Bayangkan, emas yang dulu hanya kita kenal sebagai perhiasan atau simpanan di brankas, kini menjadi alat keuangan yang bisa disimpan, dipinjam, bahkan menjadi modal usaha seperti uang tunai.
Indonesia baru saja memasuki babak baru dengan hadirnya bullion bank atau bank emas, sebuah inovasi yang mengubah cara kita memandang logam mulia ini. Dengan adanya bullion bank, ekosistem keuangan berbasis emas diharapkan semakin kuat.
Peresmian Bullion Bank dan Langkah Strategis Indonesia
Hari Rabu, 26 Februari 2025 menjadi tanggal bersejarah ketika Presiden Prabowo Subianto meresmikan operasional bullion bank.
Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi pionir dalam menjalankan layanan ini, membawa harapan besar untuk memperkuat ekosistem keuangan nasional berbasis logam mulia.
Langkah ini bukan hanya inovasi, tetapi juga strategi untuk mengurangi ketergantungan pada pasar emas luar negeri dan memperkokoh posisi emas sebagai instrumen keuangan strategis.
Mengenal Bullion Bank
Coba bayangkan, Anda bisa "menabung" emas di bank seperti biasa menyimpan uang. Itulah konsep bullion bank. Bank ini memberikan layanan keuangan berbasis emas, mulai dari simpanan, pinjaman, hingga jual beli emas.
Bedanya, emas di sini bukan hanya barang mewah, tetapi juga alat investasi, pelindung nilai (hedge) dari inflasi, dan bahkan cadangan keuangan yang likuid.
Yang membuat layanan ini semakin istimewa adalah standar tinggi emas yang digunakan. Sesuai dengan ketentuan London Bullion Market Association (LBMA), emas harus memiliki kemurnian minimal 99,5% atau 99,9% dalam bentuk batangan yang bisa diperdagangkan di pasar global.
Kondisi tersebut memastikan kualitas dan kepercayaan pasar terhadap emas yang dikelola oleh bullion bank.
Peran Bullion Bank dalam Perbankan Syariah
Kehadiran Pegadaian dan BSI dalam bisnis bullion membuka peluang besar bagi perbankan syariah untuk berinovasi, tumbuh dan berkembang lebih jauh.
Beberapa keuntungan yang bisa diperoleh antara lain: Menawarkan produk investasi emas berbasis syariah tanpa unsur riba; Meningkatkan daya tarik bank syariah dengan layanan yang lebih variatif dan inovatif; dan Membantu masyarakat berinvestasi emas dengan cara yang aman dan terjangkau, sesuai dengan prinsip syariah.