh Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) dalam format PDF ini ditandatangai oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim pada tanggal 24 Maret 2020. Prinsip yang diterapkan dalam kebijakan masa pandemi COVID-19 adalah "kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran"(Anugrahana, 2020).

 Setelah selang beberapa waktu kurang lebih 1 tahun penerapan pembelajaran daring baik siswa maupun mahasiswa, kini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebelumnya menargetkan sekolah dan perkuliahan tatap muka dapat dibuka pada Juli 2021 atau awal semester kedua tahun ajaran 2020/2021.

Menurut pandangan saya, saya setuju jika adanya perkuliahan tatap muka. Karena jika sepenuhnya daring, selama ini banyak sekali ditemukan kendala-kendala. Contohnya, Terkadang ada beberapa mahasiswa yang mengeluhkan belum bisa mengirimkan tugas karena terkendala sinyal. Biasanya mereka yang berasal dari daerah pelosok. Tidak hanya itu, hambatan juga dapat dijumpai berkaitan dengan respon tugas yang diberikan ini adalah ketidak tepatan waktu dalam pengumpulan tugas. Dengan adanya perkuliahan tatap muka, bisa lebih efektif karena mahasiswa dapat menghadiri kelas dan lebih focus dalam kuliah, tidak diganggu oleh tugas di dalam rumah mereka.

Jika Universitas Jambi akan menerapkan kebijakan kuliah tatap muka pada awal tahun ajaran baru bulan Agustus atau Saptember ini, sebaiknya memperhatikan syarat-syarat berikut. Seperti yang dilansir dari kompas.com, Kesiapan dapat dilihat dari komitmen menjalankan protokol kesehatan dan sudah sesuai dengan kebijakan Ditjen Dikti yakni Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021. 

Kebijakan pembelajaran tatap muka yang dikeluarkan Dirjen Dikti sebagai berikut: Pembelajaran di perguruan tinggi pada semester genap diselenggarakan secara campuran (tatap muka dan online), disesuaikan dengan status dan kondisi setempat. Masa belajar paling lama bagi mahasiswa tingkat akhir dapat diperpanjang satu semester. Peraturannya diserahkan kepada pimpinan perguruan tinggi, sesuai dengan kondisi dan situasi setempat. Periode pembelajaran semester genap tahun akademik 2020/2021 pada seluruh jenjang program pendidikan, dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perguruan tinggi. Terakhir, Persiapan pelaksanaan pada pernyatan di atas, dapat dikoordinasikan terlebih dulu dengan lembaga layanan pendidikan tinggi setempat. Hal ini perlu dilakukan oleh pihak Universitas Jambi karena jika tidak adanya persiapan matang sejak awal maka dimungkinkan akan terjadinya loss generation atau bahkan berdampak pada kepunahan pendidikan (education death).

Jadi, pembelajaran yang sebaiknya diterapkan menurut saya  ialah pembelajaran secara tatap muka dan online (daring). Setelah kondisi kembali normal atau pun wabah Covid-19 sudah berakhir, harapan mahasiswa di samping pembelajaran di kelas maka pembelajaran daring tetap bisa dilaksanakan untuk melatih keterampilan dosen dan mahasiswa pada era abad 4.0. Harapan kedua pembelajaran ini sebagai alternatif dosen dalam menerapkan model-model pembelajaran. Hal ini bertujuan untuk menambah ilmu dan mengaplikasikan penggunaan kemajuan teknologi dengan baik dan benar. Serta para mahasiswa akan lebih bersemangat lagi karena dapat bertemu dengan teman-teman di kelas.

SUMBER :

Anugrahana, A. (2020). Hambatan, Solusi dan Harapan: Pembelajaran Daring Selama Masa Pandemi Covid-19 Oleh Guru Sekolah Dasar. Scholaria: Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 10(3), 282-289.

Kompas.com. 19 maret 2021. Kuliah Tatap Muka Bisa Dimulai Juli 2021, Ini Penjelasan Ditjen Dikti. Diakses pada 12 Maret 2021 dari https://www.kompas.com/tren/read/2021/03/09/133802465/kuliah-tatap-muka-bisa-dimulai-juli-2021-ini-penjelasan-ditjen-dikti?page=all

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun