Mohon tunggu...
Mery Indriana
Mery Indriana Mohon Tunggu... Administrasi - swasta

penyuka senja

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Demokrasi Seharusnya untuk Perkuat Persatuan

16 September 2019   02:46 Diperbarui: 16 September 2019   02:53 297
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saat Indonesia masuk dalam era reformasi adalah sebuah momentum bagi demokrasi.  Presiden Habibie yang ditunjuk menggantikan Soeharto yang sudah mengundurkan diri segera membuka kran bagi kebebasan berpendapat (termasuk pers) di Indonesia. Orang boleh mendirikan media massa tanpa khawatir dibreidel, rakyat bisa menyuarakan apa saja yang menjadi uneg-unegnya.

Apa yang dilakukan oleh Habibie itu seperti membuka katup pelepas yang sudah nyaris karatan karena tak dibuka selama 32 tahun. Bisa dikatakan ketika zaman Soeharto kebebasan yang ditawarkan bersifat semu, malah cenderung represif. Kebebasan politik dibatasi dengan tiga partai yang boleh ikut pemilu. Itu juga termasuk pegawai negeri sipil yang diharuskan mencoblos golkar.

Begitu juga dunia media. Ancaman dibreidel selalu menghantui saat media memberi fungsi kritik. Ini ter bukti dengan beberapa media yang dihentikan terbitannya antara lain Tempo. Sehingga media harus pandai untuk mengemas berita sehingga tidak menyinggung penguasa / pemerintah waktu itu.

Karena itu,pada zaman Habibielah demokrasi Indonesia membaik. Media bisa mengkritik pemerintah yang tidak bisa dilakukan sebekumnya. Untuk politik , meski zaman itu belum ada pemilihan langsung, tapi atmosfer pemerintah untuk lebih menghargai pendapat masyarakat, membaik.

Demokrasi yang dibuka tetap dalam koridor PAncasila. Koridor PAncasila berarti begitu beragamanya Indonesia sehingga kita juga harus menghargai beragamnya pendapat rakyat Indonesia. Beragamnya Indoensia bukan berarti kita mengedepankan perbedaan yang sedemikian banyak. Demokrasi Pancasila adalah mencari solusi atas keragaman itu dan mengimplementasikannya dalam kerja-kerja bersama.

Jika hitung dari tahun adanya reformasi sampai sekarang yaitu 21 tahun lalu, pelaksanaan demokrasi di Indonesia sudah berjalan dengan baik. Orang bisa dengan mudah mengkritik sesuatu dengan media yang dia inginkan, misal via facebook, twitter, instagram, atau media online bahkan mainstream. Perkembangan teknologi amat mempermudah orang untuk mengemukakan pendapat yang dahulu hanya bisa dilakukan oleh media mainstream.

Saking mudahnya orang mengkritik orang lain atau bahkan pemerintah, banyak orang yang 'kebablasan' dalam memberi masukan. Banyak pihak malah memberi masukan dengan narasi yang cenderung bersifat memecah belah bangsa. 

Seperti mempertajam perbedaan A dan B. Ini terus menerus dilakukan dan seakan tidak ada hentinya, sehingga membuat masyarakat terbelah. Padahal demokrasi itu ada bukan untuk merusak persatuan yang sudah ada tetapi untuk memperkuat persatuan itu sendiri.

Marilah dalam peringatan hari demokrasi Internasional yang jatuh pada 15 September ini kita mulai berbenah untuk mengingat lagi bagaimana riwayat demokrasi Indonesia itu. Dengan begitu kita bisa menghagai dan menggunakannya dengan lebih baik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun