Mohon tunggu...
Messa Haris
Messa Haris Mohon Tunggu... Jurnalis - Saat ini saya bekerja sebagai wartawan batampos.co.id

Memulai dari nol, karena nol merupakan angka yang paling besar

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

P3K "Obat" bagi Honorer

26 September 2018   16:39 Diperbarui: 26 September 2018   16:44 301
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Personel Satuan Polisi Pamong Praja | dokpri

Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi idaman bagi honorer kategori II. Sayangnya hal itu kini hanya ada dalam mimpi para honorer kategori II di seluruh wilayah di Indonesia. Hal itu dikarenakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tidak lagi memberikan ruang bagi honorer kategori II untuk diangkat langsung menjadi abdi negara. Menteri PAN RB, Syafrudin menyampaikan jika seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki minat menjadi PNS harus mengikuti serangkaian tes. Begitu juga para honorer Kategori II.

Sementara bagi honorer kategori II yang tidak bisa mengikuti seleksi CPNS 2018 karena usia atau hal lainnya, dialihkan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Menteri PAN-RB beralasan pengangkat honorer kategori II menjadi CPNS sudah telalu banyak. Dari catatan mereka ada sekitar 1,1 juta orang honorer kategori II yang sudah diangkat menjadi CPNS. Apabila dipersentasekan ada sekitar 25 persen ASN yang diangkat tidak melalui suatu proses.

Menteri PAN-RB juga berjanji pengalihan honorer kategori II menjadi P3K akan dilakukan secara adil di seluruh Provinsi di negeri ini. Pengangkatan honorer kategori II menjadi P3K akan diputuskan melalui Peraturan Pemerintah (PP). Saat ini kata Menteri PAN-RB ada sekitar 13.300 lebih honorer di Indonesia yang sudah dianalisis, disepakati dan diteliti aparat pemerintah serta DPR yang layak diangkat menjadi P3K. P3K dinilai merupakan solusi terbaik yang diambil pemerintah untuk mengobati hati para tenga honorer kategori II di seluruh NKRI.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun