Mohon tunggu...
Mery Bavana
Mery Bavana Mohon Tunggu... Foto/Videografer - penulis

Do what you want love what you do

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rumitnya Persoalan Usulan Pemindahan Ibu Kota oleh Presiden Republik Indonesia

21 Mei 2019   09:27 Diperbarui: 21 Mei 2019   11:36 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Namun pengamat tata kota Nirwono Yoga, menyatakan hal tersebut dinilai tidak cukup untuk menjadi pertimbangan bagi pemindahan ibu kota ke Palangkaraya. Palangkaraya, lanjut Nirwono, juga memiliki masalah tersendiri terkait dengan alam. 

Sebagai contoh, Palangkaraya kerap terkena dampak asap akibat kebakaran hutan yang terjadi di Kalimantan. Selain itu, cuaca di kota tersebut juga dinilai cukup ekstrem sehingga sering mengganggu jadwal penerbangan.

Masalah lainnya yaitu soal biaya, dimana sesuai pernyataan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) / Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro usai mengikuti ratas di Istana Kepresidenan menuturkan jika pemindahan Ibukota setidaknya membutuhkan dana sebesar Rp 323 triliun-Rp 466 triliun. 

"Dari skenario pertama diperkirakan membutuhkan biaya Rp466 triliun atau USD 33 miliar. Skenario kedua lebih keci karena kotanya lebih kecil, yaitu Rp 323 triliun atau USD 23 miliar," kata dia. S

elain anggaran, untuk dapat memindahkan Ibu Kota juga membutuhkan 40 ribu hektare (Ha) lahan yang mampu menampung penduduk sekitar 1,5 juta orang. Masalah biaya sendiri merupakan hal yang krusial dan sensitif untuk dibahas serta soal pembebasan lahan yang mungkin akan banyak mendapat pertentangan dari penduduk asal tujuan pemindahan Ibukota yang memunculkan banyak polemik baru dalam hal ini.

Waktu juga jadi momok yang menghantui proses pemindahan Ibukota ini, kembali Menteri Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro menyatakan pemindahan Ibu Kota negara membutuhkan waktu yang cukup lama, yakni sekitar 5 sampai 10 tahun dan juga persiapan yang matang termasuk perencanaan pembangunan infrastruktur. "Karena multi-years, size-nya besar, mau tidak mau ini tidak bisa ditangani oleh tim atau oleh lembaga yang eksisting. 

Sehingga usulan kami memang semacam badan otoritas," kata Bambang. Waktu 10 tahun tersebut juga bisa molor mengingat itu adalah tinjauan dari waktu pemindahan Ibukota yang pernah dilakukan oleh negara maju seperti Brazil. Jika proses tersebut lama berjalan bukan tidak mungkin hal-hal yang tak terduga lainnya yang bisa mengganggu jalannya proses pemindahan Ibukota bahkan menggagalkan rencana tersebut.

Dari hal-hal diatas sudah dapat diketahui bahwa banyak sekali masalah-masalah yang akan dihadapi dan hal yang harus direncanakan secara matang ketika memindahkan Ibukota dari DKI Jakarta ke daerah lain. Jika dilakukan asal-asalan bukan tidak mungkin rencana itu akan kembali gagal seperti rencana-rencana pemindahan yang sebelumnya. 

Sebaiknya pemerintah mengkaji lebih jauh usulan ini agar tidak terlalu rumit dan membingungkan apalagi mrnambah masalah sehingga menggangu stabilitas negara juga mengecewakan dan merugikan banyak pihak terutama masyarakat luas yang harusnya dijamin kesejahteraannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun