Mohon tunggu...
I Ketut Merta Mupu
I Ketut Merta Mupu Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Pendamping Sosial PKH Kementerian Sosial RI

Alumni UNHI. Lelaki sederhana dan blak-blakan. Youtube : Merta Mupu Ngoceh https://youtube.com/@Merta_Mupu_Ngoceh

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

Pro Kontra Bahasa Alay

28 November 2012   03:26 Diperbarui: 4 April 2017   16:20 34107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13540730921126360256

[caption id="attachment_211778" align="aligncenter" width="575" caption="Ilustrasi:Pro Kontra Bahasa Alay (sumber:www.kangjem.blogspot.com)"][/caption]

Bahasa merupakan Instrumen penting dalam kehidupan sehari-hari. Dengan bahasa kita bisa berkomunkasi satu sama lain. Meski seolah-olah bahasa itu tidak penting tetapi, adalah mustahil manusia hidup tanpa bahasa. Oleh karena demikian berartinya sebuah bahasa sehingga perlu untuk menghormati dan menjunjung tinggi bahasa, seperti yang tercantum dalam Sumpah pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 yang berbunyi "Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia". Lalu bagaimana kita menghormati bahasa khususnya Bahasa Indonesia? Mengingat pada jaman post modern sekarangini, pengaruh globalisasi demikian dahsyat, termasuk pengaruh berbahasa dalam kehidupan sehari-hari atau bahasa informal.

Seperti kita ketahui “Bahasa Indonesia mempunyai banyak ragam (varian) yang dipakai sesuai konteksnya. Misal untuk acara kenegaraan atau keperluan akademis kita menggunakan bahasa Indonesia baku. Sementara untuk keperluan sehari-hari, bahasa Indonesia yang kita pakai bersifat tidak baku—informal—dan acapkali dipengaruhi oleh bahasa daerah masing-masing” (Ikmi Nur Oktavianti, 2012).

Dari varian bahasa formal-informal yang paling sering menjadi pergunjingan adalah penggunaan bahasa informal, dimana acapkali bahasa informal ini jauh menyimpang dari kaidah-kaidah bahasa Indonesia, bahkan dianggap tak layak dipakai dalam percakapan sehari-hari karena dianggap sebagai bentuk “pelacuran bahasa”.

Dalam perkembangannya ada berbagai istilah yang digunakan untuk menamakan bahasa informal yang nyeleneh , misalnya “Bahasa Gaul” kemudian belakangan ini ada istilah “Bahasa Alay”.

Kini tren bahasa alay terus merebak tak hanya di kalangan anak muda, tetapi juga di antara orang dewasa. Meski bahasa alay semakin merebak penggunaan di masyarakat tetapi tak banyak yang mengetahui apa sebenarnya arti kata alay. Setelah saya telusuri ternyata kata “Alay” dalam encyclopedia Inggris didefinisikan sebagai norak atau kampungan. "Alay (or 4L4Y, Anak Layangan or Anak Lebay) is a pop culture phenomenon in Indonesia. It is a stereotype describing something “tacky” and “cheesy” (norak or kampungan, in Indonesian)" {Encyclopedia}.

Penggunaan bahasa alay terutama digunakan oleh anak ABG atau remaja. Para remaja biasanya menggunakan bahasa alay ini dalam ragam lisan dan ragam tulis, atau juga dalam ragam berbahasa dengan menggunakan media tertentu, misalnya, berkomunikasi dalam jejaring sosial.

Penggunaan bahasa alay telah dikritik oleh beberapa pecinta Bahasa, meski sampai saat ini masih pro dan kontra. Sebagian dari kita ada yang antipati terhadap bahasa alay karena bahasa Indonesia dianggap mulai rapuh dirongrong dengan penggunaan bahasa alay maupun bahasa gaul.

Menurut pandangan saya, penggunaan bahasa alay ini tanpa disadari telah merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat yang menyebabkan kehilangan jati diri Bangsa Indonesia. “Bahasa yang dihormati akan menjadikan penggunanya dihormati. sebaliknya bahasa yang tidak dihormati maka penggunanya akan dihancurkan oleh bahasa itu sendiri” hal ini tak terlepas dari sudut pandang agama dimana dikatakan "suara" adalah Tuhan, sehingga apabila suara itu dicampakkan maka penggunanya juga akan dicampakan. Demikian juga berlaku untuk tulisan, terlebih lagi tulisan-tulisan atau huruf-huruf kuno dibuat berdasarkan symbol-simbol alam semesta.

