[caption id="attachment_261253" align="aligncenter" width="591" caption="Test Keperjakaan (Kompas)"][/caption]
Topik test keperawanan telah mereda. Mereka yang setuju test keperawanan dianggap sebagai orang sakit yang telah kehilangan akal sehat. Padahal tujuannya untuk memuliakan wanita. Pergaulan bebas remaja saat ini sudah berada di ambang batas, dalam kondisi akut. Sehingga dalam jangka pendek perlu tindakan represif.
Perawan dan perjaka dalam pandangan agama sangat berarti, didalam kitab suci Hindu ada dinyatakan pengantin yang sudah tidak perawan dan tidak perjaka, ia tidak boleh melakukan upacara perkawinan dengan mantra Veda. Mereka yang sudah pernah berhubungan intim sebelum menikah termasuk penzina, bahkan dianggap telah melakukan perkawinan kotor.
Tampaknya sebagian masyarakat dalam kebimbangan atas rencana test keperawanan, di satu sisi dianggap ampuh mencegah seks bebas, di sisi lain diskriminasi terhadap kaum perempuan. Kaum perempuan menggugat bagaimana kalau lelaki juga ditest keperjakaannya.
Mendikbud Muhammad Nuh meminta agar rencana peraturan yang akan mengetes keperawanan siswi benar-benar dipikirkan dan ditangani dengan baik. Menurutnya, tujuan dan alasan hendak memberlakukan aturan tersebut harus jelas (kompas, 2013). Ketua Sub Komisi Reformasi Hukum dan Kebijakan Komnas Perempuan, Kunthi Tridewiyanti, mempertanyakan alasan hanya perempuan yang menjadi sasaran utama penyebab kerusakan moral sehingga diperlukan tes keperawanan. Menurutnya, jika keperawanan dipersoalkan, maka seharusnya keperjakaan laki-laki juga ikut dipersoalkan (kompas,2013).
Jika pemerintah daerah tetap ingin memberlakukan tes keperawanan, maka mereka juga harus melakukan tes keperjakaan bagi siswa laki-laki agar penerapan ini adil. Lalu kalau ada tes keperjakaan, bagaimana caranya?" Tanya Ace Hasan di Gedung DPR (inilah, 2013).
Tidak mudah untuk mengetahui keperjakaan laki-laki. Namun sebenarnya bisa dilihat dari fisiknya, hanya saja tidak ada kepastian.Untuk memastikan perjaka atau tidak perjaka seorang laki-laki untuk kepentingan hukum, hanya dapat dilakukan dengan pernyataan dari laki-laki itu sendiri. Caranya dengan disumpah dalam sebuah sidang khusus (private). Apabila mengingkari sumpahnya, laki-laki itu akan berurusan dengan Tuhan. Berbohong atas sumpah, sangat besar dosanya.
Baca sebelumnya Keperawanan Syarat Masuk Sekolah Lebih Tinggi