Pada tanggal 15 Oktober 2022 kami melakukan kunjungan ke Vihara Vipassna Graha yang berada di kawasan  lembang , kabupaten Lembang Barat Jawa barat. Vihara Vipassna Graha  ini adalah tempat ibadah agama buddha. Agama Buddha adalah salah satu agama yang ada di indonesia, agama buddha yang berasal dari negara thailand dibawakaan ke indoneia sebelum masehi. Lalu pada tanggal 3 oktobr 1946 agama budhha di kenalkan di bandung.Peletakan batu pertama di bandung pada vihara vipassnaa graha pada tahun 1993. Vihara Vipassana Graha bukan hanya sebagai tempat ibadah melainkan, tempat kunjungan orang orang, tempat mediasi, dan jalan jalan bukan hanya untuk khusus orang buddha melainkan semua umat agama bisa berkunjung di tempat ini.
Dalam proses ibadah pada agama budhha memiliki pakaian yang khusus bagi biksu  seperti kain yang berwarna coklat pada kaum pria yang berarti supaya melepaskan semua yang ada di dunia. Namun bagi umat yang biasa ataupun bukan biksu menggunakan pakaian bebas namun harus sopan. Dalam ibadah agama budhha setiap waktu , artinya setiap kapan pun jika kita ingin melakukan ibadah dipersilahkan datang saja. Jadi tidak ada waktu yang spesifik untuk mereka ibadah.
Dalam hal budaya  meninggal orang orang budha dapat melakukan dengan dua cara yaitu dengan di kremasi, yang dimana hasil kremasi atau abunya akan ditabur ataupun disimpan tergantung pemilik abu tersebut dan  dikubur langsung jadi semuanya tergantung pribadi atau kemauan umat masing masing. Abu tersebut ada di dalam vihara dan bisa dibawa pulang kerumah masing masing.
 Pada Kunjungan ini Pertukaran Mahasiswa Merdeka 2 ( PMM2) pada kegiatan Modul Nusantara kami sangat antusias menayakan hal hal yang menurut kami unik sehingga banyak pengetahuan yang kami dapat mulai dari pakaian, makna agama, sejarah agama buddha dan lain sebagainya . Dan ini adalah pertama sekali bagi saya menginjakkan kaki pada tempat ibadah agama buddha . Ada pesan  yang menarik bagi saya dari biksu tersebut adalah janganlah berbuat jahat , tetap lah berbuat baik, dan jangan merugikan orang lain, jika tidak bisa melakukan ketiga hal itu setidaknya satu dari hal tersebut adalah janganlah merugikan orang lain.