Salahudin Wahid di opini Kompas tentang Bangga Berbahasa Indonesia mengutip Djojok Soepardjo bahwa tonggak medernisasi di Jepang bukan hanya Restorasi Meiji 1868, tapi juga kekuatan pada budaya dan kecintaan pada bahasa Jepang yang membuat restorasi berjalan mantap. Karena itu, meski hancur pada Perang Dunia II mereka bangkit dalam 10 tahun, dan tiap tahun mencatat perkembangan ekonomi di atas 10 persen. Ini semua karena kekuatan mencintai bahasa Jepang juga menjadi kekuatan menghadapi modernisasi (www.lpmjournal.com, 2011).

Penggunaan bahasa dalam berkomunikasi dalam masyarakat sebagai pertanda martbat suatu masyarakat. Ada pepatah bahasa Melayu yang berbunyi "bahasa menunjukkan bangsa". Maksudnya antara lain ialah bahwa kesopanan yang terkandung di dalam bahasa itu sering mencerminkan tingginya peradaban suatu bangsa, atau tingginya martabat seseorang.

Secara singkat, dapat dikatakan bahwa ada beberapa hal dari bahasa itu yang dapat dipakai untuk menandai maju dan mundurnya kebudayaan suatu bangsa. Perbendaharaan unsur fonologi dan morfosintaksis kiranya tak dapat dipakai sebagai cermin kemajuan kebudayaan itu.

Tetapi perbendaharaan kata dan idiom jelas mencerminkan ide dan pengalaman-pengalaman yang pernah dan sedang dihayati oleh suatu bangsa. Di samping perbendaharaan kata, berbagai variasi tutur seperti ragam, dialek, tingkat tutur, register khusus, genre dan tata format yang ada di dalam bahasa itu pun dengan baik mencerminkan apa yang dialami oleh bangsa di dalam berbagai segi kehidupannya.

Ragam tutur mencerminkan adat sopan santun bangsa sehubungan dengan sikap-sikapnya terhadap berbagai peristiwa dan situasi bicara.

Sumber: Filsafat Bahasa, Ensiklopedia Indonesia.

Masih ada kaitannya dengan bahasa, menurut Helvy Tiana Rossa “Sastra dinilai sebagai instrumen yang efektif mampu menangkal tindakan beringas yang sering terjadi pada generasi muda belakangan ini” (Kompas, 2012). Ia juga mengatakan pembelajaran sastra mampu memberi serapan positif bagi sel-sel saraf sehingga pembentukan karakter anak dapat meningkat secara bertahap.

Penggunan bahasa telah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, Dan Lambang Negara,Serta Lagu Kebangsaan. Ditambah lagi dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2009 Tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan, Namun undang-undng ini hanya mengatur penggunaan bahasa baku. Tidak ada pembatasan penggunaan bahasa Informal.

Meski dalam undang-undang tidak ada pembatasan penggunaan bahasa Informal namun Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Mahsun, mengharapkan masyarakat “menjaga supaya tidak seenaknya berbahasa, juga menjaga pertumbuhan bahasa biar tidak liar” (Kompas, 2012). Mahsun menambahkan, masyarakat dan medialah yang justru memiliki peran yang sangat berpengaruh dalam menjaga standar bahasa yang sudah dimiliki. Masyarakat dapat membantu pemeliharaan bahasa dengan memeragakan penggunaan bahasa yang baik dan benar. Media pun dapat menjaga sajian bahasa lisan maupun tulisannya dengan benar (Kompas, Loc.Cit).

Perkembangan remaja jaman sekarang tak lepas dari simbol gejolak masa muda mereka. Jika dulu sangat sulit mendapatkan waktu untuk mengekspresikan bahasa(sedikitnya waktu bergaul), berbeda dengan sekarang , dengan intensnya interaksi remaja, pergaulan, lingkungan dll, sehingga menyebabkan adanya evolusi terpisah yang berpangkal dari satu bahasa.

Ada yang menyatakan, bahwa apabila seorang remaja tidak mengikuti perkembangan jaman, seperti tidak mengikuti tren bahasa alay dan tren maupun mode lainnya dianggap tidak gaul dan kampungan.

Sebenarnya apabila dikatakan tidak gaul, tidak masalah, justru yang tampak gaul itu malah menghancurkan tata bahasa “pelacuran bahasa”. Disinilah perlunya pertahanan pada prinsip dan idealisme. Sama halnya dengan seorang wanita yang masih perawan hingga menikah dianggap tidak gaul, padahal inilah perilaku yang ideal. Seseorang yang menikah tidak perawan lagi ketika berkeluarga akan menjadi sumber penderitaan bagi perkawinan mereka nanti.

Bersambung…

I Ketut Merta Mupu

www.kompasiana.com/mertamupu.co.id

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun