Mohon tunggu...
I Ketut Mertamupu
I Ketut Mertamupu Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Seorang mahasiswa hukum, agama dan budaya . Pengamat sosial yang berpikir blak-blakan . Tercatat sebagai mahasiswa di Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Denpasar. Situs Resmi : www.hukumhindu.or.id . blog : www.mertamupu.blogspot.com , FB:facebook.com/mertamupu\r\nContact person: merta_mupu@yahoo.com , Phone Number +6281916665553 , +6281246085553 . Motto gue dalam menulis "free think about everything".

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Salahkah Mesjid Berdampingan Dengan Rumah Ibadah Lain?

11 Juli 2012   16:09 Diperbarui: 25 Juni 2015   03:03 2178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_187347" align="aligncenter" width="548" caption="Masjid Miftahul Huda berdampingan dengan Pura Sweta Maha Suci & Gereja Kristen Jawi Wetan (sumber:www.twitpic.com/5miiwc)"][/caption]

Soalsuku, ras, dan agama (SARA) sangat sensitif dalam kehidupan masyarakat di Indonesia .sedikit saja terjadi gesekan bisa menyebabkan konflik . Bila diandaikan, bagaikan api disirami minyak yang bisa membakar apa saja . Permasalahan agama di Indonesia menjadi suatu yang pelik, Semakin hari konflik atas nama agama semakin menjadi-jadi. sungguh suatu ironi yang menyedihkan bila agama menjadi sumber konflik yang seharusnya menjadi sumber kedamaian .

Toleransi beragama kian hari semakin rendah , ada yang berpandangan bahwa intoleransi semakin meningkat disebabkan seseorang semakin rajin belajar agamanya, suatu hal yang tidak masuk akal namun itulah realita. Telah banyak survei yang mengungkapkan akan hal ini , misalnya hasil survei Lembaga Kajian Islam dan Perdamaian (LaKIP) di 100 SMP serta SMA umum di Jakarta dan sekitarnya bahwa dari 993 siswa yang disurvei, sekitar 48,9 persen menyatakan setuju atau sangat setuju terhadap aksi kekerasan atas nama agama dan moral. Survei selama Oktober 2010-Januari 2011 itu juga menunjukkan tren radikalisasi di kalangan guru agama, meski dalam proporsi lebih kecil. Di antara 590 guru agama yang menjadi responden, 28,2 persen menyatakan setuju atau sangat setuju atas aksi-aksi kekerasan berbaju agama .

Hal yang paling sering menjadi sumber konflik antar agama adalah adanya pembangunan rumah ibadah . Tidak jarang rumah ibadah yang sudah jadi dirusak massa dari ormas tertentu, bahkan dibakar hingga rata dengan tanah padahal membakar atau merusak tempat suci sangat dilarang hukum agama. Menurut kitab slokantara , dosa merusak rumah ibadah lebih tinggi dosanya daripada membunuh bayi dalam kandungan (aborsi) yang dapat menyengsarakan kehidupan rakyat karena murka Bhatara.

Salah satu pemberitaan yang menarik beberapa waktu yang lalu yaitu tentang “Vihara Ber-IMB Didemo FPI Tanjungpinang” (Senin, 09-07-2012) . Didalam berita tersebut terdapat pernyataan yang cukup menggelitik yang dilontarkan oleh Hazarullah Azwad seorang pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Kepulauan Riau. "Kami minta vihara ini dihentikan pembangunanya,", "Dan FPI tidak Setuju ada vihara di samping dua masjid yang sangat berdekatan," ujar Hazarullah seperti dilansir batamtoday.com .

Apa yang salah jika bangunan mesjid berdampingan dengan vihara jika bukan karena kelompok atau ormas tersebut termasuk orang-orang fanatik dan takut tumbuh-kembangnya penganut agama lain ( “agama kafir?”) .

Di Bali ada banyak rumah ibadah yang berdampingan dengan pura . Misalkan di Pura Besakih dan Pura Ulun Danu Batur, di kedua tempat suci ini, sampai sekarang masih tersisa tempat persembahyangan untuk umat Buddha. Di Pura Besakih bernama Pura Ratu Gede Ngurah Subandar, di Pura Ulun Danu Batur diberi nama Pura Konco.

Di Nusa Dua Bali terdapat 5 rumah ibadah yang yang berdampingan , mulai dari Masjid, Pura, Gereja Katholik dan protestan, hingga Vihara berdiri berdampingan tanpa ada sedikitpun pertikaian, bahkan hal tersebut semakin meningkatkan kerukunan antar umat beragama. Itu berada di Bali , diluar Bali pun kita bisa menemukan rumah ibadah yang berdampingan dengan rumah ibadah yang lainnya , tengok saja “Masjid Miftahul Huda di Desa Balun, Kecamatan Turi-Lamongan berdampingan dengan tempat ibadah agama Hindu dan Kristen, Bangunan masjid dan pura hanya dipisahkan jalan kampung selebar 4 meter. Bahkan, jika dilihat dari lokasi Pura Sweta Maha Suci ini, bangunan masjid seolah menyatu dengan bangunan pura. Tak hanya itu, tepat di depan masjid berjarak kurang lebih 50 meter, berdiri sebuah Gereja Kristen Jawi Wetan” (Anyik, 2011: arispurniawan.blogspot.com ).

Yang melatarbelakangi dilarangnya keberadaan suatu rumah ibadah, biasanya bermasalah dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Yang paling sering mendapat kesulitan untuk mendapatkan Izin IMB adalah penganut agama minoritas. Dengan alasan belum mendapat izin IMB, tidak jarang massa dari ormas mayoritas merusak rumah ibadah minoritas. Jika mereka mau berkaca , dalam suatu diskusi terungkap ternyata sebenarnya banyak rumah ibadah penganut agama mayoritas yang tidak memiliki IMB namun sudah tentunya mungkin hampir tidak ada yang memprotes. Di Bali meski Hindu mayoritas biasanya minoritas dengan mudah mendapat izin mendirikan rumah ibadah. Namun belakangan dalam masyarakat bali berkembang karakter-karakter fanatik, hal ini disebabkan toleransi orang Bali dibalas dengan Intoleransi , di Bali penganut agama minoritas dengan mudah mendapat izin membangun rumah ibadah namun diluar Bali umat Hindu dipersulit untuk membangun rumah ibadah atau pura.

Jika memang benar masyarakat Indonesia termasuk orang yang beragama dan bertuhan maka tidaklah salah jika mesjid berdampingan dengan rumah ibadah lain jika kita memang kita orang-orang yang beragama yang memuja Tuhan dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan UUDNRI 1945. Mudah-mudahan masyarakat Indonesia bukan tergolong orang-orang yang munafik . semoga tidak berkedok membela agama tetapi perilaku meninggalkan ajaran agama.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun