Mohon tunggu...
Merza Gamal
Merza Gamal Mohon Tunggu... Konsultan - Pensiunan Gaul Banyak Acara
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Berpengalaman di dunia perbankan sejak tahun 1990. Mendalami change management dan cultural transformation. Menjadi konsultan di beberapa perusahaan. Siap membantu dan mendampingi penyusunan Rancang Bangun Master Program Transformasi Corporate Culture dan mendampingi pelaksanaan internalisasi shared values dan implementasi culture.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Pajak dalam Pandangan Keuangan Syariah

4 Januari 2022   07:21 Diperbarui: 4 Januari 2022   07:26 416
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Image: Merza Gamal-File

Dengan demikian, sebagian besar fuqaha berpendapat, bahwa Islam menempatkan kewajiban tertentu kepada para pembayar Pajak, namun negara juga mempunyai kewajiban untuk memenuhi kondisi sebagai berikut: 

Pertama, penerimaan hasil Pajak harus dipandang sebagai amanah dan dibelanjakan secara jujur dan efisien untuk merealisasikan tujuan-tujuan Pajak; 

Kedua, pemerintah harus mendistribusikan beban Pajak secara merata di antara mereka yang wajib membayarnya. 

Hal yang perlu diperhatikan dalam memungut pajak adalah dengan menggunakan suatu system yang adil dengan spirit untuk menuju sebuah masyarakat yang sejahtera.

Sistem perpajakan yang adil akan terwujud apabila memenuhi 3 (tiga) kriteria sebagai berikut:

Pertama, pajak dikenakan untuk membiayai pengeluaran pemerintah yang benar-benar diperlukan untuk merealisasikan tujuan kesejahteraan masyarakat umum; 

Kedua, beban pajak tidak boleh terlalu kaku dihadapkan kepada kemampuan rakyat untuk menanggung dan didistribusikan secara merata terhadap semua orang yang mampu membayar; 

Ketiga, dana pajak yang terkumpul dibelanjakan secara jujur bagi tujuan yang karenanya pajak diwajibkan.

Sistem pajak yang baik tidak saja akan meningkatkan penerimaan pemerintah, tetapi juga meningkatkan pembangunan negara. Sistem pajak yang adil , akan memberikan keadilan kepada para pembayarnya dan perbendaharaan negara. 

Jadi, jika terlalu banyak menarik pajak akan menyebabkan ketidakadilan terhadap hak-hak rakyat dan jika terlalu sedikit berarti tidak adil terhadap perbendaharaan suatu negara.

Di samping itu, sistem perpajakan tidak saja harus adil, tetapi juga harus menghasilkan, tanpa berdampak buruk tehadap dorongan untuk bekerja, tingkat tabungan dan investasi masyarakat, serta penerimaan yang memadai sehingga memungkinkan pemerintah melaksanakan tanggung jawabnya secara efektif. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun