Kota Semarang, yang merupakan ibukota provinsi Jawa Tengah.  Baru-baru ini menjadi viral di medsos karena adanya himbauan dari pemerintah setempat yang unik, dan mengelitik.  Himbauan yang berisi tentang penundaan  untuk hamil selama masa pandemi covid 19.
Awalnya terdengar lucu, namun jika menilik kebelakang bahwa ada kasus perawat di Kota Surabaya, yang meninggal akibat Corona dimana pada  saat itu almarhumah sedang dalam kondisi hamil 4 bulan, maka himbauan yang awalnya terdengar lucu menjadi rasional dan menjadi sedikit 'menakutkan'. Bagaimana tidak, karena ternyata ibu hamil termasuk ke dalam kelompok rentan.Â
Dalam proses kehamilan ada beberapa perubahan yang terjadi pada diri wanita yang terbagi menjadi beberapa trimester, antara lain ;
a. Trimester 1 (Dihitung mulai dari terakhir menstruasi - minggu ke 13), adanya perubahan hormon pada wanita yang mengakibatkan terjadinya perubahan emosi, mual di pagi hari,tubuh terasa lebih mudah lelah dan mengalami konstipasi serta beberapa perubahan lainnya.
b.Trimester 2 (minggu 13-27), secara fisik kemungkinan akan mengalami  sakit kepala, nyeri punggung,paha dan keputihan bahkan ada beberapa kasus tertentu ada yang mengalami kontraksi palsu dan infeksi saluran kandung kemih.
c.Trimester 3 (Berlangsung pada minggu ke 28 - masa persalinan), Susah tidur, Tubuh terasa cepat lelah, Heartburn atau muncul sensasi perih di dada dan perut bagian atas (ulu hati), Mengalami kontraksi palsu lebih sering dan beberapa gejala lainnya. (Alodokter ;Perhatikan Tahap Kehamilan dan Perubahan yang Dilalui Ibu Hamil Berikut Ini)
Perubahan yang terjadi disetiap trimesternya membuat ibu hamil mengalami kesulitan baik secara psikologis maupun secara medis. Hal tersebut yang akhirnya membuat wanita hamil masuk ke dalam kategori kelompok rentan yang artinya ibu hamil adalah kelompok yang membutuhkan perhatian dan pendampingan secara khusus. Karena 'kerentanan' itulah maka ibu hamil di masa pandemi ini menjadi salah satu kelompok yang harus lebih diperhatikan dan semestinya harus 'lebih' memperoleh prioritas dalam layanan kesehatan.
Pernikahan adalah ikatan sosial atau ikatan perjanjian hukum antar pribadi yang membentuk hubungan kekerabatan dan yang merupakan suatu pranata dalam budaya setempat yang meresmikan hubungan antar pribadi yang biasanya intim dan seksual, dimana maksud dari  pernikahan adalah untuk membentuk keluarga. (Wikipedia  ;Perkawainan)
Terdapat beberapa tujuan dalam pernikahan, yaitu :
a.Mendapatkan keturunan
b.Untuk meningkatkan derajad dan status sosial baik pria maupun wanita