Mohon tunggu...
Mesa Indra Naiborhu
Mesa Indra Naiborhu Mohon Tunggu... Konsultan - Konsultan Hukum, Management, dan Keuangan

Meminati bidang hukum, management, dan keuangan yang dapat dipergunakan untuk berbagi pengalaman.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Dua Puluh Tahun Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat (Dilanjutkan atau Dihentikan?)

4 Mei 2021   01:00 Diperbarui: 4 Mei 2021   01:30 768
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi
Dari segi pembangunan fisik pendidikan terlihat adanya progress pertambahan sekolah di tingkat sekolah dasar (SD), sekolah lanjutan tingkat pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), maupun perguruan tinggi, baik di Propinsi Papua maupun di Propinsi Papua Barat, dari tahun ke tahun..

Sangat diharapkan bahwa penyaluran dana otsus semakin memberikan keleluasaan kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan jumlah pendidikan yang sejalan dengan meningkatnya populasi penduduk, sehingga kemampuan sumber daya manusia penduduk setempat dapat meningkat untuk menghadapi persaingan serta untuk mengelola daerahnya sendiri seperti yang diamanatkan pada UU No. 21 Tahun 2001.  Berikut adalah grafik pertumbuhan jumlah sekolah setiap tahunnya, baik SD, SMP, SMA, maupun perguruan tinggi untuk daerah Propinsi Papua dan Papua Barat.

dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi
Untuk fasilitas kesehatan, yang merupakan salah satu kebutuhuhan vital masyarakat, terlihat bahwa jumlah pelayanan kesehatan mengalami peningkatan setiap tahunnya baik berupa rumah sakit umum maupun puskesmas, di Propinsi Papua dan Papua Barat.  Pertambahan jumlah fasilitas kesehatan tersebut bukan menunjukkan menurunnya kesehatan warga, tetapi sebagai konsekuensi logis terhadap bertambahnya populasi penduduk dikedua propinsi setiap tahunnya.  Memang tidak sedikit rumah sakit tersebut dimiliki dan dikelola oleh pihak swasta, tetapi peran pemerintah daerah juga besar dengan melakukan pembangunan yang sejalan dengan pertambahan populasi warganya.  Berikut dapat dilihat grafik perkembangan pembangunan fasilitas pelayanan kesehatan di Propinsi Papua dan Propinsi Papua Barat.

dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) atau disebut juga Human Development Index (HDI) merupakan suatu standar perhitungan yang diperkenalkan oleh United Nation Development Program (UNDP – PBB) yang mempunyai pengertian sebagai pengukuran perbandingan dari harapan hidup, melek huruf, pendidikan, dan standar hidup.  Tujuan perhitungan IPM tersebut adalah untuk mengukur pengaruh kebijakan ekonomi terhadap kualitas hidup warganya.

Berdasarkan penjelasan konsep yang diberikan oleh Badan Pusat Statistik mengenai Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bahwa manfaat dari pengukuran IPM adalah sebagai berikut :

  • Sebagai indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia (masyarakat/penduduk).
  • Dapat menentukan peringkat atau level pembangunan suatu wilayah/negara.
  • Bagi Indonesia, IPM merupakan data strategis karena selain sebagai ukuran kinerja pemerintah, IPM juga digunakan sebagai salah satu alokator penentuan dana alokasi umum (DAU).     

Berdasarkan kompilasi data dari BPS Daerah, dapat diketahui bahwa IPM di Propinsi Papua dan Papua Barat setiap tahunnya mengalami peningkatan walaupun nilai indeksnya masih jauh di bawah indeks nasional dan indeks beberapa propinsi lainnya, seperti yang dapat dilihat pada grafik di bawah.

Lambannya peningkatan indeks tersebut karena perhitungannya dipengaruhi oleh harapan hidup, melek huruf, pendidikan, dan standar hidup. Perbaikan terhadap ketiga faktor tersebut adalah pekerjaan yang membutuhkan waktu panjang, bahkan mungkin dalam ukuran dekade, karena perbaikan tersebut sangat dipengaruhi oleh penyediaan fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, dan lapangan kerja, dimana jumlah fasilitas tersebut akan berkejaran dengan meningkatnya populasi penduduk, serta waktu perbaikan yang membutuhkan suatu proses.

dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi
Terdapat empat kelompok capaian pembangunan manusia berdasarkan IPM, yaitu kelompok sangat tinggi (IPM ≥ 80), kelompok tinggi (70 ≤ IPM < 80), kelompok sedang (60 ≤ IPM < 70), dan kelompok rendah (IPM < 60), dikutip dari BPS, Indeks Pembangunan Manusia 2019 (2020).

Dari grafik di atas terlihat bahwa Propinsi Papua dan Papua Barat berada dikelompok sedang sementara Indonsia secara nasional telah berada di kelompok tinggi.  Namun untuk skala dunia, berdasarkan informasi yang dikutip dari CNBC Indonesia yang dipublikasikan pada tanggal 16 Desember 2020, IPM Indonesia berada di peringkat 107 dari 189 negara di dunia.

Dengan pembangunan yang terus dilakukan oleh pemerintah daerah yang memperoleh dana otsus, maka diharapkan untuk tahun-tahun berikutnya pembangunan berkelanjutan dapat dipertahankan agar dapat meningkatkan nilai IPM yang memberikan pengertian bahwa pembangunan manusia juga telah dapat semakin ditingkatkan.

3. Otonomi Khusus Propinsi Papua dan Papua Barat di Tahun 2021 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun