Mohon tunggu...
Meyla Tryana
Meyla Tryana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Program studi Administrasi Pendidikan Universitas Jambi 2018

Administrator 2018

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendidikan Inklusi, Setiap Anak Memiliki Hak Sekolah yang Sama

21 April 2021   17:21 Diperbarui: 21 April 2021   17:33 457
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendidikan memiliki keterkaitan yang erat dengan seseorang atau makhluk hidup yang memiliki akal sehat sebagai pendidik atau peserta didik. Pendidikan ialah bagian yang dibutuhkan dalam pembentukan seorang manusia menjadi yang lebih baik lagi, baik dari aspek ekonomi hingga segala aspek di kehidupannya. Penyelenggaraan Pendidikan Inklusi Pada Jenjang SD, SMP, Dan pendidikan  ialah  fondasi  untuk  pembelajaran  seumur  hidup.  Dengan  memperoleh  ilmu pengetahuan  di  harapkan  individu  mampu  mengembangkan  potensi  yang  di  miliki  sehingga  dapat bersaing  dengan  masyarakat.  Oleh  karena  itu  pendidikan  merupakan  kebutuhan  wajib  bagi  semua individu, termasuk untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).

Setiap orang pasti bertanya-tanya apakah bisa menggabungkang anak berkebutuhan khusus di sekolah umum. Tentunya pertanyaan tadi, jawabannya bisa, yakni dengan adanya pendidikan inklusi.

Selama ini seperti yang kita ketahui anak berkebutuhan khusus mengikuti pendidikan yang layak dengan kelainannya. ABK di sekolahkan bersama dengan ABK lainnya. Secara tidak langsung hal ini menimbulkan diskriminasi anak berkebutuhan khusus, akibatnya dapat menjadi penghambat proses saling mengenal antara anak regular dengan Anak Berkebutuhan Khusus (Anjarsari, 2018). Dampaknya  anak  berkebutuhan  khusus  menjadi tersingkirkan  dalam  berinteraksi  dengan  masyarakat.  Bersamaan  dengan  berkembangnya  tuntutan anak berkebutuhan khusus dalam menyuarakan hak-haknya, serta berdasarkan  pemenuhan hak atas pendidikan bagi seluruh anak di Indonesia maka muncullah konsep pendidikan inklusi. Pemenuhan hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan juga tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik  Indonesia  Tahun  1945  Pasal  31  ayat  (1),  mengatakan  bahwa  setiap  warga  negara  berhak mendapatkan pendidikan, ayat (2) bahwa setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayayainya.  

Selanjutnya, dalam menerapkan pendidikan inklusi ini , sekolah memiliki peran yang sangat penting. Sekolah bukan hanya sekadar sebagai sarana untuk mencari ilmu pengetahuan saja, tetapi juga sebagai tempat yang diharapkan dapat memberi bekal keterampilan untuk hidup peserta didiknya. Di sekolah, anak juga dibimbing untuk bersosialisasi dengan orang lain. Adanya sekolah tidak hanya penting bagi anak normal saja, melainkan bermanfaat pula untuk anak berkebutuhan khusus yang memiliki keterbatasan dan kekurangan ketika harus berinteraksi dengan orang lain (Pratiwi, 2016).

Penerapan pendidikan inklusi ini  penetapan iklim seperti ABK merasa bahwa memang mereka merupakan bagian dari sebuah komunitas sekolah menguntungkan semua orang dan tidak hanya ABK saja, Siswa dan keluarga mereka diterima dengan latar belakang dan perbedaannya, dihargai untuk siapa mereka apa adanya. Itu merupakan hal baik pendidikan inklusi dalam masyarakat, khususnya keluarga (dilansir dari Kumparan.com). Digaris bawahi bahwa saat ini masyarakat sudah mau menerima kehadiran dari ABK sebagai bagian dari mereka, dan merupah pandangan mereka tentang ABK ini serta mau melibatkan ABK dalam setiap kegiatan masyarakat.

Ternyata, pendidikan inklusi tidak hanya memiliki manfaat, namun juga ada kekurangaanya. Untuk Peserta didik berkebutuhan khusus ada yang beranggapan lebih baik dipisah apabila tidak memenuhi standar komunikasi, perilaku, dan emosi namun bukan tidak mungkin anak autis dapat sekolah di sekolah umum. ada tiga hal utama yang harus dimiliki anak autis sebelum ia belajar di sekolah umum, yakni anak mampu berkomunikasi verbal dan non verbal, gangguan perilaku sudah hilang, serta tidak ada lagi gangguan emosi.

Akan tetapi, jika anak sudah memenuhi syarat diatas, maka bisa bersekolah di sekolah umum, dengan pendidikan inklusi. Salah satu sekolah yang menerima anak-anak yang berkebutuhan khusus ini, ada di SMP negeri 6 Kota Jambi namun tidak banyak hanya dua samapai tiga orang saja per angkatan. Mereka memiliki Guru Pendamping Khusus (BPK) yang selalu menemani mereka baik itu di dalam kelas maupun saat jam istirahat. Guru itulah yang memberi arahan kepada ABK pada proses pembelajaran berlangsung. Guru Pendamping Khusus (GPK) ini merupakan guru dari Sekolah Autis Harapan Mulia yang pastinya telah mengerti kondisi dari masing-masing ABK yang mereka damping. Yang luar biasanya mereka dapat menorehkan prestasi dengan  mengikuti berbagai perlombaan dan mendapatkan juara. Hal ini dapat saya ketahuin karena pada saat itu saya bersekolah di SMP Negeri 6 Kota Jambi dan pernah membuat film dokumenter di Sekolah Autis Harapan Mulia.

Salah satu prinsip terpenting dari pendidikan inklusif adalah pandangan bahwa tidak ada dua siswa yang sama. Semua siswa diakui perbedaaanya, sebagai individu yang unik dan istimewa. Jadi, sekolah inklusi mementingkan penciptaan peluang bagi siswa untuk belajar dan dinilai dalam berbagai cara.

Oleh karena itu guru di sekolah inklusi harus mempertimbangkan berbagai modalitas pembelajaran (visual, auditori, kinestetik, dll) dalam merancang instruksi bagi siswa. Tentu saja ini artinya guru harus memberikan dukungan dan akomodasi bagi ABK, tetapi  juga mendiversifikasi pengalaman belajar untuk meningkatkan keterlibatan setiap siswa. Dan jangan meremehkan teman-teman kita yang berkebutuhan khusus, karena tidak hanya dari murid biasa saja yang dapat menorehkan prestasi namun teman-teman kita yang istimewa ini juga dapat membuktikannya.

SUMBER :

Anjarsari, A. D. (2018). Penyelenggaraan pendidikan inklusi pada jenjang SD, SMP, dan SMA             di Kabupaten Sidoarjo. JPI (Jurnal Pendidikan Inklusi), 1(2), 91-104.

Pratiwi, J. C. (2016). Sekolah inklusi untuk anak berkebutuhan khusus: tanggapan terhadap             tantangan kedepannya. Prosiding Ilmu Pendidikan, 1(2).

Kumparan.com. 8 maret 2019. Manfaat Sekolah Inklusi untuk Setiap Anak. Diakses pada 21          april 2021 dari https://kumparan.com/kumparanmom/manfaat-sekolah-inklusi-untuk-            setiap-anak-1552014404666980190/full

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun