Mohon tunggu...
Metik Marsiya
Metik Marsiya Mohon Tunggu... Konsultan - Menembus Batas Ruang dan Waktu

Praktisi Manajemen, Keuangan, Strategi, Alternatif dan Spiritual. Kutuliskan untuk anak-anakku, sebagai bahan pembelajaran kehidupan. ... Tidak ada yang lebih indah, saat menemani kalian bertumbuh dengan kedewasaan pemahaman kehidupan.... ................ tulisan yang selalu teriring doa untuk kalian berdua....

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Negara Bunuh Diri dengan Pajak

4 November 2015   09:38 Diperbarui: 4 November 2015   16:16 32608
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pengelola Negara Belum Sadar dan Paham Pajak

Tanpa disadari, situasi sekarang ini perlahan tapi pasti negara ini sedang menuju bunuh diri dalam bidang keuangan, sumber dana pembangunan. Sumber utama pendanaan kelangsungan kehidupan bernegara sebagian besar dari pajak, kurang lebih 80 persen setiap tahunnya. Semua pejabat memahami itu, sebagian besar pegawai negeri pasti mengerti, bahwa gajinya dibayarkan dari dana pajak. Lalu dimana masalahnya masalahnya?

Mari bersama-sama kita bertanya dari hati ke hati kepada para pejabat-pejabat yang berwenang dan sangat berpengaruh dalam kehidupan bernegara ini, apakah mereka sudah memahami pajak? Apakah mereka sudah mempunyai kesadaran untuk membayar pajak? Maka saya kok berani mengatakan sebagian besar jawabannya adalah tidak. Maka berikutnya yang terjadi adalah tanpa pemahaman tentang pajak, bagaimana akan sadar pajak, apalagi membayar pajak dengan sukarela. Sepertinya masih sebuah keniscayaan.

Negara kita mewarisi paham feodal, dimana figur menjadi tokoh sentral dalam sebuah perilaku. Dalam bidang perpajakan, saat ini tokoh masyarakat belum mampu menjadi contoh yang layak dibanggakan. Padahal mereka adalah yang menguasai sebagian besar kehidupan perekonomian bangsa ini, biasanya pengusaha adalah penguasa, tanpa uang saat ini adalah sebuah keniscayaan untuk meraih kekuasaan. Penggerak kehidupan bangsa belum bisa dijadikan teladan, lalu bagaimana kita mengharapkan masyarakat biasa taat dan sadar pajak, harapan yang sia-sia, bagai menegakkan benang basah.

Penyusunan Target Pajak Tidak Hati-Hati

Kondisi ini bisa dikatakan bunuh diri buat negara kita. Penghancuran sebuah negara bisa dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari mengadu domba, krisis energi, krisis pangan, atau hal-hal lain. Tetapi sepertinya negara kita tanpa disadari menghancurkan dirinya sendiri dari bidang keuangan. Ingat bunuh diri dan bukan dibunuh, tentu lebih miris mendengarnya.

Kali ini kita akan membahas focus pada masalah penerimaan pajak. Saat ini target penerimaan pajak disusun tidak berdasarkan potensi masing-masing daerah, penyusunan tidak dilakukan dengan bottom up, dari daerah ke pusat. Tetapi penyusunan dilakukan oleh pusat dan di share ke daerah, top down. Angka dibuat berdasarkan balancing belanja negara dan penerimaan. Atas kekurangannya ditutup dari pajak.

Rencana penerimaan dihitung dengan menggunakan prosentase tertentu dari Penerimaan Domestik Bruto (PDB). Padahal dalam komponen PDB ini ini tidak semuanya bisa dikenakan pajak. Adalagi jenis penghasilan  yang bisa dikenakan tetapi kita belum mampu melacaknya, di antaranya ada underground economy, atau transaksi-transaksi illegal. Atau memang transaksi yang benar-benar tanpa pajak, misalnya subsidi, hibah luar negeri, sosial, CSR, pendapatan dari sektor pendidikan.

Kondisi tidak pas berikutnya, negara menetapkan target sebesar Rp1.294,26 triliun naik 31.41% dari realisasi penerimaan pajak tahun 2014. Padahal tahun 2014 realisasi penerimaan pajak hanya naik sebesar Rp 6,91% dari realisasi penerimaan pajak tahun 2014. Perkiraan inflasi tahun ini di kisaran angka 4%, sedang pertumbuhan ekonomi di kisaran angka 5% saja, pemerintah sudah agak terseok-seok mengejarnya. Maka Rencana penerimaan pajak yang realistis pada tahun 2015 seharusnya tidak lebih dari 20 persen dari realisasi penerimaan pajak tahun 2014.

Penghancuran Negara dari Bidang Keuangan

Penerimaan pajak total, termasuk PPh migas per 29 Oktober 2015 tercatat Rp758,27 triliun atau 58,6% dari target tahun 2015. Angka ini jauh dari target yang ditetapkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun