Mohon tunggu...
Meutia Triharini
Meutia Triharini Mohon Tunggu... Perencana Keuangan - Pengamat Ekonomi dan Kebijakan Publik

Setiap kebijakan akan memberi dampak positif bagi sebagian orang dan juga memberi dampak negatif bagi sebagian laiinya, tapi tidak akan memberikan 100% dampak positif atau negatif kepada seluruhnya. Artinya setiap kebijakan punya manfaatnya sendiri dan pasti akan memberi manfaat bagi semua orang.

Selanjutnya

Tutup

Money

Saatnya Buruh Ambil Bagian dalam Pembahasan RUU Cipta Kerja

19 Juni 2020   01:30 Diperbarui: 19 Juni 2020   01:22 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Setelah terhenti akibat reses dan adanya pandemik Covid-19, DPR RI berencana kembali membahas RUU Cipta Kerja. Meskipun beberapa elemen masyarakat menolak untuk turut serta dalam pembahasan RUU tersebut, namun masih ada juga elemen masyarakat yang meminta untuk dilibatkan dalam pembahasan tersebut.

Dalam RUU Cipta Kerja ini, banyak sekali pertentangan yang muncul, namun belum ada usaha yang cukup untuk memahami isi RUU tersebut dengan lebih baik. Upaya ini seharusnya dilakukan oleh semua pihak, baik pengusaha, buruh, akademisi, maupun elemen masyarakat lainnya. Pemahaman yang setengah-setengah menyebabkan seseorang mudah terpengaruh oleh isu atau pemikiran orang lain yang sebenarnya belum tentu benar.

Meskipun beberapa pasal di dalam RUU Cipta Kerja masih dipertentangkan, karena dinilai tidak memihak pada kelompok tertentu, namun RUU ini juga banyak memberikan fasilitas, terutama pada investor dan pekerja/buruh. Salah satunya adalah melalui Sistem Jaminan Sosial Nasional ataupun keringanan UMK.

Kondisi perekonomian nasional saat ini sedang menghadapi banyak tekanan akibat wabah Covid-19. Sehingga banyak investor rugi dan memilih mencabut investasinya dari Indonesia dan memilih wait and see hingga kondisi perekonomian kembali pulih. Hal ini juga telah menyebabkan banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di beberapa perusahaan besar.

Pada situasi saat ini, seluruh elemen masyarakat seharusnya memiliki rasa empati terhadap pelaku usaha, investor, dan para pekerja yang terkena imbas wabah Covid-19. Apabila para pelaku usaha atau investor terus merugi, mereka juga tidak mungkin dipaksakan untuk melanjutkan bisnisnya di Indonesia. Untuk itu, Perlu ada aturan baru yang mendorong perbaikan iklim berusaha, berinvestasi, bekerja, dan efisiensi birokrasi, sangat sulit bagi pelaku usaha untuk berperan lebih baik di situasi sekarang ini.

Seluruh pemangku kepentingan baik dari pemerintah, DPR, buruh, akademisi, dan para pengamat ekonomi juga harus mengambil bagian dalam pembahasan RUU Cipta Kerja ini. Dukungan yang konstruktif sangat dibutuhkan dalam pembahasan RUU ini demi terciptanya undang-undang yang mengayomi kepentingan nasional. Memberikan kritik tidaklah salah, namun tetap harus menghadirkan solusi.

Sudah saatnya buruh mengambil bagian dalam merumuskan solusi bagi terciptanya iklim investasi yang baik dan terciptanya lapangan pekerjaan di Indonesia. Baik pemerintah maupun DPR tidak boleh menyamaratakan serikat buruh dengan serikat buruh lainnya. Meskipun sudah ada beberapa serikat buruh yang menolak untuk ikut bergabung dalam pembahasan RUU Cipta Kerja, namun masih ada juga beberapa serikat buruh yang justru berharap terhadap tujuan positif RUU Cipta Kerja.

Wabah Covid-19 memang telah menyebabkan berbagai sektor mengalami tekanan yang sangat berat, bahkan perekonomian Indonesia diprediksi akan tumbuh negatif apabila Covid-19 tidak dapat terselesaikan dalam 6 bulan ke depan. Pertemuan dan rapat-rapat juga menjadi sangat terbatas, sehingga DPR sudah tepat memutuskan untuk melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja ini. 

Karena jika DPR menunggu wabah Covid-19 selesai, maka proses recovery perekonomian akan sangat lambat, sebab belum ada regulasi yang mendukung penciptaan iklim investasi yang lebih baik. Oleh karena itu, pembahasan RUU Cipta Kerja ini juga menjadi salah satu program yang mendesak untuk segera dibahas, disamping kewajiban DPR untuk terus memantau kebijakan percepatan penanganan wabah Covid-19.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun