Ketidakadilan dalam memungut pajak serta ketidakmerataan pendistribusian hasil penerimaan pajak bagi kesejahteraan masyarakat, akan mengurangi kenginan masyarakat untuk menghasilkan dan memperoleh kemakmuran, serta akan berdampak kepada memburuknya kondisi suatu pasar, sehingga akhirnya kondisi masyarakat secara keseluruhan akan semakin memburuk.
Penulis: MERZA GAMALÂ
- Pengkaji Sosial Ekonomi Islami
- Author of Change Management & Cultural Transformation
- Former AVP Corporate Culture at Biggest Bank Syariah